DPRA Setujui Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025, Catat Surplus Rp47,35 Miliar
BANDA ACEH — Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan setuju terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025. Persetujuan disampaikan dalam sidang paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (27/8), dan menjadi dasar penetapan qanun tersebut.
Keputusan paripurna dan ruang lingkup laporan
Dalam putusan paripurna, rancangan qanun memuat berbagai laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Aceh. Dokumen itu mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan.
Angka utama realisasi APBA 2025
Berdasarkan laporan yang dibacakan, realisasi pendapatan Aceh tahun anggaran 2025 mencapai Rp10,70 triliun, sementara belanja terealisasi sebesar Rp10,65 triliun. Selisih tersebut menghasilkan surplus sebesar Rp47,35 miliar.
| Pos | Jumlah (Rp) |
|---|---|
| Realisasi Pendapatan | 10,70 triliun |
| Realisasi Belanja | 10,65 triliun |
| Surplus | 47,35 miliar |
| Penerimaan Pembiayaan | 530,39 miliar |
| Pengeluaran Pembiayaan | 59,28 miliar |
| Pembiayaan Netto | 471,10 miliar |
| SiLPA | 518,46 miliar |
Tindak lanjut pemerintahan Aceh
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), memberi apresiasi kepada DPRA, khususnya Badan Anggaran dan seluruh fraksi yang terlibat dalam pembahasan. Ia menegaskan pemerintah akan menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Terima kasih secara khusus kami sampaikan kepada para Anggota DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, serta fraksi-fraksi DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan pendapat akhirnya,"
"Kami berkeyakinan bahwa pelaksanaan Keuangan Aceh dalam APBA Tahun Anggaran 2025 telah menerapkan prinsip tata kelola yang baik, ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,"
Dek Fadh menambahkan bahwa Inspektorat Aceh akan menjadi ujung tombak pengawalan tindak lanjut rekomendasi BPK. Pemerintah Aceh juga akan memperkuat koordinasi intensif dengan BPK Perwakilan Aceh untuk penyelesaian temuan.
Prioritas penggunaan Dana Otonomi Khusus dan SiLPA
Pemerintah Aceh menyatakan akan menggunakan SiLPA 2025 sesuai aturan yang berlaku dan mengarahkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Prioritas mencakup:
- Pendidikan
- Kesehatan
- Pemberantasan kemiskinan
- Pembangunan infrastruktur
- Pemberdayaan ekonomi rakyat dan peningkatan kualitas SDM
Rehabilitasi pasca bencana dan penguatan fiskal
Selain pengelolaan keuangan, Pemerintah Aceh fokus mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi. Pemerintah akan memperbaiki sarana prasarana dan memulihkan kehidupan masyarakat terdampak melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota.
Dek Fadh juga menegaskan upaya peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA) melalui optimalisasi pengelolaan aset dan transformasi Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) menjadi profit center. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pencapaian program prioritas dalam RPJM.
Penetapan Rancangan Qanun ini menutup tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif, sekaligus menentukan langkah pemerintahan Aceh untuk menindaklanjuti rekomendasi audit dan merealisasikan prioritas pembangunan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Askrida Syariah Setor Zakat Rp100 Juta ke Baitul Mal Aceh
PT Askrida Syariah menyerahkan zakat Rp100 juta ke Baitul Mal Aceh pada 28 Agustus, disertai rencana sinergi...
Pemuda Sumut Pertanyakan Nasib Lahan Eks Konsesi TPL dan Torganda
Pemuda Sumut mempertanyakan pengelolaan lahan bekas konsesi TPL (167.912 ha) dan PT Torganda (47.000 ha) pas...
Ketersediaan Vaksin Rabies di Medan Kembali Normal, Ini Penjelasannya
Ketersediaan vaksin rabies di Medan sempat tertunda karena perubahan sistem pendataan. Stok kini ada dan lay...
Asahan Percepat Penurunan Stunting lewat Rakor Regional Sumatera
Pemkab Asahan memperkuat komitmen percepatan penurunan stunting lewat rakor regional Sumatera, dengan progra...
BBPOM Perketat Pengawasan MBG di Aceh Besar untuk Cegah KLB
BBPOM Aceh dan Labkesmas perketat pengawasan dapur SPPG di Aceh Besar pada 27 Juni untuk pastikan keamanan M...
TPID Sumut Intensifkan Monitoring Harga Bapok Jelang Panen Raya
TPID Sumut intensifkan pemantauan harga dan stok bapok di pasar tradisional untuk menjaga stabilitas menjela...