Rekrutmen Bintara PK TNI AU Mei–Juni 2026 Dibuka
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara membuka pendaftaran Bintara PK Gelombang II/A-58 Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 20 Juni 2026 secara daring melalui laman resmi. Seleksi tingkat pusat direncanakan dilaksanakan pada Agustus 2026 di Lanud Adi Soemarmo.
Pendaftaran dan jadwal
Pendaftaran dilakukan secara online melalui http://rekrutmen.tni-au.mil.id. Calon peserta wajib mendaftar sesuai jadwal yang ditetapkan panitia. Seleksi administrasi, kesehatan, dan fisik akan mengikuti tahapan standar pembinaan prajurit TNI AU.
Sasaran pendidikan dan pengangkatan
Rekrutmen terbuka untuk lulusan SMA, MA, SMK hingga Diploma III dari berbagai jurusan. Peserta yang lulus seluruh tahapan pendidikan akan diangkat menjadi Bintara PK dengan pangkat Sersan Dua (Serda).
Syarat umum dan persyaratan usia
- Terbuka bagi lulusan SMA/MA/SMK dan D3 sesuai ketentuan.
- Lulusan D3 maksimal berusia 25 tahun saat pendidikan pertama dimulai.
- Lulusan SMA/SMK minimal berusia 17 tahun 9 bulan saat pendidikan dibuka dan maksimal 24 tahun.
- Pelamar D3 wajib memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang profesi masing-masing.
Formasi khusus dan jalur Panda
TNI AU menyediakan banyak formasi untuk lulusan D3, baik pria maupun wanita, pada berbagai bidang pendidikan. Selain itu, lulusan SMK Angkasa Yasarini dapat mendaftar melalui jalur Panda Khusus untuk sejumlah bidang tertentu.
Persyaratan fisik
- Peserta pria minimal tinggi badan 163 cm.
- Peserta wanita minimal tinggi badan 157 cm.
Biaya dan himbauan
TNI AU menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi. Untuk memastikan keabsahan informasi, pendaftar dianjurkan hanya menggunakan laman resmi rekrutmen.
Informasi lengkap
Rincian dokumen persyaratan, jadwal lanjutan, lokasi panitia daerah, dan formasi tersedia di laman resmi pendaftaran: http://rekrutmen.tni-au.mil.id. Calon pelamar disarankan membaca seluruh ketentuan sebelum melakukan pendaftaran.
Berita Terkait
Kemendikdasmen: Usia Masuk SD Tak Harus 7 Tahun
Kemendikdasmen memperbolehkan anak di bawah 7 tahun mengikuti SPMB SD jika siap secara kognitif dan mental s...
Kemendikdasmen Pastikan SPMB Bebas Jual Beli Kursi
Kemendikdasmen menyatakan SPMB 2026/2027 bebas praktik jual beli kursi lewat penguncian Dapodik dan pengumum...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kekhawatiran Industri Sawit
Pengumuman ekspor satu pintu oleh Presiden Prabowo memicu penurunan harga CPO dan kekhawatiran petani sawit...
Perlindungan WNI Ditahan di Israel Dilakukan Lewat Jalur Diplomasi
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan perlindungan WNI yang ditahan di Israel dilakukan lewat jalur diplomas...
PLN Diskon 50% Tambah Daya Listrik, Begini Cara Ajukan
PLN berikan diskon 50% untuk tambah daya pelanggan 1 fasa pada 20 Mei–2 Juni 2026; pengajuan lewat aplikasi...
Menteri HAM Dorong Perlindungan Pers dari Tekanan Kepentingan
Menteri HAM Natalius Pigai mendorong perlindungan pers dan kemitraan strategis pemerintah-media untuk lindun...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!