Baleg Dorong RUU Air Minum dan Sanitasi Percepat Penurunan Stunting
Badan Legislasi (Baleg) DPR
RUU dan upaya percepatan penurunan stunting
Anggota Baleg DPR, Gamal Albinsaid, menilai RUU ini harus memperluas paradigma kebijakan. Ia menekankan bahwa pengaturan tidak cukup berhenti pada penyediaan air dan fasilitas sanitasi saja.
"Undang-undang ini jangan hanya terjebak pada water and sanitation. Ini juga harus linear dengan gerakan dunia yang memberikan aspek mendalam dalam konteks higienitas,"
Peran higienitas terhadap kualitas sumber daya manusia
Menurut Gamal, akses air minum dan sanitasi yang layak berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia. Ia menyebutkan data bahwa sekitar 20 persen anak Indonesia masih mengalami tengkes.
"Bahkan kalau di penelitian itu bisa dua setengah kali lipat risiko tengkes ada anak-anak dengan sanitasi yang buruk,"
Dengan demikian, RUU diharapkan mengintegrasikan aspek higienitas untuk menurunkan risiko penyakit dan gangguan tumbuh kembang anak.
Pembiayaan dan jaminan akses bagi masyarakat miskin
Gamal meminta kajian mendalam terhadap konsep full cost recovery dalam RUU. Ia memperingatkan skema pembiayaan tidak boleh membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
RUU harus menjamin akses air minum, sanitasi, dan layanan higienitas bagi kelompok miskin. Selain itu, diperlukan kewajiban kuat bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan hak atas air bersih terpenuhi.
"Undang-undang ini harus mampu menjamin pemberian akses air minum, sanitasi, dan higiene untuk masyarakat level bawah. Tanpa adanya skema yang kuat, hak masyarakat untuk mendapatkan air tidak akan bisa diimplementasikan dengan baik,"
Penataan kelembagaan dan harmonisasi regulasi
Politisi Fraksi PKS ini juga menyoroti pentingnya penataan kelembagaan nasional. Pembagian kewenangan yang jelas dan harmonisasi regulasi dinilai penting agar pelaksanaan kebijakan berjalan efektif.
Harapan dan implikasi
Gamal berharap RUU ini tidak hanya menjadi dasar hukum penyediaan layanan dasar. Ia ingin beleid itu menjadi instrumen strategis untuk membangun generasi Indonesia yang lebih sehat dan berkualitas.
Jika RUU mengakomodasi elemen higienitas, pembiayaan pro-rakyat, dan penataan kelembagaan, kebijakan tersebut berpotensi mempercepat penurunan stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendagri Waspadai Gempa Susulan di NTT, Penanganan Dimulai di Pelabuhan
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan potensi gempa susulan di NTT; Kementerian PU akan asesmen kerusakan di...
Seskab: 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT
Seskab Teddy menyatakan pemerintah telah mengirimkan 253 ton bantuan logistik ke NTT; lima pesawat berangkat...
BMKG: 2.768 Gempa Susulan Guncang Flores Setelah M7,7
BMKG mencatat 2.768 gempa susulan setelah gempa M7,7 di Flores hingga 19 Agustus 2026; terbesar M6,2, 81 kej...
KPK: Korupsi Tak Selalu Berbentuk Uang, Bisa Lewat Kebijakan
KPK mengingatkan korupsi tak selalu berbentuk uang; kebijakan yang dimanipulasi bisa merugikan publik dan li...
KPK Kaitkan Korupsi Kebijakan dengan Kerusakan Hutan Kalimantan
KPK menyebut korupsi kebijakan ikut memicu kerusakan hutan Kalimantan; isu ini diangkat dalam Youth Camp 202...
Kemenhub Perkuat Pengawasan Keselamatan Pelayaran
Kemenhub memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran dengan pemeriksaan muatan dan stabilitas kapal sebelum...