Prabowo Instruksikan Bank Negara Turunkan Bunga untuk Rakyat
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menurunkan bunga pinjaman bagi rakyat miskin dan memberi ruang lebih besar kepada generasi muda. Pernyataan itu disampaikan dalam Pidato Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro pada Rapat Paripurna di Gedung Parlemen Senayan, Rabu, 20 Mei 2026. Presiden mengatakan kebijakan ini diperlukan agar kredit tidak hanya dinikmati kelompok pengusaha besar.
Perintah untuk prioritas rakyat kecil
Presiden menilai selama ini fasilitas kredit negara cenderung mengalir ke pelaku usaha besar. Ia meminta bank-bank milik negara berubah sikap dan lebih berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, tidak masuk akal jika masyarakat miskin dikenai bunga lebih tinggi dibanding perusahaan besar.
"Saya minta bank-bank Himbara, cobalah menjadi bank yang patriotik, jangan dia lagi, dia lagi. Yang dikasih kredit orang yang sudah kaya,"
Presiden menegaskan agar pemberian kredit untuk pihak yang sudah lama menikmati fasilitas pemerintah dihentikan, sehingga sumber pembiayaan bisa dialihkan kepada pelaku usaha baru dan masyarakat kurang mampu.
Dorongan untuk pembiayaan startup anak muda
Selain menurunkan bunga untuk rakyat miskin, Presiden juga meminta bank negara memberi ruang lebih besar kepada generasi muda. Pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan startup bagi anak muda setelah menyelesaikan pendidikan.
"Kita ingin anak-anak muda jangan semua minta jadi ASN, harus berani bersaing di dunia usaha. Begitu selesai pendidikan, kita harus beri kredit startup,"
Langkah ini dimaksudkan untuk mendorong lahirnya pengusaha baru dan mengurangi dominasi kelompok usaha tertentu dalam akses pembiayaan.
Kurangi ketergantungan pada pengusaha besar
Prabowo menegaskan pengusaha besar seharusnya mulai mencari pembiayaan dari sumber lain dan tidak terus mengandalkan kredit pemerintah. Ia mengingatkan bahwa demokrasi ekonomi berarti kesempatan berusaha terbuka bagi lebih banyak pihak, bukan hanya segelintir pelaku usaha.
"Kalau dia sudah lama terima kredit dari pemerintah, ya sudah (stop), berjuang dong. Masa terus menerus dikasih kepada mereka,"
Instruksi ini menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menata ulang prioritas penyaluran kredit oleh bank-bank negara. Implementasi teknis, termasuk besaran penurunan bunga dan skema kredit startup, akan mengikuti kebijakan dari Himbara dan instansi terkait.
Catatan: Pernyataan disampaikan pada pidato resmi dalam rapat paripurna sehingga menjadi rujukan kebijakan yang akan diawasi publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda
Kapolri memimpin pelantikan enam Kapolda di Rupattama Mabes Polri, 4 Juli 2026, sebagai bagian regenerasi ke...
Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Jan–Jun 2026
Imigrasi Bali mendeportasi 342 WNA pada Januari–Juni 2026 karena pelanggaran izin tinggal, overstay, dan ket...
Bareskrim Usut Tuntas Gugurnya Bripda Nopandri di Katingan
Bareskrim mengusut gugurnya Bripda Nopandri saat operasi penangkapan bandar narkoba di Katingan; tim gabunga...
Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Daftar hingga 25 Juli
Kemendikdasmen buka Seleksi PPG Calon Guru 2026; pendaftaran 27 Juni–25 Juli 2026, syarat ijazah S-1/D-IV da...
Kemenperin Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok
Kemenperin menolak penyeragaman kemasan rokok dalam rancangan Permenkes turunan PP 28/2024 dan minta bab sta...
Mahasiswa Dorong Penguatan Pasal 33 UUD 1945 di Tengah Tantangan Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Menjawab mendesak penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 lewat enam poin sikap, dari tat...