Komisi VII: UMKM Harus Tingkatkan Kualitas Hadapi Tekanan Ekonomi
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena mendorong pelaku UMKM lebih proaktif meningkatkan kualitas produk untuk menghadapi tekanan ekonomi dan persaingan impor. Pernyataan itu ia sampaikan usai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026, saat pembahasan kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal RAPBN 2027.
Dorongan peningkatan kualitas dari Komisi VII
Samuel menilai sebutan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi tidak cukup bila tidak disertai peningkatan mutu produk. Ia mengatakan skala usaha kecil bukan alasan untuk mengabaikan kualitas.
UMKM ini adalah tulang punggung yang selalu disampaikan, tapi itu tidak bisa hanya berhenti pada stigma tersebut. UMKM kita karena memang bersaing dengan produk-produk dari luar, kualitasnya harus ditingkatkan.
Nah UMKM tidak bisa kemudian berlindung, kami adalah usaha kecil, pengusaha kecil. Karena kualitas tidak ada hubungannya dengan pengusaha kecil atau pengusaha besar.
Contoh dan momentum perbaikan
Samuel mencontohkan beberapa produk makanan tradisional Indonesia yang telah menunjukkan kualitas baik. Menurutnya, contoh tersebut membuktikan bahwa peningkatan daya saing mungkin dicapai jika pelaku UMKM terus berbenah.
Saya tidak mau bilang bahwa keadaan ini baik, tidak. Tapi ini adalah wake up call buat kita semua.
Ia menyarankan kondisi ekonomi saat ini dijadikan momentum bersama untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan usaha.
Peran pemerintah dan kepala daerah
Samuel meminta kepala daerah memperkuat pembinaan terhadap pelaku UMKM di wilayah masing-masing. Ia menekankan pembinaan tidak cukup berupa pelatihan sekali, tetapi perlu pendampingan dan evaluasi berkelanjutan.
- Pelatihan teknis dan manajemen usaha
- Pendampingan pemasaran dan akses ke pasar
- Evaluasi berkala dan peningkatan standar mutu
Kaitan dengan kebijakan fiskal RAPBN 2027
Dalam rapat yang sama, Presiden Prabowo Subianto memaparkan target fiskal pemerintah untuk 2027. Pemerintah menegaskan menjaga defisit anggaran agar tetap terkendali sambil mendorong penguatan sektor riil.
Defisit APBN akan kami jaga di kisaran 1,80 hingga maksimal 2,40 persen PDB. Kita akan berjuang terus untuk menekan dan memperkecil defisit ini.
Presiden juga menargetkan pendapatan negara dalam RAPBN 2027 mencapai 11,82 hingga 12,40 persen terhadap PDB sebagai upaya menjaga kesehatan fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Perpaduan kebijakan fiskal dan pembinaan UMKM di tingkat daerah menjadi kunci agar usaha kecil mampu naik kelas dan bersaing di pasar domestik maupun internasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wamen: Kebakaran TPA Jatiwaringin Berpotensi Picu Ledakan
Kebakaran 15 ha di TPA Jatiwaringin berpotensi ledakan akibat CH4; pemantauan udara, drone thermal, dan supl...
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda
Kapolri memimpin pelantikan enam Kapolda di Rupattama Mabes Polri, 4 Juli 2026, sebagai bagian regenerasi ke...
Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Jan–Jun 2026
Imigrasi Bali mendeportasi 342 WNA pada Januari–Juni 2026 karena pelanggaran izin tinggal, overstay, dan ket...
Bareskrim Usut Tuntas Gugurnya Bripda Nopandri di Katingan
Bareskrim mengusut gugurnya Bripda Nopandri saat operasi penangkapan bandar narkoba di Katingan; tim gabunga...
Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Daftar hingga 25 Juli
Kemendikdasmen buka Seleksi PPG Calon Guru 2026; pendaftaran 27 Juni–25 Juli 2026, syarat ijazah S-1/D-IV da...
Kemenperin Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok
Kemenperin menolak penyeragaman kemasan rokok dalam rancangan Permenkes turunan PP 28/2024 dan minta bab sta...