LPDB Perkuat Mitra untuk Program Koperasi Desa/Merah Putih
LPDB Koperasi menggelar rapat dan diskusi bersama 16 koperasi mitra untuk memperkuat implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Selasa, sebagai upaya memperluas akses pembiayaan ultra mikro dengan tarif maksimal 6% bagi anggota KDKMP.
Rapat, tujuan, dan peserta
Forum ini diselenggarakan untuk menyelaraskan kebijakan, memperkuat unit simpan pinjam, dan mendorong kemitraan antar koperasi melalui skema kakak asuh. Hadir dalam pertemuan antara lain pejabat Kementerian Koperasi, jajaran direksi LPDB, serta perwakilan koperasi besar dari berbagai daerah.
- Sekretaris Kementerian Koperasi: Ahmad Zabadi
- Direktur Utama LPDB Koperasi: Krisdianto
- Jajaran Direksi LPDB dan pejabat kementerian
- 16 koperasi mitra dari seluruh Indonesia
Isi diskusi dan arah kebijakan
Direktur Utama LPDB, Krisdianto, menekankan pentingnya peran koperasi mitra dalam membangun ekosistem pembiayaan yang sehat dan inklusif. Forum ini dirancang untuk menghasilkan skema pembiayaan dan pendampingan yang bisa dijalankan secara bisnis-to-bisnis sekaligus berorientasi pada pemberdayaan masyarakat desa.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk bersama-sama mendukung implementasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, khususnya penguatan unit simpan pinjam dan layanan lembaga keuangan mikro,” ujar Krisdianto.
Ia menambahkan bahwa setelah forum, LPDB akan melakukan pendekatan door-to-door ke mitra untuk memastikan skema berjalan baik dan koperasi mitra juga memberi pendampingan di wilayah layanan masing-masing.
Target peluncuran dan prinsip kehati-hatian
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menyatakan program ini bertujuan memberi pembiayaan murah sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir dan tengkulak. Pemerintah telah meresmikan 1.061 KDKMP dan menargetkan peluncuran hingga 30.000 KDKMP pada Agustus mendatang.
“Kami berharap koperasi besar yang menjadi mitra LPDB dapat mendukung layanan simpan pinjam atau pembiayaan super mikro di KDKMP melalui pilot project ini. Namun prinsip kehati-hatian tetap dijalankan,” kata Ahmad Zabadi.
Dampak dan tindak lanjut
LPDB optimistis kolaborasi antara pemerintah, LPDB, dan koperasi besar dapat mempercepat terbentuknya ekosistem pembiayaan koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Pendekatan kakak asuh diharapkan mendorong kerja sama antar koperasi serta memastikan layanan dasar bagi masyarakat desa, seperti gerai sembako, layanan kesehatan, logistik, dan pembiayaan mikro.
Dengan komitmen mitra yang hadir, LPDB menargetkan skema ini tidak hanya sebagai program sosial tetapi juga model bisnis koperasi yang mampu berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak desa.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KAI Layani 308.874 Wisatawan Mancanegara Semester I 2026
KAI melayani 308.874 wisatawan mancanegara pada Semester I 2026, tumbuh 2,54% dibanding 2025 dengan kontribu...
Public Speaking untuk UMKM: 5 Cara Perluas Peluang Bisnis
Public speaking membantu UMKM menarik pelanggan, memperluas relasi, dan mempermudah daya tawar saat mencari...
Kementan Gaspol: Gerakan Tanam Serempak 50.000 Ha untuk Swasembada
Kementan meluncurkan Gerakan Tanam Serempak 50.000 ha pada 3 Juli 2026 di 25 provinsi untuk percepat swasemb...
OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital dengan Regulasi Adaptif
OJK memperkuat ekosistem keuangan digital lewat regulasi adaptif dan Roadmap IAKD 2026-2031, dibahas dalam s...
OJK Terbitkan POJK 7/2026 untuk Penguatan Permodalan BPR
OJK mengeluarkan POJK Nomor 7 Tahun 2026 untuk memperkuat permodalan BPR, mulai berlaku 30 Juni 2026 dengan...
OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana di BPR DCN
OJK menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus BPR DCN ke kejaksaan, usai berkas dinyatakan lengkap. Tersa...