Nasional

Eks Hotel Sultan Berpotensi Dirobohkan dalam Penataan GBK

Bagikan:

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menyatakan bangunan bekas Hotel Sultan berpotensi dirobohkan sebagai bagian dari rencana penataan menyeluruh kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026, saat pembahasan konsep pengembangan kawasan baru.

Rencana pengembangan dan status konsep

Rosan mengatakan pemerintah sedang menyiapkan pengembangan kawasan baru di lokasi bekas Hotel Sultan, namun konsep final masih dalam tahap pembahasan. Langkah perobohan disebut mungkin diperlukan untuk memberi ruang bagi tata ulang kawasan yang lebih komprehensif.

"Ya pada saat ini mungkin saya belum bisa mengatakan. Tapi rencana itu akan dijadikan suatu kawasan baru. Eventually iya (bakal dirobohkan)."

Siapa yang akan mengelola

Menurut Rosan, pengelolaan kawasan nantinya dapat melibatkan entitas di bawah Danantara. Dia menyebutkan nama perusahaan seperti InJourney dan Meru sebagai calon pengelola setelah seluruh proses administratif selesai.

Skala penataan: tidak hanya Hotel Sultan

Pemerintah tidak hanya menargetkan bangunan eks Hotel Sultan. Penataan juga mencakup area GBK dan kawasan pendukung lain yang luasnya mencapai sekitar 200 hektare. Tujuannya adalah mengubah kawasan ini menjadi ikon baru yang memenuhi standar internasional.

"Rencananya itu akan dijadikan ikon baru di Indonesia. Nanti akan diubah secara komprehensif, tidak hanya di daerah GBK ini, tapi juga secara keseluruhan."

Dampak ekonomi dan tujuan tata ruang

Rosan menyatakan pengembangan diarahkan untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jakarta. Peningkatan fasilitas ditujukan agar kawasan bisa mendukung pariwisata dan kegiatan olahraga serta menarik investasi.

Dia menilai GBK memiliki potensi besar untuk mendukung kedua sektor tersebut, sehingga pemerintah akan memetakan destinasi baru yang dapat dikembangkan secara terintegrasi.

"GBK tetap ada GBK-nya, tetapi semuanya akan kita tingkatkan. Kita sempurnakan menjadi standar internasional atau world class standard."

Rosan menambahkan bahwa Presiden mengharapkan pengembangan ini memberi dampak nyata bagi perekonomian nasional dan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Meski demikian, detail teknis, desain akhir, dan jadwal pelaksanaan belum dipublikasikan karena masih menunggu pembahasan dan penyelesaian administrasi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait