ASDP Beri Diskon Tarif Penyeberangan Hingga 100% Selama Libur Sekolah
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberi program diskon tarif jasa pelabuhan sampai 100 persen untuk perjalanan selama libur sekolah 2026. Program berlaku pada keberangkatan 20 Juni–5 Juli 2026 dengan pemesanan tiket dibuka sejak 6 Juni 2026, sebagai bagian dukungan stimulus pemerintah untuk memudahkan mobilitas dan mendorong pariwisata.
Detail diskon dan jadwal
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menyatakan kebijakan ini menanggung biaya jasa kepelabuhanan sehingga pengguna jasa memperoleh pengurangan biaya signifikan. Rata-rata, stimulus tersebut setara 21,9 persen dari total tarif tiket penyeberangan.
"Melalui kebijakan ini, pengguna jasa akan memperoleh diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan. Ini secara rata-rata setara 21,9 persen dari total tarif tiket penyeberangan,"
Program berlaku untuk jadwal keberangkatan 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Tiket dapat dipesan mulai 6 Juni 2026.
Lintasan dan kategori penumpang
Stimulus tarif diterapkan di 14 pelabuhan yang melayani tujuh lintasan strategis nasional. Lintasan yang mendapat diskon meliputi:
- Merak–Bakauheni
- Ketapang–Gilimanuk
- Lembar–Padangbai
- Kayangan–Poto Tano
- Tanjung Uban–Telaga Punggur
- Ajibata–Ambarita
- Sape–Labuan Bajo
Kebijakan berlaku bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan kategori Golongan II sampai Golongan IVA. Untuk lintasan Merak–Bakauheni, diskon diberikan pada layanan reguler ekonomi dan layanan Express.
Cara pemesanan dan imbauan ASDP
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menjelaskan seluruh pembelian tiket harus dilakukan daring lewat aplikasi Ferizy atau situs resmi trip.ferizy.com. Hal ini untuk memastikan proses lebih tertib dan praktis.
"Perencanaan perjalanan yang lebih awal akan membantu pengguna jasa memperoleh jadwal sesuai kebutuhan sekaligus menghindari kepadatan pada periode puncak libur sekolah,"
ASDP mengimbau calon penumpang melakukan reservasi jauh hari untuk menghindari kepadatan saat puncak libur dan sudah memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan.
Konteks dan dampak
Program ini mengacu pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor PR.501/1/4/ORJD/2026 tentang pelaksanaan diskon tarif penyeberangan periode libur sekolah 2026. ASDP menilai stimulus ini memperkuat konektivitas antarpulau, menjaga daya beli masyarakat, serta mendorong pergerakan ekonomi lokal selama musim liburan.
Ke depannya, ASDP menegaskan komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memperlancar distribusi logistik dan menghadirkan layanan penyeberangan yang lebih inklusif serta berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi VIII Tekankan Akurasi DTSEN untuk Penyaluran Bansos
Komisi VIII tegaskan perbaikan DTSEN agar bansos tepat sasaran dan mendorong kemandirian masyarakat, disampa...
Barantin: Audit GACC Temukan Pelanggaran pada Ekspor Perusahaan
Barantin: audit GACC per 26 Juli 2026 menemukan pelanggaran standar ekspor di beberapa perusahaan, termasuk...
4 Gebrakan Sudaryono Usai Dilantik sebagai Kepala BGN
Sudaryono dilantik sebagai Kepala BGN 22 Juli 2026 dan mengumumkan empat gebrakan: digitalisasi, keterlibata...
Wamen PPPA: Pendataan Komunitas Percepat Pemenuhan Hak Anak
Wamen PPPA Veronica Tan: pendataan akurat dan penguatan komunitas percepat pemenuhan hak dasar anak, terutam...
Siklon Tropis NOUL Menguat, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
BMKG keluarkan peringatan dini Siklon Tropis NOUL; potensi hujan lebat, angin kencang, dan gelombang 1,25–2,...
Komisi VIII Minta Program Sosial Perkuat Potensi Lampung Tengah
Komisi VIII DPR mendorong penguatan program sosial, pendidikan, dan keagamaan untuk memaksimalkan potensi La...