Nasional

Wakapolri Soroti Perubahan Pola Ekstremisme di Era Digital

Bagikan:
Wakapolri Dedi Prasetyo berbicara tentang ancaman ekstremisme digital

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, memperingatkan perubahan pola ancaman ekstremisme di era digital pada Kamis, 21 Mei 2026. Ia menekankan perlu strategi baru karena ancaman kini muncul lewat ruang digital, simpatisan lepas, dan jejaring yang terbentuk oleh algoritma. Dedi menyatakan langkah pencegahan harus melibatkan berbagai pihak untuk menangkal radikalisasi dini di masyarakat.

Perubahan pola ancaman

Dedi menggambarkan pergeseran dari bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan menjadi struktur yang terfragmentasi dan bergerak melalui individu atau kelompok kecil. Menurutnya, arus informasi global cepat memengaruhi kondisi sosial lokal dan menciptakan ancaman yang glocal—menggabungkan dimensi global dan lokal sekaligus.

"Kita sedang menghadapi perubahan besar. Ancaman tidak lagi selalu hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga jejaring yang dibentuk oleh algoritma,"

Data dan kerentanan generasi muda

Wakapolri menyoroti meningkatnya kerentanan anak dan remaja terhadap paparan ekstremisme di ruang digital. Data Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri per 19 Mei 2026 mencatat 115 anak tergabung dalam True Crime Community (TCC) dan 132 anak terpapar radikalisme di berbagai wilayah Indonesia. Dedi menilai angka ini perlu ditangani lewat pencegahan sejak dini agar tidak berkembang menjadi ancaman serius.

Strategi: pendekatan ekologi berlapis

Untuk merespons ancaman baru, Polri mengarahkan Densus 88 menggunakan pendekatan ekologi berlapis. Pendekatan ini melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, dan ruang digital sebagai sistem perlindungan bersama. Penerapan model ini ditujukan untuk mendeteksi dan mencegah potensi risiko sejak tahap awal.

Konsep operasionalnya diwujudkan lewat pembangunan ekosistem "Rumah Aman Menuju Sekolah Aman", di mana Polri bertindak sebagai penghubung koordinasi lintas pihak dalam upaya deteksi dan mitigasi risiko.

Peran kolaborasi lintas sektor

Dedi menegaskan bahwa upaya menanggulangi ekstremisme tidak dapat diserahkan pada satu institusi saja. Ia mendorong kolaborasi antara aparat keamanan, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, tokoh agama, akademisi, platform digital, dan masyarakat sipil.

"Ancaman ekstremisme tidak dapat diputus oleh satu institusi. Keamanan masa depan dibangun melalui kolaborasi,"

Respons Densus 88

Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Sentot Prasetyo, menyatakan pihaknya memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif. Fokusnya pada deteksi dini, asesmen risiko, dan penguatan ketahanan generasi muda terhadap pengaruh berbahaya di ruang digital.

Upaya tersebut menunjukkan pergeseran kebijakan dari pendekatan represif ke langkah pencegahan holistik. Ke depan, efektivitas program tergantung pada koordinasi antar-pemangku kepentingan dan kemampuan platform digital menekan penyebaran konten ekstremisme.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!