Pemerintah Perpanjang WFH Dua Bulan Imbas Perang Iran
Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama dua bulan ke depan. Keputusan diumumkan di Istana Kepresidenan Jakarta pada 21 Mei 2026 oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Perpanjangan ini diambil untuk menghemat bahan bakar minyak seiring terganggunya pasokan akibat perang di kawasan Timur Tengah.
Alasan perpanjangan dan pengumuman resmi
Perpanjangan WFH diumumkan menyusul kondisi geopolitik yang memengaruhi suplai minyak mentah dunia. Pemerintah menilai pengurangan mobilitas kerja dapat membantu efisiensi konsumsi BBM nasional.
"Terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home. WFH untuk dua bulan ke depan,"
Insentif untuk mendorong pertumbuhan kuartal II
Selain perpanjangan WFH, pemerintah menyiapkan paket insentif untuk menjaga momentum ekonomi pada kuartal II 2026. Insentif tersebut dimaksudkan agar aktivitas ekonomi tetap bergerak meski adanya pembatasan mobilitas kerja.
"Selain itu juga ada beberapa insentif yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah. Insentif untuk mendorong agar ekonomi di kuartal kedua bisa bergerak," ujar Airlangga.
Aturan teknis WFH menurut Ketenagakerjaan
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 tertanggal 31 Maret 2026 tentang Work From Home dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja. SE ditujukan kepada pimpinan perusahaan dan pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Aturan itu mendorong penerapan WFH sebagai bagian dari penguatan ketahanan energi sekaligus adaptasi pola kerja yang produktif dan berkelanjutan. Pelaksanaan WFH disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.
"Diimbau untuk menerapkan work from home (WFH) bagi pekerja/buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan dan jam kerja WFH diatur oleh perusahaan. Teknis pelaksanaan WFH diatur oleh masing-masing perusahaan,"
Dampak dan langkah ke depan
Perpanjangan WFH diharapkan menurunkan konsumsi BBM sektor transportasi komuter. Namun efektivitas kebijakan akan bergantung pada kepatuhan perusahaan dan kesiapan infrastruktur digital. Pemerintah berjanji memantau kondisi ekonomi dan pasokan energi, serta menyesuaikan kebijakan jika situasi global berubah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...