GoTo Dukung Komisi Ojol 92% untuk Driver, Siap Adaptasi Bisnis
GoTo Group menyatakan dukungan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto dan Perpres No. 27 Tahun 2026 yang menetapkan pembagian komisi ojek online sebesar 92% untuk mitra driver dan 8% untuk aplikator. Pernyataan ini disampaikan manajemen pada Rabu, 20 Mei 2026, dan menegaskan kesiapan perusahaan menyesuaikan model bisnis meski kebijakan berdampak pada pendapatan perusahaan.
Empat langkah strategis pelaksanaan
Untuk menyesuaikan operasional dengan ketentuan baru, GoTo mengumumkan empat langkah strategis. Perusahaan menargetkan keseimbangan antara pendapatan mitra dan tarif yang dibayar konsumen agar layanan tetap terjangkau sekaligus menopang penghasilan driver.
- Mempertahankan keseimbangan pendapatan mitra dan tarif pada layanan GoRide Reguler.
- Berupaya agar tidak ada kenaikan harga bagi pengguna GoRide Reguler sehingga jumlah order tetap stabil.
- Menghapus opsi program langganan GoRide untuk mitra pengemudi, yang sebelumnya diuji coba sejak November 2025.
- Mempertahankan GoRide Hemat dengan pembagian hasil 8% untuk aplikator, disertai penyesuaian tarif moderat untuk konsumen.
Kutipan manajemen
"Kekuatan ekosistem ini memberikan fondasi yang kuat bagi Gojek untuk terus bertumbuh. Sekaligus, menjaga keunggulan layanan melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan,"
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, ketika menjelaskan strategi adaptasi terhadap regulasi baru.
Dampak keuangan dan adaptasi operasional
Manajemen mengakui bahwa pembagian komisi 92:8 akan berdampak terhadap pendapatan perusahaan. Namun, GoTo menilai kekuatan ekosistem—yang meliputi layanan logistik, pengantaran, dan layanan finansial—menjadi fondasi untuk menjaga pertumbuhan dan keberlangsungan layanan.
Perusahaan berupaya meminimalkan gejolak permintaan dengan menstabilkan tarif GoRide Reguler, sehingga volume order dan pendapatan mitra diharapkan tetap terjaga meski terjadi perubahan skema bagi hasil.
Dukungan kesejahteraan mitra
Selain penyesuaian operasional, GoTo menegaskan komitmen pada program kesejahteraan mitra pengemudi. Program yang disebut akan dilanjutkan meliputi:
- Bonus Hari Raya (BHR)
- BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
- Paket sembako dan beasiswa
- Umroh gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis
Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan mitra saat perusahaan melakukan penyesuaian bisnis sesuai Perpres No. 27 Tahun 2026. GoTo optimistis bahwa kombinasi kebijakan internal dan kekuatan ekosistem akan mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KAI Layani 308.874 Wisatawan Mancanegara Semester I 2026
KAI melayani 308.874 wisatawan mancanegara pada Semester I 2026, tumbuh 2,54% dibanding 2025 dengan kontribu...
Public Speaking untuk UMKM: 5 Cara Perluas Peluang Bisnis
Public speaking membantu UMKM menarik pelanggan, memperluas relasi, dan mempermudah daya tawar saat mencari...
Kementan Gaspol: Gerakan Tanam Serempak 50.000 Ha untuk Swasembada
Kementan meluncurkan Gerakan Tanam Serempak 50.000 ha pada 3 Juli 2026 di 25 provinsi untuk percepat swasemb...
OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital dengan Regulasi Adaptif
OJK memperkuat ekosistem keuangan digital lewat regulasi adaptif dan Roadmap IAKD 2026-2031, dibahas dalam s...
OJK Terbitkan POJK 7/2026 untuk Penguatan Permodalan BPR
OJK mengeluarkan POJK Nomor 7 Tahun 2026 untuk memperkuat permodalan BPR, mulai berlaku 30 Juni 2026 dengan...
OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana di BPR DCN
OJK menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus BPR DCN ke kejaksaan, usai berkas dinyatakan lengkap. Tersa...