GoTo Dukung Komisi Ojol 92% untuk Driver, Siap Adaptasi Bisnis
GoTo Group menyatakan dukungan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto dan Perpres No. 27 Tahun 2026 yang menetapkan pembagian komisi ojek online sebesar 92% untuk mitra driver dan 8% untuk aplikator. Pernyataan ini disampaikan manajemen pada Rabu, 20 Mei 2026, dan menegaskan kesiapan perusahaan menyesuaikan model bisnis meski kebijakan berdampak pada pendapatan perusahaan.
Empat langkah strategis pelaksanaan
Untuk menyesuaikan operasional dengan ketentuan baru, GoTo mengumumkan empat langkah strategis. Perusahaan menargetkan keseimbangan antara pendapatan mitra dan tarif yang dibayar konsumen agar layanan tetap terjangkau sekaligus menopang penghasilan driver.
- Mempertahankan keseimbangan pendapatan mitra dan tarif pada layanan GoRide Reguler.
- Berupaya agar tidak ada kenaikan harga bagi pengguna GoRide Reguler sehingga jumlah order tetap stabil.
- Menghapus opsi program langganan GoRide untuk mitra pengemudi, yang sebelumnya diuji coba sejak November 2025.
- Mempertahankan GoRide Hemat dengan pembagian hasil 8% untuk aplikator, disertai penyesuaian tarif moderat untuk konsumen.
Kutipan manajemen
"Kekuatan ekosistem ini memberikan fondasi yang kuat bagi Gojek untuk terus bertumbuh. Sekaligus, menjaga keunggulan layanan melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan,"
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, ketika menjelaskan strategi adaptasi terhadap regulasi baru.
Dampak keuangan dan adaptasi operasional
Manajemen mengakui bahwa pembagian komisi 92:8 akan berdampak terhadap pendapatan perusahaan. Namun, GoTo menilai kekuatan ekosistem—yang meliputi layanan logistik, pengantaran, dan layanan finansial—menjadi fondasi untuk menjaga pertumbuhan dan keberlangsungan layanan.
Perusahaan berupaya meminimalkan gejolak permintaan dengan menstabilkan tarif GoRide Reguler, sehingga volume order dan pendapatan mitra diharapkan tetap terjaga meski terjadi perubahan skema bagi hasil.
Dukungan kesejahteraan mitra
Selain penyesuaian operasional, GoTo menegaskan komitmen pada program kesejahteraan mitra pengemudi. Program yang disebut akan dilanjutkan meliputi:
- Bonus Hari Raya (BHR)
- BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
- Paket sembako dan beasiswa
- Umroh gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis
Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan mitra saat perusahaan melakukan penyesuaian bisnis sesuai Perpres No. 27 Tahun 2026. GoTo optimistis bahwa kombinasi kebijakan internal dan kekuatan ekosistem akan mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.
Berita Terkait
KAI Services Gelar Pelatihan Gada Utama untuk Tingkatkan Keamanan
KAI Services menggelar pelatihan Gada Utama 17-22 Mei 2026 di Hotel Royal Palm Cengkareng untuk memperkuat p...
Airlangga: Tata Kelola Baru Ekspor SDA Jaga Stabilitas Rupiah
Menko Airlangga sebut tata kelola ekspor SDA diterapkan untuk tekan miss invoicing dan jaga stabilitas rupia...
BI Naikkan Suku Bunga, Rupiah Menguat 52 Poin
BI menaikkan BI Rate ke 5,25% dan rupiah menguat 52 poin ke Rp17.653 per dolar setelah pidato Presiden Prabo...
IHSG Ditutup 6318,5, Turun 0,82% Setelah Rapat BI
IHSG ditutup di 6318,5 pada 20 Mei 2026, turun 0,82% seiring investor menanti hasil Rapat BI dan menyorot da...
BUMN Khusus Ekspor Dinilai Bakal Dongkrak Kinerja Bursa
Pemerintah meluncurkan PT Danantara sebagai BUMN khusus ekspor yang diperkirakan meningkatkan profit perusah...
Mei 2026: BI Naikkan Suku Bunga 50 bps jadi 5,25%
Bank Indonesia menaikkan BI Rate 50 bps menjadi 5,25% pada 20 Mei 2026 untuk stabilkan rupiah dan jaga infla...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!