BSN Laporkan Serapan Anggaran 47,31% hingga Mei 2026
Badan Standardisasi Nasional (BSN) melaporkan realisasi anggaran hingga 31 Mei 2026 mencapai Rp80 miliar atau setara 47,31 persen dari pagu efektif setelah pemblokiran. Keterangan ini disampaikan Plt. Kepala BSN, Donny Purnomo Januardhi Effyandono, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada 15 Juni 2026 di Jakarta.
Realisasi anggaran dan perubahan pagu
Donny menjelaskan pagu awal BSN tahun 2026 sebesar Rp186 miliar. Setelah mekanisme blokir anggaran, pagu efektif turun menjadi Rp169 miliar.
“Serapan sampai dengan 31 Mei 2026 sebesar Rp80.306.697.19. Artinya sampai dengan bulan Mei 2026 serapan anggarannya adalah 47,31 persen dari pagu setelah diblokir,”
Angka serapan tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan program standardisasi nasional sepanjang tahun anggaran.
Pencapaian SNI dan kaji ulang
BSN melaporkan beberapa capaian teknis terkait Standar Nasional Indonesia (SNI) hingga akhir Mei 2026. Rinciannya antara lain:
- Penetapan 46 SNI dari target 300 SNI tahun ini.
- Penyelesaian kaji ulang terhadap 89 SNI dari target 320 SNI.
- Jumlah SNI aktif tercatat mencapai 9.940 standar yang mencakup berbagai sektor.
BSN juga menyusun kajian standar yang mendukung program hilirisasi industri, ketahanan energi, swasembada pangan, ekonomi hijau, dan ekonomi biru untuk memperkuat daya saing produk nasional.
Dukungan kepada UMKM
Di bidang pemberdayaan usaha kecil, BSN terus memperluas program pembinaan dan sertifikasi bagi pelaku mikro, kecil, dan menengah. Hingga Mei 2026, sebanyak 1.080.812 pelaku UMKM telah menerima fasilitasi melalui program Bina UMK.
Anggota Komisi VII DPR meminta BSN memperkuat pendampingan dalam proses sertifikasi dan standardisasi agar produk UMKM lebih mudah diterima pasar dan terlindungi.
“BSN ini gerbang penjaga. Untuk itu kami minta BSN turun memperhatikan pelaku UMKM,”
Implikasi dan langkah berikutnya
Dengan realisasi serapan di angka 47,31 persen, BSN masih memiliki pekerjaan untuk mencapai target penetapan dan kaji ulang SNI sepanjang tahun. Penguatan pendampingan UMKM serta percepatan penyusunan standar strategis menjadi fokus agar target tahunan tercapai dan mendukung peningkatan daya saing nasional.
Berita Terkait
Korlantas Tegaskan Penerbitan SIM Hanya Wewenang Polri
Korlantas menegaskan SIM hanya dapat diterbitkan oleh Polri, berdasarkan UU No.22/2009, untuk mencegah pemal...
Kemenhub Awasi 1,7 Juta Perjalanan Bus AKAP lewat TOS
Kemenhub memantau 1,7 juta perjalanan bus AKAP di 115 terminal Tipe A (1 Jan–12 Jun 2026) lewat TOS; lebih d...
RI-Jerman Perkuat Kemitraan Strategis lewat Kunjungan Steinmeier
Presiden Prabowo menyambut Presiden Jerman Steinmeier di Istana Merdeka (15 Juni 2026), memperkuat kerja sam...
BPS: Harga Minyakita Turun, Namun Masih di Atas HET
BPS: Harga Minyakita turun jadi Rp16.355 per liter pada pekan kedua Juni, namun masih di atas HET Rp15.700;...
Danantara Terbitkan Obligasi Global, Permintaan Capai USD 4,6 Miliar
Danantara menarik permintaan obligasi internasional senilai USD 4,6 miliar dari 122 investor, melebihi nilai...
Perlindungan Saksi dan Korban Masuk Asta Cita, Anggaran LPSK Diminta Tak Dipangkas
Rieke minta anggaran LPSK tak diperkecil seiring perluasan mandat UU Nomor 3/2026; permohonan diproyeksikan...