Komisi VII: UMKM Harus Tingkatkan Kualitas Hadapi Tekanan Ekonomi
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena mendorong pelaku UMKM lebih proaktif meningkatkan kualitas produk untuk menghadapi tekanan ekonomi dan persaingan impor. Pernyataan itu ia sampaikan usai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026, saat pembahasan kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal RAPBN 2027.
Dorongan peningkatan kualitas dari Komisi VII
Samuel menilai sebutan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi tidak cukup bila tidak disertai peningkatan mutu produk. Ia mengatakan skala usaha kecil bukan alasan untuk mengabaikan kualitas.
UMKM ini adalah tulang punggung yang selalu disampaikan, tapi itu tidak bisa hanya berhenti pada stigma tersebut. UMKM kita karena memang bersaing dengan produk-produk dari luar, kualitasnya harus ditingkatkan.
Nah UMKM tidak bisa kemudian berlindung, kami adalah usaha kecil, pengusaha kecil. Karena kualitas tidak ada hubungannya dengan pengusaha kecil atau pengusaha besar.
Contoh dan momentum perbaikan
Samuel mencontohkan beberapa produk makanan tradisional Indonesia yang telah menunjukkan kualitas baik. Menurutnya, contoh tersebut membuktikan bahwa peningkatan daya saing mungkin dicapai jika pelaku UMKM terus berbenah.
Saya tidak mau bilang bahwa keadaan ini baik, tidak. Tapi ini adalah wake up call buat kita semua.
Ia menyarankan kondisi ekonomi saat ini dijadikan momentum bersama untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan usaha.
Peran pemerintah dan kepala daerah
Samuel meminta kepala daerah memperkuat pembinaan terhadap pelaku UMKM di wilayah masing-masing. Ia menekankan pembinaan tidak cukup berupa pelatihan sekali, tetapi perlu pendampingan dan evaluasi berkelanjutan.
- Pelatihan teknis dan manajemen usaha
- Pendampingan pemasaran dan akses ke pasar
- Evaluasi berkala dan peningkatan standar mutu
Kaitan dengan kebijakan fiskal RAPBN 2027
Dalam rapat yang sama, Presiden Prabowo Subianto memaparkan target fiskal pemerintah untuk 2027. Pemerintah menegaskan menjaga defisit anggaran agar tetap terkendali sambil mendorong penguatan sektor riil.
Defisit APBN akan kami jaga di kisaran 1,80 hingga maksimal 2,40 persen PDB. Kita akan berjuang terus untuk menekan dan memperkecil defisit ini.
Presiden juga menargetkan pendapatan negara dalam RAPBN 2027 mencapai 11,82 hingga 12,40 persen terhadap PDB sebagai upaya menjaga kesehatan fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Perpaduan kebijakan fiskal dan pembinaan UMKM di tingkat daerah menjadi kunci agar usaha kecil mampu naik kelas dan bersaing di pasar domestik maupun internasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...