Menteri HAM Dorong Perlindungan Pers dari Tekanan Kepentingan
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendorong perlindungan kebebasan pers dan memperkuat kemitraan antara pemerintah dan media untuk meningkatkan partisipasi publik dalam perlindungan HAM. Pernyataan itu disampaikan di Bandung, Kamis 21 Mei 2026, ketika Pigai menekankan pentingnya menjaga integritas media tanpa intervensi demi demokrasi yang sehat.
Kementerian perkuat kemitraan media
Pigai menyampaikan Kementerian HAM akan memperkuat hubungan dengan media sebagai bagian dari strategi peningkatan partisipasi publik. Tujuannya adalah menjadikan pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan HAM nasional dan penyebaran kebijakan.
“Pemerintah bersama jurnalis pers menjadi pilar penting dalam membangun peradaban,”
Ia menegaskan kemitraan harus bersifat setara dan saling menguntungkan. Pemerintah menolak praktik intervensi yang bisa merusak independensi media.
Tolak pemberangusan, jamin kebebasan pers
Pigai menegaskan penolakan terhadap praktik pemberangusan pers oleh negara yang mengancam demokrasi publik. Pernyataan itu diberikan untuk meredam kekhawatiran terkait tekanan terhadap kebebasan pers.
“Kami ingin memberi perhatian khusus supaya jangan muncul tuduhan pemberangusan pers oleh pemerintah,”
Menurutnya, menjaga jarak yang sehat antara pemerintah dan media penting untuk mempertahankan fungsi pengawasan jurnalistik.
Tantangan jurnalis di era digital
Pigai juga menyoroti berbagai tekanan yang dihadapi jurnalis di tengah perkembangan teknologi digital dan persaingan industri media. Ia menyebut jurnalis termasuk kelompok rentan yang kerap menghadapi tekanan dari berbagai kepentingan.
“Baik tekanan dari industri media maupun lembaga lain yang berkepentingan,”
Karena itu, pemerintah perlu hadir memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers sekaligus keselamatan pekerja media nasional.
Peran pers dan keberlanjutan ekosistem
Pigai menilai pers berperan menyampaikan kritik, tuntutan, dan aspirasi masyarakat. Pers juga mempercepat penyebaran kebijakan pemerintah kepada publik dan membuka akses pengetahuan.
- Menyampaikan kritik dan tuntutan publik
- Mempercepat penyebaran kebijakan
- Memperluas partisipasi masyarakat dalam demokrasi
“Kami berkomitmen untuk menjalin kemitraan strategis yang besifat mutualisme, non-interdependence,”
Ia menutup dengan peringatan agar ekosistem pers dijaga sehingga media dapat terus berkembang. Pers tidak boleh mati, karena ketiadaan pers berisiko membuat ruang publik kehilangan cahaya informasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...