50 Peserta Lolos Seleksi Administrasi JPT Pratama Pemkab Aceh Besar
Kota Jantho, 13 Juli 2026 — Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi. Sebanyak 50 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi atau Assessment Center.
Hasil Seleksi Administrasi
Penetapan hasil berasal dari Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama dalam lingkup Pemkab Aceh Besar Tahun 2026. Dokumen yang menetapkan hasil itu tercatat sebagai Nomor 10/Pansel-JPT/AB/2026 tanggal 13 Juli 2026.
Adapun peserta yang dinyatakan memenuhi syarat terbagi menurut jabatan sebagai berikut:
- Kepala Dinas Pertanian: 3 pelamar
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika: 6 pelamar
- Inspektur: 3 pelamar
- Sekretaris DPRK Aceh Besar: 4 pelamar
- Kepala Dinas Sosial: 6 pelamar
- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: 10 pelamar
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 4 pelamar
- Kepala Dinas Kesehatan: 4 pelamar
- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan: 5 pelamar
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol): 5 pelamar
Proses Selanjutnya
Para peserta yang lolos administrasi akan melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi atau Assessment Center. Tahapan ini merupakan bagian dari rangkaian Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Aceh Besar Tahun 2026.
Jadwal dan mekanisme pelaksanaan akan diumumkan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi. Peserta diharapkan mempersiapkan berkas pendukung serta mengikuti petunjuk resmi Pansel untuk kelancaran proses.
Dokumen Penetapan dan Transparansi
Penetapan hasil seleksi administrasi didasarkan pada Berita Acara Pansel Nomor 10/Pansel-JPT/AB/2026 tanggal 13 Juli 2026. Keputusan ini menjadi dasar resmi untuk melanjutkan tahapan seleksi berikutnya.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintahan daerah untuk menjalankan proses rekrutmen pejabat tinggi secara terbuka dan terukur. Hasil akhir seleksi nantinya akan menjadi dasar penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi pemerintah daerah.
Panitia Seleksi mengimbau seluruh peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk selalu memantau pengumuman resmi dan mematuhi ketentuan administrasi yang ditetapkan dalam proses seleksi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRA Setujui Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025, Catat Surplus Rp47,35 Miliar
DPRA menyetujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025; realisasi pendapatan Rp10,70 trili...
Simulasi Mitigasi Bencana: 800 Santri Latihan Gempa di Dayah DQA
Dayah Darul Quran dan BPBD Aceh Besar menggelar simulasi gempa dan kebakaran pada 27/8, diikuti 800 peserta...
Kerang Rebus Idola Viral, Pengunjung Puas di Serdang Bedagai
Pengunjung di Serdang Bedagai puji cita rasa dan sambal Kerang Rebus Idola; UMKM setempat didorong ikut berk...
Sumut Luncurkan Kampung Kreatif Sumut Berkah Rp5–50 Miliar
Pemprov Sumut mencanangkan KKSB dengan bantuan Rp5–50 miliar per kawasan mulai 2027; mekanisme dan sumber da...
Askrida Syariah Setor Zakat Rp100 Juta ke Baitul Mal Aceh
PT Askrida Syariah menyerahkan zakat Rp100 juta ke Baitul Mal Aceh pada 28 Agustus, disertai rencana sinergi...
Pemuda Sumut Pertanyakan Nasib Lahan Eks Konsesi TPL dan Torganda
Pemuda Sumut mempertanyakan pengelolaan lahan bekas konsesi TPL (167.912 ha) dan PT Torganda (47.000 ha) pas...