Menperin: Jaminan Mutu Perkuat Daya Saing Industri
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan penerapan standardisasi dan jaminan mutu produk sebagai langkah utama meningkatkan kepercayaan pasar dan memperkuat daya saing industri nasional. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2026, sejalan dengan kegiatan pelatihan yang diselenggarakan BSPJI Pontianak.
Pelatihan SPPG dan penerapan HACCP
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pontianak menyelenggarakan bimbingan teknis untuk pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 6-7 Mei 2026 di Pontianak. Peserta berasal dari SPPG Kabupaten Landak dan Kota Pontianak.
Kegiatan memberikan pemahaman tentang penerapan sistem keamanan pangan berbasis Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Materi utama mencakup beberapa topik teknis yang relevan dengan penyediaan makanan aman dan higienis.
- Identifikasi potensi bahaya pangan.
- Pengendalian titik kritis dalam proses penyediaan makanan.
- Penerapan prosedur keamanan pangan secara konsisten.
Penegasan Menperin dan target kebijakan
Agus menekankan bahwa langkah standardisasi tidak hanya soal regulasi, melainkan kunci membangun kepercayaan konsumen. Ia melihat jaminan mutu sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas produk dan akses pasar.
“Penerapan standardisasi dan jaminan mutu produk merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar. Serta memperkuat daya saing industri nasional.” — Agus Gumiwang Kartasasmita
Peran BSKJI dan BSPJI
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menguatkan pandangan serupa. Ia menyatakan bahwa penguatan standardisasi dan sistem jaminan mutu wajib terus dilakukan untuk melindungi konsumen dan menjaga kualitas produk.
“Penerapan standardisasi dan sistem jaminan mutu perlu terus diperkuat. Agar produk yang dihasilkan memenuhi aspek keamanan, kualitas, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.” — Emmy Suryandari
Kepala BSPJI Pontianak, Ahmad Nashoruddin Muammar, menyoroti pentingnya pemahaman teknis bagi pengelola SPPG. Menurutnya, penerapan keamanan pangan yang konsisten mendukung kualitas layanan pemenuhan gizi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pengelola SPPG dapat memahami pentingnya penerapan sistem keamanan pangan secara menyeluruh. Sehingga kualitas layanan pemenuhan gizi yang diberikan kepada masyarakat dapat terus terjaga.” — Ahmad Nashoruddin Muammar
Dampak dan langkah ke depan
Penguatan standardisasi dan jaminan mutu dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik dan ekspor. Pelatihan seperti yang dilakukan BSPJI Pontianak menjadi contoh praktik peningkatan kapasitas yang dibutuhkan.
Sebagai langkah lanjutan, penerapan HACCP secara konsisten di unit layanan pangan diharapkan dapat menurunkan risiko gangguan keamanan pangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan gizi setempat.
Berita Terkait
JLC Race Award 2025: JNE Apresiasi Pelanggan Setia
JNE menggelar JLC Race Award 2025 pada 20 Mei 2026 di Jakarta untuk mengapresiasi lebih dari satu juta anggo...
Menperin Dukung Arahan Prabowo Percepatan Industrialisasi Nasional
Menperin Agus Gumiwang menyambut arahan Presiden Prabowo untuk percepat industrialisasi agar Indonesia menja...
Danantara Dirikan BUMN DSI untuk Perkuat Tata Kelola Ekspor
Danantara mendirikan BUMN baru PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) untuk memperkuat tata kelola ekspor-...
IHSG Turun ke 6.293,80 di Pembukaan, Sentimen Kebijakan dan BI Jadi Perhatian
IHSG dibuka di 6.293,80 pada 21 Mei 2026, turun 24,69 poin; sentimen kebijakan RAPBN 2027 dan kenaikan suku...
Mendag: CEPA Indonesia-Kanada Perkuat Akses Produk RI ke Amerika Utara
Mendag Budi Santoso: Indonesia-Canada CEPA memperkuat akses produk RI ke Kanada dan membuka jalur ke pasar A...
OJK: Kinerja BPD Tetap Solid, Aset Tembus Rp1.036 Triliun
OJK melaporkan kinerja BPD solid per Maret 2026: aset Rp1.036,51 triliun, CAR 26,19%, kredit naik ke Rp656,8...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!