MUI Dukung Diplomasi Selamatkan 9 WNI Ditahan Israel
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan atas langkah diplomasi pemerintah pada Kamis, 21 Mei 2026, untuk menyelamatkan sembilan warga negara Indonesia yang ditahan Israel. Kesembilan WNI tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 yang hendak mengirim bantuan ke Gaza.
Dukungan MUI dan Seruan Diplomasi
MUI meminta agar pemerintah mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan negara-negara sahabat mempercepat upaya perlindungan. Pernyataan itu dibacakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Erick Yusuf, di Kantor MUI Pusat, Jakarta.
“Mendukung langkah pemerintah Republik Indonesia untuk mendorong OKI dan negara terkemuka seperti Mesir, Yordania, Turki, dan negara sahabat. Untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia,”
MUI juga menuntut agar dugaan pelanggaran hak asasi diproses melalui mekanisme internasional, termasuk International Criminal Court dan International Court of Justice.
Kronologi Penahanan WNI
Kementerian Luar Negeri menyatakan sembilan WNI itu ditangkap mulai Senin, 18 Mei 2026, setelah misi pelayaran menuju Gaza diintersep oleh militer Israel. Sebelum ditahan, para peserta sempat mengirim pesan darurat (SOS) melalui video.
Menurut keterangan Kemlu, peserta misi terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis kemanusiaan. Identitas beberapa peserta yang dilaporkan ditahan antara lain:
- Andi
- Rahendro
- Andre
- Thoudy
- Abeng
- Herman
- Ronggo
- Asad
- Hendro
Beberapa nama awalnya melaporkan sempat lolos dari intersepsi, namun kemudian mengirimkan pesan yang menyatakan telah ditangkap dan saat ini berada di bawah penanganan otoritas setempat.
Respons Pemerintah dan Upaya Kekonsuleran
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri mengatakan terus melakukan pendekatan intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan WNI. Upaya diplomatik dan perlindungan kekonsuleran disebut dimaksimalkan.
Langkah yang ditempuh meliputi komunikasi bilateral dengan negara-negara terkait serta koordinasi multilateral melalui OKI dan mitra internasional lainnya.
Seruan Solidaritas dan Implikasi
MUI mengajak umat Islam dan masyarakat internasional untuk meningkatkan solidaritas terhadap Palestina. Organisasi itu berharap dukungan global dapat mendorong penghentian blokade dan agresi terhadap Gaza.
Kasus penahanan ini berpotensi meningkatkan tekanan diplomatik pada pelbagai forum internasional jika bukti pelanggaran HAM ditindaklanjuti lewat jalur hukum internasional.
Perkembangan terbaru akan sangat bergantung pada hasil upaya diplomasi dan proses hukum yang mungkin dijalankan di tingkat internasional, sementara keluarga dan publik menunggu kepastian atas nasib para WNI.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Jasa Marga Lanjutkan Pemeliharaan Tol Cipularang–Padaleunyi
Jasa Marga melanjutkan pemeliharaan Tol Cipularang–Padaleunyi pada 5–11 Juli 2026, mencakup rekonstruksi, ma...
KLH Sanksi Administrasi atas Kebakaran TPA Jatiwaringin
KLH akan sanksi administrasi TPA Jatiwaringin karena kelalaian; pengawasan dimulai 1 Agustus 2026 dan rehabi...
Tokopedia Bantah PHK, Terapkan Internal Mobility dan Buka 100+ Posisi
Tokopedia tegas: bukan PHK, melainkan penataan tenaga kerja lewat internal mobility dan buka lebih dari 100...
Pelita Air dan BNI Tawarkan Diskon Tiket Domestik hingga Rp360.000
Pelita Air dan BNI beri diskon tiket domestik hingga Rp360.000, pembelian 4–31 Juli 2026 untuk terbang 6 Jul...
Indonesia dan Singapura Sepakati Jaga Keamanan Selat Malaka
Indonesia dan Singapura sepakat memperkuat keamanan Selat Malaka pada pertemuan Leaders' Retreat 6 Juli 2026...
TransNusa Buka Rute Jakarta–Bangkok dan Bali–Wakatobi
TransNusa buka rute Jakarta–Bangkok per 6 Agustus 2026 dan dua rute Denpasar ke Wakatobi dan Waingapu pada J...