Politik

Wali Kota Geser Lurah Tambak Wedi karena Dugaan Pungli

Bagikan:
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat pelantikan ASN dan pengumuman rotasi jabatan

Surabaya — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memindahkan Lurah Tambak Wedi menjadi kepala seksi pada Kamis, 9 Juli 2026, menyusul dugaan praktik pungutan liar terhadap pedagang yang berjualan di aset Pemkot. Keputusan itu diumumkan saat pelantikan dan pengambilan sumpah 32 ASN di Graha Sawunggaling sebagai bentuk evaluasi atas lemahnya pengawasan wilayah.

Sanksi administratif dan alasan penggeseran

Pergeseran jabatan lurah ke posisi kepala seksi dilakukan sebagai sanksi moral dan langkah evaluasi. Menurut Wali Kota, tindakan ini bukan sekadar rotasi birokrasi, melainkan bentuk tanggung jawab pengawasan wilayah.

Keputusan ini juga mempertimbangkan masa penugasan, kebutuhan penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Kronologi dugaan pungli di Tambak Wedi

Kasus terjadi di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran. Laporan yang diterima Pemkot menyebutkan sedikitnya empat hingga lima pedagang mengaku diminta membayar sejumlah uang agar dapat berjualan di lokasi aset pemerintah.

Beberapa pedagang bahkan terpaksa tidak dapat berjualan karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut. Terdapat perbedaan keterangan antara pihak yang diduga melakukan pungutan dengan para pedagang.

Tegasan Wali Kota soal pengawasan lurah

Eri menegaskan bahwa lurah tidak bisa berdalih tidak mengetahui praktik pungli hanya karena pengelolaan lokasi diserahkan kepada paguyuban atau koperasi. Ia menilai pemerintahan di tingkat kelurahan harus hadir dan aktif memantau pelaksanaan pelayanan publik.

"Dia tidak tahu karena tidak pernah tanya langsung ke pedagang, tanyanya kepada paguyuban. Katanya aman, sering ngopi di tempat itu, tetapi tidak tahu kalau pedagang ditariki uang. Ini kan membingungkan. Ke mana hadirnya pemerintah terutama lurah daerah tersebut,"

Meski jabatan kepala seksi dan lurah setara secara eselon, Eri menyebut pergeseran itu sebagai sanksi moral sekaligus pengingat tanggung jawab.

"Seorang pemimpin di garda terdepan harus bisa mengambil keputusan dan melindungi masyarakatnya. Jangan sampai hal seperti ini terulang kembali. Kita harus menjaga hak yang sama bagi seluruh warga di Kota Surabaya,"

Penanganan hukum dan langkah lanjutan

Soal proses hukum, Wali Kota menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut. Pemkot akan meningkatkan pengawasan dan mendorong kepala perangkat daerah, camat, serta lurah agar rutin turun ke lapangan.

Rotasi jabatan ini diharapkan menjadi peringatan agar pelayanan publik berjalan lebih transparan dan adil, serta mencegah praktik pemungutan yang merugikan pedagang kecil di Surabaya.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait