BP Taskin: Daerah Wajib Perbarui DTSEN agar Program Tepat Sasaran
BP Taskin mendorong pemerintah daerah memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan tepat sasaran dan terintegrasi. Pernyataan itu disampaikan saat Sosialisasi Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan (RINDUK) di Jakarta Pusat, Kamis 21 Mei 2026, yang dihadiri kementerian/lembaga, 38 provinsi, dan 514 kabupaten/kota.
Arah RINDUK dan target penurunan kemiskinan
Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule, menyatakan RINDUK menjadi landasan bersama percepatan pengentasan kemiskinan nasional. Dokumen ini disusun berdasarkan amanah Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 dan menjadi acuan untuk menurunkan angka kemiskinan menjadi 4,5–5 persen pada 2029.
“Percepatan pengentasan kemiskinan memerlukan kerja bersama yang terstruktur dan berkesinambungan. RINDUK hadir untuk memastikan seluruh kebijakan, program, dan intervensi pemerintah dapat bergerak dalam arah yang sama,”
Lima pilar RINDUK
Iwan menjelaskan RINDUK dibangun melalui lima pilar utama yang menjadi fokus intervensi pemerintah. Kelima pilar tersebut dirancang untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.
- Sistem Penargetan Nasional
- Perlindungan Sosial
- Graduasi Kemiskinan
- Pemberdayaan Ekonomi
- Satu Dana Pengentasan Kemiskinan
Peran DTSEN sebagai fondasi data
Iwan menekankan bahwa DTSEN merupakan fondasi utama pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Menurutnya, tanpa data yang mutakhir, intervensi tidak akan sasaran.
“Kalau data DTSEN tidak di-updating secara baik, maka intervensi program pengentasan kemiskinan tidak akan tepat sasaran,”
Pemutakhiran data diusulkan dilakukan secara berkelanjutan melalui verifikasi lapangan dan sinkronisasi antara data pusat dan daerah. Hal ini diperlukan agar bantuan dan program lain dapat diarahkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Contoh praktik baik: Jember
Pemerintah Kabupaten Jember dijadikan contoh pemutakhiran DTSEN. Pemerintah daerah mengerahkan sekitar 20 ribu aparatur sipil negara untuk melakukan verifikasi dan validasi data langsung di lapangan, termasuk pada hari libur dan di luar jam kerja, agar cakupan dan akurasi lebih tinggi.
“Kalau sudah bencana tentu tidak ideal. Kita harus bekerja bersama-sama,”
Langkah ini sempat menimbulkan kontroversi pada awalnya, tetapi pemerintah daerah terus meyakinkan ASN bahwa pemutakhiran data penting bagi percepatan pengentasan kemiskinan.
Kolaborasi lintas kementerian dan SITASKIN
Kegiatan sosialisasi juga menghadirkan paparan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sosial, dan Kementerian PANRB untuk memperkuat hubungan pusat-daerah dan implementasi RINDUK. BP Taskin turut mendorong penguatan SITASKIN (Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan) sebagai ekosistem kolaboratif antarprogram kementerian dan pemerintah daerah.
Dengan pemutakhiran DTSEN dan replikasi praktik baik daerah seperti Jember, pemerintah berharap intervensi pengentasan kemiskinan dapat lebih tepat sasaran dan efisien dalam jangka menengah hingga 2029.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...