Menperin: Jaminan Mutu Perkuat Daya Saing Industri
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan penerapan standardisasi dan jaminan mutu produk sebagai langkah utama meningkatkan kepercayaan pasar dan memperkuat daya saing industri nasional. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2026, sejalan dengan kegiatan pelatihan yang diselenggarakan BSPJI Pontianak.
Pelatihan SPPG dan penerapan HACCP
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pontianak menyelenggarakan bimbingan teknis untuk pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 6-7 Mei 2026 di Pontianak. Peserta berasal dari SPPG Kabupaten Landak dan Kota Pontianak.
Kegiatan memberikan pemahaman tentang penerapan sistem keamanan pangan berbasis Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Materi utama mencakup beberapa topik teknis yang relevan dengan penyediaan makanan aman dan higienis.
- Identifikasi potensi bahaya pangan.
- Pengendalian titik kritis dalam proses penyediaan makanan.
- Penerapan prosedur keamanan pangan secara konsisten.
Penegasan Menperin dan target kebijakan
Agus menekankan bahwa langkah standardisasi tidak hanya soal regulasi, melainkan kunci membangun kepercayaan konsumen. Ia melihat jaminan mutu sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas produk dan akses pasar.
“Penerapan standardisasi dan jaminan mutu produk merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar. Serta memperkuat daya saing industri nasional.” — Agus Gumiwang Kartasasmita
Peran BSKJI dan BSPJI
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menguatkan pandangan serupa. Ia menyatakan bahwa penguatan standardisasi dan sistem jaminan mutu wajib terus dilakukan untuk melindungi konsumen dan menjaga kualitas produk.
“Penerapan standardisasi dan sistem jaminan mutu perlu terus diperkuat. Agar produk yang dihasilkan memenuhi aspek keamanan, kualitas, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.” — Emmy Suryandari
Kepala BSPJI Pontianak, Ahmad Nashoruddin Muammar, menyoroti pentingnya pemahaman teknis bagi pengelola SPPG. Menurutnya, penerapan keamanan pangan yang konsisten mendukung kualitas layanan pemenuhan gizi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pengelola SPPG dapat memahami pentingnya penerapan sistem keamanan pangan secara menyeluruh. Sehingga kualitas layanan pemenuhan gizi yang diberikan kepada masyarakat dapat terus terjaga.” — Ahmad Nashoruddin Muammar
Dampak dan langkah ke depan
Penguatan standardisasi dan jaminan mutu dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik dan ekspor. Pelatihan seperti yang dilakukan BSPJI Pontianak menjadi contoh praktik peningkatan kapasitas yang dibutuhkan.
Sebagai langkah lanjutan, penerapan HACCP secara konsisten di unit layanan pangan diharapkan dapat menurunkan risiko gangguan keamanan pangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan gizi setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
QRIS Jadi Pionir Pembayaran Digital Indonesia: Penjelasan Lengkap
QRIS jadi pionir pembayaran digital Indonesia berkat interoperabilitas satu kode; volume Q2 2026 capai 6,87...
Harga Emas Antam Hari Ini Tetap, 1 Gram Rp2,74 Juta
Harga emas Antam pada 23 Agustus 2026 stabil; 1 gram Rp2.740.000, tidak berubah dari hari sebelumnya.
QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026, Ini Manfaatnya
Bank Indonesia dan industri pembayaran memberlakukan MDR 0% untuk QRIS hingga Rp100.000 mulai 1 Oktober 2026...
KAI Layani 96.940 Wisatawan Mancanegara pada Juli 2026
KAI melayani 96.940 wisatawan mancanegara pada Juli 2026, rekor bulanan tertinggi sejak 2022 dengan kenaikan...
Pengguna Compartment Suite KAI Capai 31.835 Orang Jan–Jul 2026
Layanan Compartment Suite KAI melayani 31.835 penumpang Jan–Jul 2026, naik 51,47% dan mencapai puncak 5.712...
Bisnis Mini Soccer Tumbuh, Peluang Investasi di Berbagai Daerah
Bisnis mini soccer berkembang di banyak daerah; Indo Mini Soccer menawarkan layanan terintegrasi dari konsul...