Cara Cek Penerima Termin 2 PIP 2026 lewat HP
Orang tua dan siswa dapat memeriksa daftar penerima termin 2 PIP 2026 mulai Mei 2026 dengan menggunakan ponsel. Pencairan termin 2 berlangsung pada periode Mei–September 2026 dan dapat dicek melalui situs resmi atau aplikasi. Untuk verifikasi, pengguna perlu memasukkan NISN dan NIK siswa serta mengikuti langkah di laman resmi.
Jadwal pencairan dan acuan regulasi
Pelaksanaan pencairan termin 2 PIP dijadwalkan pada periode Mei–September 2026. Alokasi dana mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 10 Tahun 2025. Dengan demikian, keluarga penerima diharapkan memantau status pencairan selama rentang waktu tersebut.
Kriteria siswa penerima PIP 2026
Program Program Indonesia Pintar ditujukan untuk peserta didik usia 6–21 tahun, khususnya dari keluarga miskin atau rentan miskin. Berdasarkan ketentuan, dana PIP diberikan pada peserta didik yang memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Status yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
- Terkena dampak bencana alam.
- Siswa yang sempat putus sekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.
- Mengalami kelainan fisik, korban musibah, anak dari orang tua yang terkena PHK, berada di daerah konflik, berasal dari keluarga terpidana, sedang berada di Lapas, atau memiliki lebih dari tiga saudara serumah.
Langkah cek penerima PIP 2026 lewat HP
Orang tua dan siswa dapat mengecek status penerima PIP secara mandiri dengan langkah berikut:
- Buka peramban di HP dan akses https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
- Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP".
- Masukkan NISN dan NIK siswa secara benar.
- Isi kode captcha atau hasil perhitungan angka yang tampil untuk verifikasi.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"; jika terdaftar, nama dan status pencairan akan muncul otomatis.
- Alternatif: unduh aplikasi resmi "PIP Kemdikbud" di Google Play Store, lalu login dan masukkan NISN serta data pelengkap untuk melihat saldo dan status bantuan.
Jika mengalami kesulitan
Selain cek mandiri, orang tua dan siswa dapat meminta bantuan pihak sekolah. Operator sekolah yang memiliki akses ke sistem SIPINTAR dapat membantu memverifikasi status penerima dan memberi panduan pencairan.
Dengan mengetahui cara dan kriteria ini, keluarga penerima dapat memastikan hak bantuan pendidikan diterima tepat waktu dan mencegah risiko putus sekolah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community di TIM
Menekraf Teuku Riefky Harsya apresiasi pameran SBY Art Community di TIM (18–30 Agustus 2026) sebagai ruang k...
Perlinsos Digital: Bakom Sebut Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Bakom: uji coba Perlinsos Digital mempercepat pendaftaran bansos dari 200 hari menjadi sekitar lima menit, d...
Wamentrans Viva Yoga Ajak Bantu Korban Gempa NTT saat HUT RI ke-81
Wamentrans Viva Yoga mengajak semua pihak bantu korban gempa NTT saat perayaan HUT RI ke-81 dan menekankan s...
Kemenko PMK Prioritaskan Pemulihan Pendidikan Pascagempa NTT
Kemenko PMK memprioritaskan pemulihan layanan pendidikan pascagempa NTT, memaksimalkan gudang di Labuan Bajo...
512 Sekolah Terdampak Gempa Flores, Pembelajaran Beralih Daring
Sebanyak 512 sekolah di Flores terdampak gempa 7,7 pada 19 Agustus 2026; pembelajaran beralih daring dan ten...
FEB UIN Jakarta Kejar Akreditasi AACSB Menuju Sekolah Bisnis Global
FEB UIN Jakarta mempercepat persiapan akreditasi AACSB dengan inovasi S3 Perbankan Syariah dan target pening...