Politik

Bupati Kediri Minta Siswa SMPN 2 Ngasem Tolak Bullying

Bagikan:
Bupati Kediri menyapa siswa SMPN 2 Ngasem saat MPLS

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan 128 siswa baru SMP Negeri 2 Ngasem agar tidak melakukan bullying, baik fisik maupun verbal, sejak hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin 13 Juli 2026. Ia menyampaikan pesan itu saat menyapa peserta MPLS untuk membangun lingkungan sekolah yang aman dan saling menghargai.

Imbauan anti-bullying dan fokus belajar

Dalam sambutannya, Bupati meminta siswa menumbuhkan budaya saling menghormati. Pesan ini ditujukan agar pengenalan sekolah sekaligus menjadi pembentukan karakter bagi para pelajar baru.

"Saya juga ingatkan jangan melakukan bullying, baik secara fisik ataupun verbal,"

Selain larangan perundungan, ia mengajak siswa mengurangi penggunaan gawai dan lebih fokus pada proses belajar mengajar. Bupati menegaskan pentingnya perhatian saat guru mengajar dan mendorong siswa melapor jika menghadapi kendala.

"Kalau guru sedang mengajar perhatikan. Kalian sudah SMP, kalau ada kendala lapor,"

Dialog dengan siswa dan perhatian pada keselamatan

Selain bertemu peserta MPLS kelas VII, Bupati juga berdialog dengan siswa kelas VIII. Dalam dialog itu, ia menyoroti masih ada pelajar yang membawa sepeda motor ke sekolah meski belum memenuhi ketentuan berkendara.

Masalah ini menurutnya memerlukan peran aktif pemerintah, sekolah, dan orang tua untuk mencari solusi yang aman bagi pelajar.

"Ini yang menjadi dilema dan persoalan yang harus diselesaikan oleh pemerintah dan orang tua murid di seluruh Kabupaten Kediri,"

Informasi tentang SMPN 2 Ngasem dan MPLS

SMP Negeri 2 Ngasem berdiri pada 2023 di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Tahun ini sekolah menerima 128 siswa baru yang mengikuti MPLS selama lima hari sebagai pengenalan lingkungan serta pembentukan budaya belajar yang positif sejak awal.

Tantangan dan langkah selanjutnya

Pesan Bupati menempatkan pencegahan bullying sebagai langkah awal menciptakan suasana sekolah yang aman secara fisik dan psikologis. Sekolah diharapkan menerapkan aturan jelas, sambil melibatkan orang tua dan pemerintah daerah untuk mengawasi aspek keselamatan, termasuk soal kendaraan siswa.

Dengan pendekatan bersama, diharapkan MPLS tidak hanya memperkenalkan fasilitas sekolah, tetapi juga menanamkan nilai saling menghormati dan tanggung jawab sejak hari pertama.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait