Gubernur Aceh Akan Surati Presiden soal Hilirisasi di KEK Arun
Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), akan menyurati Presiden Prabowo menyusul temuan cadangan minyak dan gas di Blok Andaman untuk mendorong program hilirisasi di KEK Arun Lhokseumawe. Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, di Kantor Gubernur Banda Aceh pada Kamis, 25 Juni.
Keputusan rapat dan langkah awal
Rapat memutuskan dua langkah pokok: Gubernur akan menyurati Presiden agar migas Blok Andaman menjadi penggerak hilirisasi di KEK Arun, dan Pemerintah Aceh akan mengundang Mubadala Energy serta SKK Migas untuk pembahasan teknis dan skema investasi.
Rapat yang dihadiri pejabat daerah, pakar migas, serta akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) itu langsung menugaskan tim merancang konsep surat kepada Presiden.
- Sekda Aceh: M. Nasir Syamaun
- Asisten II Setda Aceh: T. Robby Izra
- Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh: Zaini
- Kepala Dinas ESDM Aceh: Asnawi
- Perwakilan pakar dan guru besar USK, Staf Khusus Gubernur, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh
Potensi migas Blok Andaman dan peluang hilirisasi
Rapat membahas potensi gas dan kondensat dari Blok Andaman yang membuka peluang produksi bahan baku industri di KEK Arun. Saat ini penggunaan gas sebesar 300 MMSCFD baru dibahas untuk pembangkit listrik PLN.
Selain untuk listrik, gas dari lapangan itu dapat diolah menjadi methanol dan hydrogen, sehingga perlu persiapan pembangunan pabrik methanol. Methanol menjadi bahan penting dalam program strategis nasional biodiesel karena dibutuhkan sebagai campuran.
Dari kondensat diperkirakan dapat dihasilkan nafta, kerosin, dan gasoline. Rapat mencatat angka produksi kondensat sekitar 7.500 barel per hari, yang mendukung kemungkinan berdirinya refinery di Aceh.
"Itu langkah yang tepat, dan sangat bagus untuk Aceh,"
Dokumen PoD dan undangan kepada Mubadala serta SKK Migas
Satu isu yang mengemuka adalah belum terserahkannya dokumen Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman secara resmi kepada Pemerintah Aceh. Pemerintah daerah sejauh ini hanya menerima dokumen dari Amdal.
"Kita hanya mendapatkannya dari dokumen Amdal,"
Kepala BPMA, Nasri Djalal, menyampaikan pihaknya telah menyurati SKK Migas namun belum mendapat balasan resmi terkait PoD.
"Kami sudah menyurati SKK Migas, namun sampai sekarang belum dibalas,"
Tahapan berikutnya
Di akhir rapat, Sekda Nasir menegaskan substansi surat kepada Presiden akan disusun segera oleh Karo Ekonomi dan peserta rapat. Rapat juga sepakat meminta kuota gas untuk kebutuhan Aceh dan mengundang pihak-pihak terkait untuk presentasi langsung di Aceh.
"Yaitu, pertama Gubernur menyurati Presiden Prabowo agar migas dari Blok Andaman menjadi daya dorong hilirisasi di KEK Arun Lhokseumawe, dan yang kedua mengundang Mubadala serta SKK Migas ke Aceh,"
Langkah administratif selanjutnya meliputi penyusunan surat resmi kepada Presiden dan penjadwalan kunjungan teknis oleh Mubadala serta SKK Migas untuk memastikan skema pengembangan dan manfaat ekonomi bagi Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Binjai Waspada Pancaroba: Dinkes dan BPBD Ingatkan Empat Penyakit
Dinkes dan BPBD Binjai mengimbau waspada selama pancaroba: antisipasi angin, banjir, serta empat penyakit um...
Wali Kota Pematangsiantar Pimpin HLM Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi
Wali Kota Wesly pimpin HLM TPID-TP2DD-TPAKD di BI Pematangsiantar untuk jaga inflasi, percepat ETPD, dan per...
Tokoh Subulussalam Sepakat Hidupkan Kembali OGLS Rundeng
Tokoh Subulussalam, Wali Kota, dan mantan pejabat sepakat menghidupkan kembali OGLS Rundeng untuk melestarik...
Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak 120 Rumah di Medan Johor
Hujan deras dan angin kencang pada 18/8 merusak 120 rumah di Medan Johor; polisi turun tangan dan dirikan te...
Wakil Ketua PDI-P Desak Copot Kepala BGN Sumut Usai Keracunan MBG
Wakil Ketua PDI-P Sumut mendesak pencopotan Kepala BGN Sumut setelah ratusan siswa keracunan dalam program M...
Kejari Medan Terima Berkas Dugaan Penganiayaan Antonius Tumanggor
Kejari Medan menerima berkas dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Antonius Tumanggor; berkas kini ditel...