Lokal

DPRA Sampaikan 24 Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Aceh 2025

Bagikan:
Rapat paripurna DPRA membahas rekomendasi LKPJ Gubernur Aceh 2025 di Gedung Utama DPRA

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan 24 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (20/5), di Gedung Utama DPRA. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri unsur pimpinan DPRA serta anggota dewan.

Proses Paripurna dan Pembacaan Rekomendasi

Sidang paripurna dimulai dengan pembukaan oleh pimpinan rapat dan dilanjutkan pembacaan rekomendasi oleh Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Saaduddin Djamal. Setelah itu, Sekretaris DPRA, Khudri, membacakan Keputusan Dewan tentang rekomendasi tersebut.

Rapat juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta sejumlah tamu undangan. Kehadiran unsur tersebut menunjukkan mekanisme evaluasi berjalan menurut tata kelola pemerintahan daerah.

Isi Rekomendasi: Catatan dan Evaluasi

Rekomendasi DPRA memuat 24 poin yang berisi catatan, evaluasi, dan masukan legislatif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Aceh sepanjang 2025. Poin-poin tersebut diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.

Rincian lengkap rekomendasi tidak dibacakan satu per satu dalam rilis ini, namun DPRA menekankan bahwa temuan tersebut menjadi acuan bagi penajaman kebijakan dan perbaikan pelaksanaan anggaran.

Makna dan Implikasi

Paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah. Rekomendasi DPRA diharapkan menjadi bahan penyempurnaan bagi Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Proses ini juga menandai tindak lanjut yang sistematis terhadap LKPJ yang telah diserahkan sebelumnya oleh Gubernur Aceh. Pada April lalu, Gubernur telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRA, yang memuat capaian program, realisasi anggaran, dan pelaksanaan kebijakan strategis sepanjang 2025.

Langkah Selanjutnya

Pemerintah Aceh diharapkan menelaah rekomendasi DPRA dan menyusun rencana tindak lanjut. Implementasi rekomendasi akan menentukan perubahan kebijakan dan prioritas anggaran berikutnya.

Dengan berakhirnya pembacaan rekomendasi dan keputusan DPRA, perhatian kini tertuju pada respons eksekutif dan harmonisasi langkah kedua lembaga untuk meningkatkan pelayanan dan efektivitas program pembangunan di Aceh.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!