Menteri HAM Dorong Perlindungan Pers dari Tekanan Kepentingan
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendorong perlindungan kebebasan pers dan memperkuat kemitraan antara pemerintah dan media untuk meningkatkan partisipasi publik dalam perlindungan HAM. Pernyataan itu disampaikan di Bandung, Kamis 21 Mei 2026, ketika Pigai menekankan pentingnya menjaga integritas media tanpa intervensi demi demokrasi yang sehat.
Kementerian perkuat kemitraan media
Pigai menyampaikan Kementerian HAM akan memperkuat hubungan dengan media sebagai bagian dari strategi peningkatan partisipasi publik. Tujuannya adalah menjadikan pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan HAM nasional dan penyebaran kebijakan.
“Pemerintah bersama jurnalis pers menjadi pilar penting dalam membangun peradaban,”
Ia menegaskan kemitraan harus bersifat setara dan saling menguntungkan. Pemerintah menolak praktik intervensi yang bisa merusak independensi media.
Tolak pemberangusan, jamin kebebasan pers
Pigai menegaskan penolakan terhadap praktik pemberangusan pers oleh negara yang mengancam demokrasi publik. Pernyataan itu diberikan untuk meredam kekhawatiran terkait tekanan terhadap kebebasan pers.
“Kami ingin memberi perhatian khusus supaya jangan muncul tuduhan pemberangusan pers oleh pemerintah,”
Menurutnya, menjaga jarak yang sehat antara pemerintah dan media penting untuk mempertahankan fungsi pengawasan jurnalistik.
Tantangan jurnalis di era digital
Pigai juga menyoroti berbagai tekanan yang dihadapi jurnalis di tengah perkembangan teknologi digital dan persaingan industri media. Ia menyebut jurnalis termasuk kelompok rentan yang kerap menghadapi tekanan dari berbagai kepentingan.
“Baik tekanan dari industri media maupun lembaga lain yang berkepentingan,”
Karena itu, pemerintah perlu hadir memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers sekaligus keselamatan pekerja media nasional.
Peran pers dan keberlanjutan ekosistem
Pigai menilai pers berperan menyampaikan kritik, tuntutan, dan aspirasi masyarakat. Pers juga mempercepat penyebaran kebijakan pemerintah kepada publik dan membuka akses pengetahuan.
- Menyampaikan kritik dan tuntutan publik
- Mempercepat penyebaran kebijakan
- Memperluas partisipasi masyarakat dalam demokrasi
“Kami berkomitmen untuk menjalin kemitraan strategis yang besifat mutualisme, non-interdependence,”
Ia menutup dengan peringatan agar ekosistem pers dijaga sehingga media dapat terus berkembang. Pers tidak boleh mati, karena ketiadaan pers berisiko membuat ruang publik kehilangan cahaya informasi.
Berita Terkait
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kekhawatiran Industri Sawit
Pengumuman ekspor satu pintu oleh Presiden Prabowo memicu penurunan harga CPO dan kekhawatiran petani sawit...
Perlindungan WNI Ditahan di Israel Dilakukan Lewat Jalur Diplomasi
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan perlindungan WNI yang ditahan di Israel dilakukan lewat jalur diplomas...
PLN Diskon 50% Tambah Daya Listrik, Begini Cara Ajukan
PLN berikan diskon 50% untuk tambah daya pelanggan 1 fasa pada 20 Mei–2 Juni 2026; pengajuan lewat aplikasi...
MUI Dukung Diplomasi Selamatkan 9 WNI Ditahan Israel
MUI mendukung diplomasi pemerintah untuk menyelamatkan sembilan WNI yang ditahan Israel dalam misi Global Su...
RUU Masyarakat Adat Resmi Disampaikan ke DPR
Pemerintah resmi menyerahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR, menekankan pengakuan, perlindungan, dan pelestarian...
Indonesia Perluas Diplomasi Pendidikan ke Afrika Tengah
Indonesia mengunjungi University of Yaounde I pada 29 April 2025 untuk menjajaki kerja sama pendidikan, rise...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!