DPR Minta Bawaslu Digitalisasi Publikasi untuk Jaga Eksistensi
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan transformasi digital pada publikasi kinerja. Pernyataan itu disampaikan terkait perubahan perilaku publik dalam mengonsumsi informasi, dengan sorotan pada kebutuhan penyajian konten lewat platform digital. Dorongan ini disampaikan pada akhir Agustus 2026 seiring kegiatan evaluasi publikasi Bawaslu di Surabaya.
Alasan pentingnya digitalisasi
Rifqinizamy menilai masih ada jajaran Bawaslu yang menyalurkan laporan dan capaian kerja dalam bentuk buku cetak. Menurutnya, praktik itu perlu dilengkapi atau dialihkan ke format digital untuk menjangkau audiens lebih luas. Ia menekankan media sosial kini menjadi rujukan utama publik saat mencari informasi.
Agenda evaluasi publikasi Bawaslu
Upaya penguatan publikasi itu berlangsung melalui kegiatan Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu dalam Masa Non-Tahapan Pemilu. Kegiatan tersebut digelar di Surabaya pada 25-27 Agustus 2026 dan menjadi momentum merumuskan pedoman publikasi baru.
Penekanan pada media sosial
Rifqinizamy menyatakan publikasi di media sosial harus memuat substansi dari publikasi tradisional. Dengan demikian, masyarakat tetap bisa melihat kerja Bawaslu meski tidak berada dalam masa tahapan pemilu. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
"Karena itu buku itu juga harus ditransform substansi dan isinya melalui media sosial. Ya, saya bilang buku penting, tetapi realita digitalisasi media hari ini kan menunjukkan bahwa mainstream utama publik untuk melihat publikasi seseorang dan/atau lembaga itu lebih diwarnai melalui media sosial,"
— Rifqinizamy Karsayuda.
Dampak dan langkah operasional
Transformasi digital bukan sekadar memindahkan teks dari kertas ke layar. Perlu strategi konten, penyesuaian format, dan pengelolaan akun resmi yang konsisten. Selain itu, kemampuan analitik dan monitoring menjadi penting untuk mengukur capaian dan respons publik.
Prospek ke depan
Jika kebijakan publikasi digital dirumuskan dan diterapkan, Bawaslu berpotensi meningkatkan transparansi, jangkauan informasi, dan interaksi dengan publik. Ke depan, hasil evaluasi di Surabaya akan menjadi acuan untuk merancang pedoman publikasi selama masa non-tahapan pemilu.
Implikasinya jelas: publik yang lebih terinformasi dapat memperkuat kepercayaan pada pengawasan pemilu, sementara Bawaslu harus menyiapkan kapasitas digital yang memadai untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...