Menteri HAM Dorong Perlindungan Pers dari Tekanan Kepentingan
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendorong perlindungan kebebasan pers dan memperkuat kemitraan antara pemerintah dan media untuk meningkatkan partisipasi publik dalam perlindungan HAM. Pernyataan itu disampaikan di Bandung, Kamis 21 Mei 2026, ketika Pigai menekankan pentingnya menjaga integritas media tanpa intervensi demi demokrasi yang sehat.
Kementerian perkuat kemitraan media
Pigai menyampaikan Kementerian HAM akan memperkuat hubungan dengan media sebagai bagian dari strategi peningkatan partisipasi publik. Tujuannya adalah menjadikan pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan HAM nasional dan penyebaran kebijakan.
“Pemerintah bersama jurnalis pers menjadi pilar penting dalam membangun peradaban,”
Ia menegaskan kemitraan harus bersifat setara dan saling menguntungkan. Pemerintah menolak praktik intervensi yang bisa merusak independensi media.
Tolak pemberangusan, jamin kebebasan pers
Pigai menegaskan penolakan terhadap praktik pemberangusan pers oleh negara yang mengancam demokrasi publik. Pernyataan itu diberikan untuk meredam kekhawatiran terkait tekanan terhadap kebebasan pers.
“Kami ingin memberi perhatian khusus supaya jangan muncul tuduhan pemberangusan pers oleh pemerintah,”
Menurutnya, menjaga jarak yang sehat antara pemerintah dan media penting untuk mempertahankan fungsi pengawasan jurnalistik.
Tantangan jurnalis di era digital
Pigai juga menyoroti berbagai tekanan yang dihadapi jurnalis di tengah perkembangan teknologi digital dan persaingan industri media. Ia menyebut jurnalis termasuk kelompok rentan yang kerap menghadapi tekanan dari berbagai kepentingan.
“Baik tekanan dari industri media maupun lembaga lain yang berkepentingan,”
Karena itu, pemerintah perlu hadir memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers sekaligus keselamatan pekerja media nasional.
Peran pers dan keberlanjutan ekosistem
Pigai menilai pers berperan menyampaikan kritik, tuntutan, dan aspirasi masyarakat. Pers juga mempercepat penyebaran kebijakan pemerintah kepada publik dan membuka akses pengetahuan.
- Menyampaikan kritik dan tuntutan publik
- Mempercepat penyebaran kebijakan
- Memperluas partisipasi masyarakat dalam demokrasi
“Kami berkomitmen untuk menjalin kemitraan strategis yang besifat mutualisme, non-interdependence,”
Ia menutup dengan peringatan agar ekosistem pers dijaga sehingga media dapat terus berkembang. Pers tidak boleh mati, karena ketiadaan pers berisiko membuat ruang publik kehilangan cahaya informasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Jasa Marga Lanjutkan Pemeliharaan Tol Cipularang–Padaleunyi
Jasa Marga melanjutkan pemeliharaan Tol Cipularang–Padaleunyi pada 5–11 Juli 2026, mencakup rekonstruksi, ma...
KLH Sanksi Administrasi atas Kebakaran TPA Jatiwaringin
KLH akan sanksi administrasi TPA Jatiwaringin karena kelalaian; pengawasan dimulai 1 Agustus 2026 dan rehabi...
Tokopedia Bantah PHK, Terapkan Internal Mobility dan Buka 100+ Posisi
Tokopedia tegas: bukan PHK, melainkan penataan tenaga kerja lewat internal mobility dan buka lebih dari 100...
Pelita Air dan BNI Tawarkan Diskon Tiket Domestik hingga Rp360.000
Pelita Air dan BNI beri diskon tiket domestik hingga Rp360.000, pembelian 4–31 Juli 2026 untuk terbang 6 Jul...
Indonesia dan Singapura Sepakati Jaga Keamanan Selat Malaka
Indonesia dan Singapura sepakat memperkuat keamanan Selat Malaka pada pertemuan Leaders' Retreat 6 Juli 2026...
TransNusa Buka Rute Jakarta–Bangkok dan Bali–Wakatobi
TransNusa buka rute Jakarta–Bangkok per 6 Agustus 2026 dan dua rute Denpasar ke Wakatobi dan Waingapu pada J...