50 Peserta Lolos Seleksi Administrasi JPT Pratama Pemkab Aceh Besar
Kota Jantho, 13 Juli 2026 — Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi. Sebanyak 50 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi atau Assessment Center.
Hasil Seleksi Administrasi
Penetapan hasil berasal dari Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama dalam lingkup Pemkab Aceh Besar Tahun 2026. Dokumen yang menetapkan hasil itu tercatat sebagai Nomor 10/Pansel-JPT/AB/2026 tanggal 13 Juli 2026.
Adapun peserta yang dinyatakan memenuhi syarat terbagi menurut jabatan sebagai berikut:
- Kepala Dinas Pertanian: 3 pelamar
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika: 6 pelamar
- Inspektur: 3 pelamar
- Sekretaris DPRK Aceh Besar: 4 pelamar
- Kepala Dinas Sosial: 6 pelamar
- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: 10 pelamar
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 4 pelamar
- Kepala Dinas Kesehatan: 4 pelamar
- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan: 5 pelamar
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol): 5 pelamar
Proses Selanjutnya
Para peserta yang lolos administrasi akan melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi atau Assessment Center. Tahapan ini merupakan bagian dari rangkaian Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Aceh Besar Tahun 2026.
Jadwal dan mekanisme pelaksanaan akan diumumkan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi. Peserta diharapkan mempersiapkan berkas pendukung serta mengikuti petunjuk resmi Pansel untuk kelancaran proses.
Dokumen Penetapan dan Transparansi
Penetapan hasil seleksi administrasi didasarkan pada Berita Acara Pansel Nomor 10/Pansel-JPT/AB/2026 tanggal 13 Juli 2026. Keputusan ini menjadi dasar resmi untuk melanjutkan tahapan seleksi berikutnya.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintahan daerah untuk menjalankan proses rekrutmen pejabat tinggi secara terbuka dan terukur. Hasil akhir seleksi nantinya akan menjadi dasar penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi pemerintah daerah.
Panitia Seleksi mengimbau seluruh peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk selalu memantau pengumuman resmi dan mematuhi ketentuan administrasi yang ditetapkan dalam proses seleksi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Tangkap DPO Narkoba di Riau, Barang Bukti Disita
Polda Sumut menangkap DPO narkoba berinisial A di Riau pada 14/7; barang bukti sabu, timbangan, plastik klip...
Tersangka JRS Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Samosir
Kejari Samosir menyatakan JRS, Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan, belum ditahan meski sudah berstatus ter...
Kebakaran Hanguskan 3 Rumah di Aceh Besar, 9 Kambing Mati
Kebakaran di Gampong Cot Mancang, Aceh Besar pada 13 Juli menghanguskan tiga rumah dan satu kandang; tidak a...
Muhammad Nasir Dilantik Ketua KORPRI Aceh 2025–2030
Sekda Aceh Muhammad Nasir dilantik sebagai Ketua KORPRI Aceh 2025–2030; organisasi diminta tingkatkan pelaya...
Polres Labuhanbatu Sita 5,87 Gram Sabu, Empat Tersangka Diamankan
Polres Labuhanbatu mengamankan empat tersangka dan menyita 5,87 gram sabu dalam penggerebekan di Kualuh Hulu...
Kelangkaan BBM di Sumut Ganggu Proyek Konstruksi, Pelaku Usaha Khawatir
Kelangkaan BBM di Sumut menghambat alat berat dan distribusi material, berisiko menunda proyek konstruksi da...