Menteri PPPA Serukan Lawan Kekerasan pada Perempuan dan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyerukan perlawanan terhadap kekerasan yang dialami perempuan dan anak dalam acara "Ikrar Bersama Bangkit Lawan Kekerasan" di Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. Ia meminta seluruh elemen bangsa tidak tinggal diam demi memastikan perempuan dan anak hidup aman, dihormati, dan terlindungi.
Ajakan dan pesan utama
Arifah menegaskan kebangkitan bangsa tidak akan tercapai jika perempuan hidup dalam ketakutan dan anak tumbuh dalam trauma. Ia mengajak masyarakat membangun budaya saling menghormati dan mendorong keberanian melapor.
“Mari kita bangkit bersama membangun budaya saling menghormati, menguatkan keberanian untuk melapor, dan menghadirkan keberpihakan nyata kepada korban.”
“Kekerasan bukan budaya kita. Melindungi adalah tanggung jawab kita bersama.”
Ruang aman di berbagai sektor
Menurut Menteri PPPA, perlu ada ruang aman di semua sektor. Upaya ini mencakup lingkungan kerja, pendidikan, ruang publik, ruang digital, dan keluarga. Penekanan dilakukan pada pencegahan, peningkatan akses layanan, serta perlindungan hukum bagi korban.
- Lingkungan kerja yang bebas dari pelecehan dan kekerasan.
- Lembaga pendidikan yang melindungi anak dan remaja.
- Ruang publik dan digital yang aman bagi perempuan dan anak.
- Keluarga sebagai lini pertama perlindungan dan pendidikan nilai.
Data survei nasional
Menteri PPPA mengutip hasil survei nasional terbaru sebagai dasar urgensi tindakan. Data tersebut menunjukkan angka kekerasan yang masih tinggi terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya. Sementara Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat satu dari dua anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apa pun sepanjang hidup mereka.
Harapan dan langkah ke depan
Pemerintah berharap kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya melawan kekerasan terus meningkat. Arifah menyatakan momentum Hari Kebangkitan Nasional harus dimaknai sebagai upaya membangun bangsa yang aman dan berkeadilan bagi semua.
“Bangsa yang benar-benar bangkit adalah bangsa yang mampu menghadirkan rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi seluruh warganya, termasuk perempuan dan anak.”
Upaya lanjutan yang dibutuhkan meliputi peningkatan layanan pelaporan, perlindungan korban, dan program pencegahan berbasis komunitas. Tujuannya adalah terciptanya lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
BP Taskin: Daerah Wajib Perbarui DTSEN agar Program Tepat Sasaran
BP Taskin dorong pemutakhiran DTSEN agar program pengentasan kemiskinan tepat sasaran; Jember jadi contoh ve...
Pemerintah Perpanjang WFH Dua Bulan Imbas Perang Iran
Pemerintah memperpanjang WFH dua bulan sejak 21 Mei 2026 untuk menghemat BBM akibat gangguan pasokan minyak...
APINDO Soroti Risiko Aturan Ekspor Satu Pintu Komoditas SDA
APINDO menilai aturan ekspor satu pintu untuk komoditas SDA perlu pengawasan ketat agar tidak mengganggu pel...
Menhub Tunggu Hasil KNKT Kecelakaan Kereta Bekasi
Menhub Dudy Purwagandhi menyatakan Kemenhub menunggu hasil investigasi KNKT terkait kecelakaan kereta Bekasi...
Kemendikdasmen: Usia Masuk SD Tak Harus 7 Tahun
Kemendikdasmen memperbolehkan anak di bawah 7 tahun mengikuti SPMB SD jika siap secara kognitif dan mental s...
Kemendikdasmen Pastikan SPMB Bebas Jual Beli Kursi
Kemendikdasmen menyatakan SPMB 2026/2027 bebas praktik jual beli kursi lewat penguncian Dapodik dan pengumum...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!