Presiden Targetkan Defisit APBN 2027 Maksimal 2,4 Persen
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah menargetkan defisit APBN 2027 di kisaran 1,80 hingga maksimal 2,40 persen terhadap PDB. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Target fiskal inti RAPBN 2027
Pemerintah memasukkan angka-angka kunci fiskal dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 yang disampaikan langsung oleh Presiden. Selain target defisit, pemerintah juga memproyeksikan rasio pendapatan dan belanja terhadap PDB.
- Defisit APBN: 1,80% hingga maksimal 2,40% PDB
- Pendapatan negara: 11,82% hingga 12,40% PDB
- Belanja negara: 13,62% hingga 14,80% PDB
Presiden menekankan pengendalian defisit sebagai langkah penting untuk menjaga kesehatan fiskal nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah pada tahun mendatang.
“Defisit APBN akan kami jaga di kisaran 1,80 hingga maksimal 2,40 persen PDB (produk domestik bruto). Kita akan berjuang terus untuk menekan dan memperkecil defisit ini,”
Sidang paripurna dan kehadiran pimpinan
Sidang paripurna tempat Presiden menyampaikan KEM-PPKF dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Rapat dihadiri 451 anggota DPR RI. Presiden didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta jajaran Kabinet Merah Putih.
Respons DPR dan proses selanjutnya
Ketua DPR Puan Maharani menyebut kehadiran Presiden dalam rapat paripurna sebagai momentum penting untuk merancang APBN 2027. Ia menilai rancangan anggaran akan berperan pada upaya mencapai kesejahteraan nasional.
"Bagaimana nantinya rancang bangun APBN 2027 akan menjadi satu hal yang akan membangun bangsa Indonesia mencapai kesejahteraan,"
Puan juga menyampaikan seluruh fraksi DPR akan memberikan pandangan tentang KEM-PPKF RAPBN 2027 pada 4 Juni mendatang. Pandangan fraksi akan menjadi bahan evaluasi terhadap program pemerintah untuk tahun depan.
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan angka-angka yang disampaikan, pemerintah dan DPR akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menyempurnakan RAPBN 2027. Koordinasi antarlembaga disebut penting agar belanja dan penerimaan negara dapat mendukung prioritas kebijakan tanpa mengikis kesehatan fiskal.
Rangka waktu pembahasan dan masukan fraksi menjadi penentu finalisasi angka-angka tersebut sebelum RAPBN 2027 ditetapkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda
Kapolri memimpin pelantikan enam Kapolda di Rupattama Mabes Polri, 4 Juli 2026, sebagai bagian regenerasi ke...
Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Jan–Jun 2026
Imigrasi Bali mendeportasi 342 WNA pada Januari–Juni 2026 karena pelanggaran izin tinggal, overstay, dan ket...
Bareskrim Usut Tuntas Gugurnya Bripda Nopandri di Katingan
Bareskrim mengusut gugurnya Bripda Nopandri saat operasi penangkapan bandar narkoba di Katingan; tim gabunga...
Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Daftar hingga 25 Juli
Kemendikdasmen buka Seleksi PPG Calon Guru 2026; pendaftaran 27 Juni–25 Juli 2026, syarat ijazah S-1/D-IV da...
Kemenperin Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok
Kemenperin menolak penyeragaman kemasan rokok dalam rancangan Permenkes turunan PP 28/2024 dan minta bab sta...
Mahasiswa Dorong Penguatan Pasal 33 UUD 1945 di Tengah Tantangan Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Menjawab mendesak penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 lewat enam poin sikap, dari tat...