BPS: Inflasi Bulanan Agustus 2026 Mencapai 0,21%
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi bulanan pada Agustus 2026 sebesar 0,21%, diumumkan di Jakarta pada 1 September 2026. Indeks Harga Konsumen (IHK) naik menjadi 111,97 dari 111,73 pada Juli 2026. Kenaikan ini terutama didorong oleh kenaikan harga pangan segar dan beberapa komoditas lainnya.
Ringkasan angka utama
Inflasi tahunan pada Agustus 2026 tercatat 3,19%. Inflasi tahun kalender Januari–Agustus 2026 mencapai 1,86%. Angka-angka ini disampaikan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono.
Kontributor terbesar: makanan, minuman, dan tembakau
Kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi bulanan terbesar. Kelompok ini mengalami inflasi 0,57% dengan andil inflasi sebesar 0,17 poin.
“Komoditas yang dominan mendorong inflasi terutama daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar dan beras,” ujar Ateng. “Kemudian kacang panjang, buncis, jagung manis, ketimun, semangka, sigaret kretek mesin, dan sigaret putih mesin.”
Kelompok lain yang bergerak
Perawatan pribadi memberi andil 0,03 poin dengan tingkat inflasi 0,37%. BPS menyatakan inflasi pada kelompok ini terutama dipicu kenaikan harga emas perhiasan.
Ateng menambahkan, “Capaian ini terutama didorong inflasi emas perhiasan sebesar 0,75 persen.”
Transportasi alami deflasi
Kelompok transportasi tercatat mengalami deflasi 0,50% pada Agustus 2026. Faktor utama adalah penurunan tarif angkutan udara dan harga bensin.
Perkembangan menurut komponen inflasi
Berdasarkan komponennya, inflasi komponen inti dan harga bergejolak masing-masing mencapai 0,21% dan 0,88%. Sebaliknya, komponen harga yang diatur pemerintah mengalami deflasi 0,33%.
Ketimpangan antar-provinsi
Pada Agustus 2026, sebanyak 27 provinsi mencatat inflasi sementara 11 provinsi mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,81%. Deflasi terendah terjadi di Papua Pegunungan dengan angka -1,27%.
Dampak dan prospek
Kenaikan harga pangan segar menjadi sinyal utama bagi kebijakan stabilisasi harga dan rantai pasokan. Perubahan pada tarif angkutan udara dan harga bahan bakar menunjukkan volatilitas komponen transportasi tetap memengaruhi dinamika inflasi bulanan. Pemantauan pasokan serta kebijakan fiskal dan moneter akan menentukan arah inflasi ke depan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kemenperin Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
Kemenperin memfokuskan industri 2027 pada hilirisasi, industri hijau, dan ekspor untuk tingkatkan nilai tamb...
Industri Nonmigas Tumbuh 5,32%, Lampaui Ekonomi Nasional
Industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,32% pada triwulan II 2026, melampaui ekonomi nasional dan menyumbang 0...
IHSG Diprakirakan Konsolidasi Jelang Rilis Data Inflasi BPS
IHSG diperkirakan berkonsolidasi pada 1 Sept 2026 menjelang rilis data inflasi BPS; pasar juga mencermati da...
DAK 2027 Terbatas, Kemenperin: IKM Tidak Dapat Alokasi
Kemenperin menyatakan DAK 2027 terbatas sehingga bidang IKM tidak mendapat alokasi dalam rapat penetapan akh...
Kemenperin: Nilai Tambah Jadi Tolak Ukur Kinerja Manufaktur
Kemenperin gunakan MVA untuk mengukur kinerja manufaktur; MVA Indonesia 2025 US$275,61 miliar dan peringkat...
Kemenperin Perkuat Pasar Domestik, 78,4% Produk Terserap
Kemenperin mendorong penguatan pasar domestik; 78,4% produk manufaktur terserap di dalam negeri dan IPNM tum...