Bahlil Pastikan Tak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan tidak akan ada pemotongan kuota ekspor gas pada 2026 dan pemerintah akan menghormati seluruh kontrak ekspor yang sudah disepakati. Pernyataan itu disampaikan di Tangerang, Kamis, 21 Mei 2026, untuk meredam kekhawatiran investor serta mitra internasional.
Janji pemerintah soal kuota ekspor
Bahlil menegaskan pemerintah setuju mengekspor kembali kargo LNG yang sempat ditunda. Kebijakan ini bertujuan menjaga kepercayaan pasar dan memastikan mekanisme bisnis tetap berjalan.
Saya janji pada 2026 tidak akan ada lagi pemotongan kuota ekspor
Kronologi pemotongan tahun lalu
Pada tahun sebelumnya terjadi dinamika pemenuhan kontrak ekspor gas karena pasokan LNG domestik sempat defisit. Lonjakan permintaan dalam negeri membuat pemerintah menunda sejumlah kargo ekspor sementara.
Pengelola wilayah kerja gas bumi awalnya sudah menandatangani kontrak ekspor karena proyeksi pasar domestik saat perencanaan belum mampu menyerap produksi. Akibatnya, ada tumpang tindih antara kebutuhan dalam negeri dan kewajiban kontrak ekspor.
Jaminan untuk investor dan calon pembeli
Bahlil menyatakan pemerintah akan mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan domestik tanpa mengganggu kontrak yang berjalan. Hal ini dianggap penting agar investor dan mitra internasional tidak kehilangan kepercayaan pada iklim usaha migas Indonesia.
Biarlah kami putar otak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Jadi, tidak perlu ada kekhawatiran lagi, semuanya sudah saya setuju untuk ekspor.
Jika KKKS ingin terus mengembangkan cadangan, pemerintah siap membantu menyiapkan pembeli domestik. Bahlil menyebut sejumlah perusahaan akan diminta menyerap pasokan jika pasar luar negeri sulit ditembus.
- PLN
- PGN
- Beberapa perusahaan lain yang dapat menyerap volume besar
Kalau susah dipasarkan di luar negeri, saya sudah minta PLN, PGN, dan beberapa perusahaan lain untuk membeli
Kebijakan sektoral dan insentif fiskal
Bahlil juga menegaskan kebijakan terbaru terkait ekspor sumber daya alam tidak berlaku untuk sektor hulu migas. Dengan demikian, mekanisme bisnis dan ekspor migas tetap berjalan seperti biasa.
Pemerintah membuka peluang pemberian insentif fiskal untuk proyek migas yang secara keekonomian belum layak. Namun insentif hanya diberikan pada lapangan yang memang membutuhkan dukungan fiskal.
Kalau tidak bagus akan dibantu, tetapi kalau sudah bagus ya tahan-tahan sedikitlah
Pemastian ini diharapkan mendorong kelanjutan investasi dan pembangunan proyek gas di Indonesia, sekaligus menjaga keseimbangan pasokan antara kebutuhan domestik dan komitmen ekspor.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Terkoreksi 0,55% ke 6.158 pada Akhir Sesi I, Asing Dominasi Jual
IHSG turun 0,55% ke 6.158,78 pada akhir sesi I 7 Oktober 2026, terdorong aksi jual investor asing dan pelema...
Rupiah Kembali Menguat, Dibuka Rp17.880 per Dolar AS
Rupiah dibuka menguat 0,11% ke Rp17.880 per dolar AS; pasar menunggu data cadangan devisa dan risalah The Fe...
IHSG Berpeluang Menguat, Pasar Tunggu Cadangan Devisa
IHSG diperkirakan masih berpeluang menguat pada 7 Okt 2026 seiring pasar menunggu data cadangan devisa dan l...
Rupiah Menguat ke Rp17.899 per Dolar AS saat Penutupan
Rupiah menguat 0,10% ke Rp17.899 per USD pada penutupan, didorong pelemahan dolar AS setelah data ekonomi AS...
IHSG Menguat 1,21% ke 6.129, Didukung Turunnya Harga Minyak dan Bantuan Sosial
IHSG menguat 1,21% ke 6.129, dipicu turunnya harga minyak dan peningkatan penyaluran bantuan sosial menjelan...
BNI Tawarkan SBR015 di wondr, Imbal Hasil hingga 6,85%
BNI membuka penawaran SBR015 lewat wondr dengan imbal hasil minimum 6,75%-6,85% dan cashback hingga Rp15 jut...