DPRA Setujui Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025, Catat Surplus Rp47,35 Miliar
BANDA ACEH — Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan setuju terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025. Persetujuan disampaikan dalam sidang paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (27/8), dan menjadi dasar penetapan qanun tersebut.
Keputusan paripurna dan ruang lingkup laporan
Dalam putusan paripurna, rancangan qanun memuat berbagai laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Aceh. Dokumen itu mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan.
Angka utama realisasi APBA 2025
Berdasarkan laporan yang dibacakan, realisasi pendapatan Aceh tahun anggaran 2025 mencapai Rp10,70 triliun, sementara belanja terealisasi sebesar Rp10,65 triliun. Selisih tersebut menghasilkan surplus sebesar Rp47,35 miliar.
| Pos | Jumlah (Rp) |
|---|---|
| Realisasi Pendapatan | 10,70 triliun |
| Realisasi Belanja | 10,65 triliun |
| Surplus | 47,35 miliar |
| Penerimaan Pembiayaan | 530,39 miliar |
| Pengeluaran Pembiayaan | 59,28 miliar |
| Pembiayaan Netto | 471,10 miliar |
| SiLPA | 518,46 miliar |
Tindak lanjut pemerintahan Aceh
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), memberi apresiasi kepada DPRA, khususnya Badan Anggaran dan seluruh fraksi yang terlibat dalam pembahasan. Ia menegaskan pemerintah akan menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Terima kasih secara khusus kami sampaikan kepada para Anggota DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, serta fraksi-fraksi DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan pendapat akhirnya,"
"Kami berkeyakinan bahwa pelaksanaan Keuangan Aceh dalam APBA Tahun Anggaran 2025 telah menerapkan prinsip tata kelola yang baik, ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,"
Dek Fadh menambahkan bahwa Inspektorat Aceh akan menjadi ujung tombak pengawalan tindak lanjut rekomendasi BPK. Pemerintah Aceh juga akan memperkuat koordinasi intensif dengan BPK Perwakilan Aceh untuk penyelesaian temuan.
Prioritas penggunaan Dana Otonomi Khusus dan SiLPA
Pemerintah Aceh menyatakan akan menggunakan SiLPA 2025 sesuai aturan yang berlaku dan mengarahkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Prioritas mencakup:
- Pendidikan
- Kesehatan
- Pemberantasan kemiskinan
- Pembangunan infrastruktur
- Pemberdayaan ekonomi rakyat dan peningkatan kualitas SDM
Rehabilitasi pasca bencana dan penguatan fiskal
Selain pengelolaan keuangan, Pemerintah Aceh fokus mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi. Pemerintah akan memperbaiki sarana prasarana dan memulihkan kehidupan masyarakat terdampak melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota.
Dek Fadh juga menegaskan upaya peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA) melalui optimalisasi pengelolaan aset dan transformasi Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) menjadi profit center. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pencapaian program prioritas dalam RPJM.
Penetapan Rancangan Qanun ini menutup tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif, sekaligus menentukan langkah pemerintahan Aceh untuk menindaklanjuti rekomendasi audit dan merealisasikan prioritas pembangunan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol dalam KRYD
Polres Pematangsiantar gelar Blue Light Patrol (BLP) dalam KRYD pada 14 Oktober mulai 22.00 untuk cegah bala...
Polsek Siantar Barat Gatur Lalin di Jl. Singosari untuk Kurangi Macet
Polsek Siantar Barat melakukan gatur lalin di Jl. Singosari, Rabu (14/10), untuk menekan kemacetan dan menja...
Tzu Chi Sinar Mas Gelar Lomba Budaya Humanis untuk 29 Siswa
Yayasan Buddha Tzu Chi Sinar Mas menggelar Lomba Budaya Humanis bagi 29 siswa di Kanopan untuk menanamkan ni...
Polsek Siantar Marihat Dampingi Petani Panen Jagung, Didorong Jual ke Bulog
Polsek Siantar Marihat mendampingi panen jagung 14/10 dan mendorong petani binaan jual hasil ke Bulog untuk...
Pelantikan FAHMI UMMI Tanjungbalai Disiapkan, Wamenag Dijadwalkan Hadir
Audiensi FAHMI UMMI dengan Wali Kota Tanjungbalai bahas persiapan pelantikan 25 Oktober yang rencananya diha...
TPS Ilegal Muncul di Aceh Utara, DLHK Kekurangan Armada
TPS ilegal muncul di Aceh Utara akibat sampah sembarangan; DLHK hanya miliki 26 armada sehingga kapasitas an...