Ekonomi

Harga Emas Pegadaian 1 September 2026: Galeri24 & UBS Stabil

Bagikan:
Ilustrasi batangan emas dan koin sebagai investasi

Harga emas batangan di Pegadaian tetap stabilGaleri24 dan UBS, tidak mengalami perubahan harga setelah koreksi pada perdagangan sebelumnya. Kondisi ini penting bagi investor dan konsumen yang memantau logam mulia sebagai instrumen investasi.

Ringkasan harga

Per 1 September 2026, emas Galeri24 dipatok Rp2.606.000 per gram dan emas UBS Rp2.639.000 per gram. Angka ini sama dengan penutupan sehari sebelumnya, menunjukkan tidak ada pergerakan harga pada hari tersebut.

Rincian harga per ukuran

Berikut rincian harga masing-masing produk menurut data resmi Pegadaian per Selasa, 1 September 2026:

  • Galeri24 0,5 gram: Rp1.366.000
  • Galeri24 1 gram: Rp2.606.000
  • Galeri24 2 gram: Rp5.147.000
  • Galeri24 5 gram: Rp12.773.000
  • Galeri24 10 gram: Rp25.478.000
  • Galeri24 25 gram: Rp63.352.000
  • Galeri24 50 gram: Rp126.604.000
  • Galeri24 100 gram: Rp253.082.000
  • Galeri24 250 gram: Rp631.151.000
  • Galeri24 500 gram: Rp1.262.300.000
  • Galeri24 1.000 gram: Rp2.524.600.000

  • UBS 0,5 gram: Rp1.426.000
  • UBS 1 gram: Rp2.639.000
  • UBS 2 gram: Rp5.236.000
  • UBS 5 gram: Rp12.938.000
  • UBS 10 gram: Rp25.740.000
  • UBS 25 gram: Rp64.224.000
  • UBS 50 gram: Rp128.183.000
  • UBS 100 gram: Rp256.265.000
  • UBS 250 gram: Rp640.472.000
  • UBS 500 gram: Rp1.279.440.000

Ketersediaan produk

Produk Galeri24 tersedia dalam ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Sementara UBS dipasarkan dari 0,5 gram hingga 500 gram. Pilihan ukuran ini memberi fleksibilitas bagi pembeli ritel dan investor skala lebih besar.

Implikasi dan penutup

Stabilnya harga pada hari ini memberi sinyal tenang bagi investor jangka pendek setelah koreksi sebelumnya. Namun, pergerakan harga emas tetap dipengaruhi faktor global dan sentimen pasar sehingga konsumen disarankan terus memantau pembaruan harga harian.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait