MUI Dukung Diplomasi Selamatkan 9 WNI Ditahan Israel
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan atas langkah diplomasi pemerintah pada Kamis, 21 Mei 2026, untuk menyelamatkan sembilan warga negara Indonesia yang ditahan Israel. Kesembilan WNI tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 yang hendak mengirim bantuan ke Gaza.
Dukungan MUI dan Seruan Diplomasi
MUI meminta agar pemerintah mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan negara-negara sahabat mempercepat upaya perlindungan. Pernyataan itu dibacakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Erick Yusuf, di Kantor MUI Pusat, Jakarta.
“Mendukung langkah pemerintah Republik Indonesia untuk mendorong OKI dan negara terkemuka seperti Mesir, Yordania, Turki, dan negara sahabat. Untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia,”
MUI juga menuntut agar dugaan pelanggaran hak asasi diproses melalui mekanisme internasional, termasuk International Criminal Court dan International Court of Justice.
Kronologi Penahanan WNI
Kementerian Luar Negeri menyatakan sembilan WNI itu ditangkap mulai Senin, 18 Mei 2026, setelah misi pelayaran menuju Gaza diintersep oleh militer Israel. Sebelum ditahan, para peserta sempat mengirim pesan darurat (SOS) melalui video.
Menurut keterangan Kemlu, peserta misi terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis kemanusiaan. Identitas beberapa peserta yang dilaporkan ditahan antara lain:
- Andi
- Rahendro
- Andre
- Thoudy
- Abeng
- Herman
- Ronggo
- Asad
- Hendro
Beberapa nama awalnya melaporkan sempat lolos dari intersepsi, namun kemudian mengirimkan pesan yang menyatakan telah ditangkap dan saat ini berada di bawah penanganan otoritas setempat.
Respons Pemerintah dan Upaya Kekonsuleran
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri mengatakan terus melakukan pendekatan intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan WNI. Upaya diplomatik dan perlindungan kekonsuleran disebut dimaksimalkan.
Langkah yang ditempuh meliputi komunikasi bilateral dengan negara-negara terkait serta koordinasi multilateral melalui OKI dan mitra internasional lainnya.
Seruan Solidaritas dan Implikasi
MUI mengajak umat Islam dan masyarakat internasional untuk meningkatkan solidaritas terhadap Palestina. Organisasi itu berharap dukungan global dapat mendorong penghentian blokade dan agresi terhadap Gaza.
Kasus penahanan ini berpotensi meningkatkan tekanan diplomatik pada pelbagai forum internasional jika bukti pelanggaran HAM ditindaklanjuti lewat jalur hukum internasional.
Perkembangan terbaru akan sangat bergantung pada hasil upaya diplomasi dan proses hukum yang mungkin dijalankan di tingkat internasional, sementara keluarga dan publik menunggu kepastian atas nasib para WNI.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...