Bahlil Pastikan Tak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan tidak akan ada pemotongan kuota ekspor gas pada 2026 dan pemerintah akan menghormati seluruh kontrak ekspor yang sudah disepakati. Pernyataan itu disampaikan di Tangerang, Kamis, 21 Mei 2026, untuk meredam kekhawatiran investor serta mitra internasional.
Janji pemerintah soal kuota ekspor
Bahlil menegaskan pemerintah setuju mengekspor kembali kargo LNG yang sempat ditunda. Kebijakan ini bertujuan menjaga kepercayaan pasar dan memastikan mekanisme bisnis tetap berjalan.
Saya janji pada 2026 tidak akan ada lagi pemotongan kuota ekspor
Kronologi pemotongan tahun lalu
Pada tahun sebelumnya terjadi dinamika pemenuhan kontrak ekspor gas karena pasokan LNG domestik sempat defisit. Lonjakan permintaan dalam negeri membuat pemerintah menunda sejumlah kargo ekspor sementara.
Pengelola wilayah kerja gas bumi awalnya sudah menandatangani kontrak ekspor karena proyeksi pasar domestik saat perencanaan belum mampu menyerap produksi. Akibatnya, ada tumpang tindih antara kebutuhan dalam negeri dan kewajiban kontrak ekspor.
Jaminan untuk investor dan calon pembeli
Bahlil menyatakan pemerintah akan mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan domestik tanpa mengganggu kontrak yang berjalan. Hal ini dianggap penting agar investor dan mitra internasional tidak kehilangan kepercayaan pada iklim usaha migas Indonesia.
Biarlah kami putar otak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Jadi, tidak perlu ada kekhawatiran lagi, semuanya sudah saya setuju untuk ekspor.
Jika KKKS ingin terus mengembangkan cadangan, pemerintah siap membantu menyiapkan pembeli domestik. Bahlil menyebut sejumlah perusahaan akan diminta menyerap pasokan jika pasar luar negeri sulit ditembus.
- PLN
- PGN
- Beberapa perusahaan lain yang dapat menyerap volume besar
Kalau susah dipasarkan di luar negeri, saya sudah minta PLN, PGN, dan beberapa perusahaan lain untuk membeli
Kebijakan sektoral dan insentif fiskal
Bahlil juga menegaskan kebijakan terbaru terkait ekspor sumber daya alam tidak berlaku untuk sektor hulu migas. Dengan demikian, mekanisme bisnis dan ekspor migas tetap berjalan seperti biasa.
Pemerintah membuka peluang pemberian insentif fiskal untuk proyek migas yang secara keekonomian belum layak. Namun insentif hanya diberikan pada lapangan yang memang membutuhkan dukungan fiskal.
Kalau tidak bagus akan dibantu, tetapi kalau sudah bagus ya tahan-tahan sedikitlah
Pemastian ini diharapkan mendorong kelanjutan investasi dan pembangunan proyek gas di Indonesia, sekaligus menjaga keseimbangan pasokan antara kebutuhan domestik dan komitmen ekspor.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta untuk Ekonomi Kreatif DKI
OJK mengapresiasi peran Bank Jakarta dalam mendukung Program Pengembangan Ekonomi Daerah untuk memperkuat ek...
IASC Amankan Rp674 Miliar, Rp200 Miliar Dikembalikan ke Korban
IASC mengamankan Rp674 miliar dana kejahatan digital; Rp200 miliar telah dikembalikan. OJK catat 600.000 lap...
Tambang Diminta Jaga Pasokan dan Fiskal Menjelang 2026
Menjelang semester II-2026, pemerintah dan perusahaan tambang diminta menjaga pasokan domestik, menata produ...
OJK Perkuat Kolaborasi Cegah Penipuan Digital Lintas Negara
OJK menggandeng UNODC perkuat pertahanan terhadap penipuan digital lintas negara demi menjaga kepercayaan pu...
PINTU Gelar 'Trade for Glory 2026' Hadiah Rp150 Juta Token SPYX
PINTU meluncurkan kompetisi trading "Trade for Glory 2026" berhadiah Rp150 juta dalam token SPYX untuk menye...
IHSG Melemah 0,18% ke 5.864,97 pada Jeda Perdagangan
IHSG melemah 0,18% ke 5.864,97 pada jeda perdagangan 6 Juli 2026; volume 10,722 miliar saham dan nilai trans...