MUI Dukung Diplomasi Selamatkan 9 WNI Ditahan Israel
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan atas langkah diplomasi pemerintah pada Kamis, 21 Mei 2026, untuk menyelamatkan sembilan warga negara Indonesia yang ditahan Israel. Kesembilan WNI tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 yang hendak mengirim bantuan ke Gaza.
Dukungan MUI dan Seruan Diplomasi
MUI meminta agar pemerintah mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan negara-negara sahabat mempercepat upaya perlindungan. Pernyataan itu dibacakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Erick Yusuf, di Kantor MUI Pusat, Jakarta.
“Mendukung langkah pemerintah Republik Indonesia untuk mendorong OKI dan negara terkemuka seperti Mesir, Yordania, Turki, dan negara sahabat. Untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia,”
MUI juga menuntut agar dugaan pelanggaran hak asasi diproses melalui mekanisme internasional, termasuk International Criminal Court dan International Court of Justice.
Kronologi Penahanan WNI
Kementerian Luar Negeri menyatakan sembilan WNI itu ditangkap mulai Senin, 18 Mei 2026, setelah misi pelayaran menuju Gaza diintersep oleh militer Israel. Sebelum ditahan, para peserta sempat mengirim pesan darurat (SOS) melalui video.
Menurut keterangan Kemlu, peserta misi terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis kemanusiaan. Identitas beberapa peserta yang dilaporkan ditahan antara lain:
- Andi
- Rahendro
- Andre
- Thoudy
- Abeng
- Herman
- Ronggo
- Asad
- Hendro
Beberapa nama awalnya melaporkan sempat lolos dari intersepsi, namun kemudian mengirimkan pesan yang menyatakan telah ditangkap dan saat ini berada di bawah penanganan otoritas setempat.
Respons Pemerintah dan Upaya Kekonsuleran
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri mengatakan terus melakukan pendekatan intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan WNI. Upaya diplomatik dan perlindungan kekonsuleran disebut dimaksimalkan.
Langkah yang ditempuh meliputi komunikasi bilateral dengan negara-negara terkait serta koordinasi multilateral melalui OKI dan mitra internasional lainnya.
Seruan Solidaritas dan Implikasi
MUI mengajak umat Islam dan masyarakat internasional untuk meningkatkan solidaritas terhadap Palestina. Organisasi itu berharap dukungan global dapat mendorong penghentian blokade dan agresi terhadap Gaza.
Kasus penahanan ini berpotensi meningkatkan tekanan diplomatik pada pelbagai forum internasional jika bukti pelanggaran HAM ditindaklanjuti lewat jalur hukum internasional.
Perkembangan terbaru akan sangat bergantung pada hasil upaya diplomasi dan proses hukum yang mungkin dijalankan di tingkat internasional, sementara keluarga dan publik menunggu kepastian atas nasib para WNI.
Berita Terkait
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kekhawatiran Industri Sawit
Pengumuman ekspor satu pintu oleh Presiden Prabowo memicu penurunan harga CPO dan kekhawatiran petani sawit...
Perlindungan WNI Ditahan di Israel Dilakukan Lewat Jalur Diplomasi
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan perlindungan WNI yang ditahan di Israel dilakukan lewat jalur diplomas...
PLN Diskon 50% Tambah Daya Listrik, Begini Cara Ajukan
PLN berikan diskon 50% untuk tambah daya pelanggan 1 fasa pada 20 Mei–2 Juni 2026; pengajuan lewat aplikasi...
Menteri HAM Dorong Perlindungan Pers dari Tekanan Kepentingan
Menteri HAM Natalius Pigai mendorong perlindungan pers dan kemitraan strategis pemerintah-media untuk lindun...
RUU Masyarakat Adat Resmi Disampaikan ke DPR
Pemerintah resmi menyerahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR, menekankan pengakuan, perlindungan, dan pelestarian...
Indonesia Perluas Diplomasi Pendidikan ke Afrika Tengah
Indonesia mengunjungi University of Yaounde I pada 29 April 2025 untuk menjajaki kerja sama pendidikan, rise...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!