DPRD Magetan Minta Tindak Lanjut Temuan BPK dalam Dua Bulan
Magetan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mendesak Pemerintah Kabupaten Magetan untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Paripurna jawaban Bupati terhadap pandangan umum delapan fraksi, Rabu malam.
Tenggat dua bulan dan ruang lingkup temuan
Plt Ketua DPRD Magetan, H. Suyatno, menegaskan penyelesaian temuan harus dilakukan secara konsisten dan sesuai ketentuan waktu. Ia menyebutkan adanya batas waktu paling lama dua bulan untuk menuntaskan rekomendasi audit.
"Adanya temuan BPK, DPRD meminta agar semuanya ditindaklanjuti secara konsisten. Sesuai ketentuan, penyelesaiannya diberikan waktu paling lama dua bulan dan kami meminta komitmen pemerintah daerah untuk memenuhinya,"
Berdasarkan hasil audit, terdapat sembilan poin temuan yang harus diselesaikan eksekutif. Dewan menyoroti beberapa isu krusial yang perlu tindakan cepat.
Isu utama yang mendapat sorotan
Dalam rapat, DPRD mengidentifikasi beberapa persoalan prioritas yang perlu perbaikan administratif dan pengelolaan anggaran.
- Tata kelola piutang daerah yang belum tertata rapi.
- Kesalahan administrasi dan pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
- Kewajiban pengembalian sisa anggaran proyek fisik yang belum diselesaikan.
Laporan berkala sebagai mekanisme pengawasan
Untuk memastikan rekomendasi berjalan, DPRD meminta pemerintah kabupaten menyerahkan laporan perkembangan secara berkala setiap bulan. Langkah ini dimaksudkan agar dewan dapat mengawasi kemajuan penanganan temuan secara real time.
Suyatno menekankan laporan bulanan bukan sekadar formalitas, melainkan alat evaluasi untuk menilai implementasi perbaikan.
Dampak dan harapan untuk APBD 2026
Legislatif berharap catatan administrasi dan kelalaian yang muncul pada 2025 tidak terulang di pelaksanaan APBD 2026. Perbaikan diperlukan pada seluruh rantai proses, mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
"Harapan kami pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak lagi ditemukan temuan BPK. Itu berarti seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran benar-benar telah sesuai regulasi dan aturan yang berlaku,"
Dengan batas waktu dua bulan dan mekanisme pelaporan bulanan, DPRD dan Pemkab Magetan menghadapi tekanan untuk mempercepat perbaikan tata kelola keuangan. Keberhasilan penanganan temuan akan menjadi indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Wali Kota Geser Lurah Tambak Wedi karena Dugaan Pungli
Wali Kota Surabaya geser Lurah Tambak Wedi jadi kepala seksi menyusul dugaan pungli terhadap pedagang di ase...
Megawati Terima Grand Collar Timor-Leste Usai Buka Jalan Rekonsiliasi
Megawati menerima Grand Collar Timor-Leste pada 8 Juli 2026 di Dili atas perannya membuka rekonsiliasi dan m...
Megawati Sampaikan Duka atas Wafatnya Ayatollah Khamenei
Megawati menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Ayatollah Khamenei, mengenang pertemuan 2004 dan menyerukan...
Festival Musik Bulan Bung Karno Kediri: Panggung untuk Gen Z
DPC PDI Perjuangan Kota Kediri gelar Festival Musik Bulan Bung Karno di Rumah Budaya, memberi panggung bagi...
Bulan Bung Karno 2026: Politikus Banyuwangi Ajak Generasi Muda Lanjutkan Jejak
Bagus Amerta Dewa menggelar Bulan Bung Karno 2026 di Banyuwangi, mengajak generasi muda meneruskan pemikiran...
DPRD Jember Dorong Insentif Pajak untuk Pariwisata dan UMKM
DPRD Jember mendorong Pemkab memberi insentif pajak dan retribusi untuk pariwisata dan UMKM guna antisipasi...