IHSG Anjlok 3% saat Bursa Asia Menguat, OJK Minta Penjelasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi penjelasan setelah IHSG anjlok 3 persen pada perdagangan Kamis, 21 Mei 2026, sementara mayoritas bursa Asia justru menguat. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyatakan pelemahan dipicu respons investor terhadap kebijakan ekspor komoditas strategis dan sentimen kebijakan global serta domestik.
Penyebab pelemahan IHSG
Hasan menegaskan tekanan pasar kali ini berbeda dibanding penurunan sebelumnya. Menurutnya, pelemahan tidak lagi terutama dipicu rebalancing indeks MSCI, melainkan reaksi investor terhadap kebijakan pemerintah.
Ia menyebut kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto tentang kewajiban penjualan sejumlah komoditas strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia menimbulkan ketidakpastian jangka pendek bagi pelaku pasar.
- Minyak sawit
- Batu bara
- Fero alloy
Seruan OJK untuk penjelasan pemerintah
OJK meminta pemerintah memberikan penjelasan rinci mengenai tahapan dan mekanisme implementasi kebijakan tersebut. Hasan mengatakan kepastian usaha penting agar emiten dan investor dapat menilai dampak langkah itu secara lebih akurat.
"Saya kira pasti ya. Artinya itu pasti direspons secara jangka pendek,"
"Berharap tentu pada saatnya apa yang menjadi policy yang digariskan oleh pemerintah nanti akan ada penjelasan. Ada penjabaran secara lebih rinci termasuk pentahapannya dan kapan-kapan katakanlah implementasinya,"
Dampak bagi investor dan emiten
Menurut OJK, respons pasar yang muncul bersifat jangka pendek karena investor menilai ulang prospek pendapatan emiten yang terkena kebijakan ekspor. Hasan menekankan bahwa transparansi dan kepastian waktu implementasi akan membantu memulihkan kepercayaan pasar.
Dengan informasi yang jelas, investor dapat menyesuaikan strategi alokasi modal dan emiten mendapat kepastian dalam perencanaan produksi serta kontrak ekspor.
Implikasi dan langkah ke depan
OJK berharap pemerintah segera menjabarkan teknis pelaksanaan kebijakan ekspor komoditas strategis supaya pasar mendapatkan kepastian lebih cepat. Tanpa penjelasan itu, volatilitas berpotensi berlanjut sampai pelaku pasar menerima kejelasan mengenai tahapan dan jadwal implementasi.
Secara keseluruhan, OJK melihat perlunya komunikasi kebijakan yang lebih transparan untuk menjaga stabilitas pasar modal dan mendukung keberlanjutan kegiatan usaha emiten.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Buyer Spanyol Tertarik Limbah Jaring Ikan untuk Pelet Nilon 6
Calon buyer Spanyol menjajaki limbah jaring ikan untuk diolah jadi pelet nilon 6; Atase Perdagangan RI Madri...
Harga Emas Antam Turun Rp2.000, Lanjutkan Pelemahan 3 Hari
Harga emas Antam turun Rp2.000 per gram pada 3 Okt 2026, lanjutkan pelemahan tiga hari; harga 1 gram Rp2.574...
Ceria Corp Dapat Piagam di Gotong Royong Bedah Rumah Sultra
Ceria Corp menerima piagam sebagai donatur dalam Program Gotong Royong Bedah Rumah di Kelurahan Mokau pada 3...
Surplus Perdagangan Agustus 2026 Capai USD3,55 Miliar
Neraca perdagangan Agustus 2026 surplus USD3,55 miliar, didorong ekspor USD26,61 miliar dan kinerja nonmigas...
Indeks Kepercayaan Industri September 2026 Tetap Ekspansi 51,93
IKI September 2026 tercatat 51,93, masih ekspansi meski turun; peningkatan pesanan disertai penurunan produk...
HIPMI Usulkan Plafon KUR Naik Jadi Rp2 Miliar
HIPMI usulkan plafon KUR naik dari Rp500 juta menjadi Rp2 miliar untuk pengusaha muda UMKM yang siap naik ke...