DPR Soroti Data Desil, Minta Evaluasi Kompensasi Subsidi
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyoroti akurasi data desil penerima subsidi pemerintah dan meminta evaluasi skema kompensasi energi agar bantuan tepat sasaran. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja Banggar bersama pemerintah dan Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Validitas data dan dampak kesalahan desil
Said mengungkapkan masih banyak kasus di mana keluarga yang berhak justru tidak tercatat pada kelompok desil penerima subsidi. Sebaliknya, keluarga tak layak menerima malah tercatat sebagai penerima.
Yang berhak menerima tidak menerima, karena dia seharusnya posisi desil tiga, tiba-tiba desilnya sembilan. Yang berhak menerima tidak menerima, yang tidak berhak menerima dia menerima
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan kata kunci adalah tepat sasaran. Ia menyebut aduan masyarakat memperlihatkan adanya inclusion error dan exclusion error yang masih terjadi.
Usulan teknologi verifikasi
Said mendorong pemanfaatan teknologi biometrik untuk meningkatkan akurasi pendataan. Ia menyarankan identifikasi berbasis sidik jari atau retina sebagai alternatif verifikasi bagi penerima bantuan.
Tidak ada skema yang lebih baik yang meniru negara lain, yang hanya pakai retina mata atau pakai sidik jari? Pemerintah punya kemampuan melakukan itu sehingga masyarakat bawah lebih dimudahkan
Respons pemerintah dan pembaruan DTSN
Pemerintah menjelaskan Data Terpadu Sistem Kesejahteraan Sosial atau DTSN versi 3 terus dimutakhirkan dengan memanfaatkan beragam sumber data. Pembaruan dilakukan melalui:
- data administrasi
- hasil sensus
- data kementerian/lembaga dan pemerintah daerah
- ground check
- usulan dan sanggahan masyarakat melalui kanal resmi
Per 10 Juli 2026, update DTSN mencakup sekitar 290,13 juta data individu dan 95,98 juta data keluarga. Pemerintah menyatakan cakupan ini akan terus diperbarui untuk meminimalkan kesalahan penerima manfaat.
Pertanyaan soal alokasi kompensasi energi
Said menilai penjelasan terkait pembaruan data belum menyentuh substansi soal kompensasi energi. Ia mempertanyakan relevansi alokasi kompensasi kepada sektor tertentu dan kemungkinan pengalihan anggaran demi memperkuat subsidi bagi kelompok miskin.
Yang dijawab desilnya, yang belum terjawab kompensasinya. Apa tidak bisa kompensasi itu dikurangi, dialihkan ke subsidi?
Anggota Banggar menuntut jawaban rinci dari pemerintah terkait skema kompensasi yang masih berjalan, agar kebijakan anggaran lebih pro-rakyat dan sesuai data aktual.
Ke depan, klaim akurasi data dan opsi pengalihan kompensasi menjadi fokus pembahasan RUU APBN 2027. Evaluasi menyeluruh atas DTSN dan skema kompensasi diperlukan untuk memastikan bantuan sosial sampai kepada penerima yang tepat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenhub Siapkan Rp2,06 T untuk Layanan Transportasi Laut 2027
Kemenhub mengalokasikan Rp2,06 triliun untuk layanan transportasi laut 2027, meliputi angkutan perintis, tol...
Bakom: Komunikasi Program Pemerintah Harus Dijalankan
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menegaskan komunikasi kebijakan harus dijalankan agar program pemerintah men...
MenHAM Ingatkan RUU Perampasan Aset Lindungi Hak Milik
MenHAM Natalius Pigai minta RUU Perampasan Aset dirumuskan proporsional, lindungi hak milik dan berbasis put...
DPR: Korporasi Pelanggar Kawasan Hutan Wajib Rehabilitasi
Komisi IV DPR minta korporasi pelanggar hutan tak hanya didenda tetapi wajib memulihkan lahan; sekitar 30 en...
Kapolri: Pramuka PUI Wadah Cetak Pemimpin Masa Depan
Kapolri Listyo Sigit mengatakan Pramuka PUI adalah wadah strategis untuk mencetak pemimpin saat Kemah Nasion...
Kualanamu Tetap Beroperasi, Kemenhub Pantau Abu Vulkanik Sinabung
Kualanamu tetap buka meski Gunung Sinabung erupsi; Kemenhub pantau pergerakan abu vulkanik dan koordinasi de...