RS Jiwa Medan Luncurkan 'Temani', Mobil Transportasi untuk ODGJ
Medan — UPTD Khusus RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Medan meluncurkan mobil transportasi rehabilitasi psikososial bernama Temani pada Kamis (25/6). Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan akses layanan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), khususnya pasien dari keluarga kurang mampu yang kesulitan biaya transportasi untuk mengikuti rangkaian rehabilitasi.
Peluncuran dan tujuan layanan
Direktur UPTD, Sri Suriani Purnamawati, menyatakan peluncuran mobil tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi psikososial daycare yang rutin dijalankan rumah sakit. Nama Temani adalah singkatan dari Strategi Meningkatkan Kemandirian dan diharapkan menghadirkan layanan yang lebih humanis.
"Temani merupakan singkatan dari Strategi Meningkatkan Kemandirian. Selain itu, kami juga ingin menghadirkan layanan rumah sakit jiwa yang lebih humanis. Pasien kami perlakukan sebagai sahabat dan teman agar proses pemulihan psikososial mereka dapat berlangsung lebih cepat," ujar Sri Suriani saat peluncuran.
Kendala akses dan solusi transportasi
Sri Suriani menjelaskan pasien rawat jalan diwajibkan mengikuti hingga 20 kali kunjungan rehabilitasi untuk mendukung proses pemulihan. Namun banyak pasien batal hadir karena keterbatasan biaya transportasi.
"Pasien datang bukan untuk mendapatkan obat, melainkan mengikuti kegiatan rehabilitasi psikososial. Banyak yang mengalami kesulitan hadir karena biaya transportasi dan faktor ekonomi lainnya," katanya.
Untuk menanggulangi masalah ini, rumah sakit bekerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), bagian dari pelaksanaan Baznas, menghadirkan layanan transportasi khusus bagi pasien yang membutuhkan.
"Mobil transportasi ini merupakan salah satu program UPZ yang dibentuk di rumah sakit jiwa. Tujuannya membantu pasien agar tetap dapat mengikuti rehabilitasi secara rutin tanpa terkendala biaya perjalanan," jelas Sri Suriani.
Rencana rumah singgah untuk peserta dari luar kota
Selain layanan transportasi, rumah sakit merencanakan pembangunan rumah singgah bagi pasien dari luar Kota Medan yang harus mengikuti program rehabilitasi psikososial selama 20 hari berturut-turut.
"Kami berharap rumah singgah dapat berada di sekitar lingkungan rumah sakit sehingga pasien tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi tambahan. Misalnya pasien dari Tapanuli Selatan atau Tapanuli Utara yang ingin mengikuti program rehabilitasi dapat tinggal sementara di rumah singgah tersebut," ujar Sri Suriani.
Peran rehabilitasi psikososial
Menurut Sri Suriani, pemulihan ODGJ tidak cukup hanya mengandalkan terapi psikofarmaka. Rehabilitasi psikososial berperan mengembalikan kemampuan pasien menjalankan fungsi sosial dan aktivitas produktif di masyarakat.
"Tujuan rehabilitasi adalah membangun kembali kebiasaan positif pasien. Misalnya selama 20 hari mereka belajar bercocok tanam atau memelihara ternak. Ketika kembali ke rumah, aktivitas itu diharapkan dapat terus dilanjutkan dengan dukungan keluarga," katanya.
Program ini juga memberikan edukasi kepada keluarga agar dapat menyediakan ruang dan fasilitas sederhana untuk mendukung kelanjutan aktivitas produktif pasien di rumah.
Cakupan layanan
Pada tahap awal, layanan transportasi Temani difokuskan untuk wilayah Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang). Meski demikian, program rehabilitasi psikososial daycare tetap terbuka bagi pasien dari seluruh wilayah Sumatera Utara.
"Kegiatan rehabilitasi sosial terbuka untuk seluruh pasien yang ingin mengikuti. Hanya saja, untuk layanan transportasi saat ini masih kami batasi di wilayah Mebidang," pungkas Sri Suriani.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab Kapolsek Siantar Utara
AKBP Sah Udur Togi pimpin serah terima jabatan Kapolsek Siantar Utara dari AKP Jahrona Sinaga ke Iptu Nana S...
Vonis Berbeda dan Evakuasi Bupati: Tiga Peristiwa di Medan-Deliserdang
Tiga peristiwa terjadi 25 Juni: vonis berbeda kasus suap JLKAMB, evakuasi Bupati Asri Ludin saat demo, dan k...
Kuasa Hukum: Dakwaan Korupsi Bansos Samosir Cacat Hukum
Kuasa hukum Fitri Agust Karokaro menilai surat dakwaan kasus penyaluran bansos Samosir 2024 cacat hukum dan...
PTPN I Tanam 300 Bibit Pohon di Deliserdang untuk Hari Bumi
PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjungmorawa menanam 300 bibit pohon di Deliserdang pada 25 Juni untuk Ha...
Wali Kota Tinjau Galeri Dekranasda di MPP Medan, Dorong UMKM Lokal
Wali Kota Medan tinjau Galeri Dekranasda di MPP pada 25 Juni untuk memastikan persiapan peluncuran dan mendo...
Medan Luncurkan Sistem Pembayaran Digital untuk Pasar Tradisional
Pemkot Medan meluncurkan sistem pembayaran digital di Pasar Petisah untuk meningkatkan transparansi, profesi...