BPOM Gencarkan Edukasi Remaja Lawan Penyalahgunaan Obat (OOT)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajak remaja menjauhi penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) melalui program Safe Sound Fest di SMA Negeri 70 Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan itu menargetkan pelajar SMA sebagai ujung tombak pencapaian Indonesia Emas 2045.
Program dan sasaran
BPOM menempatkan remaja usia SMA sebagai prioritas karena fase ini menentukan arah hidup dan karier. Kegiatan edukasi pada festival tersebut berupa penyuluhan, diskusi, dan materi pencegahan yang disesuaikan untuk pelajar.
Menurut Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, intervensi dini sangat penting untuk mencegah dampak jangka panjang akibat OOT.
"Masa SMA adalah masa yang sangat menentukan arah kehidupan seseorang. Pada fase ini, remaja sedang mencari jati diri dan mengejar cita-cita,"
Dampak kesehatan dan masa depan
BPOM menegaskan penyalahgunaan obat dapat merusak kesehatan fisik dan mental remaja. Gangguan tersebut bukan hanya bersifat sementara, tetapi dapat menghambat perkembangan kepribadian dan masa depan akademik maupun profesional.
"Jangan hilang masa depan dan cita-cita karena obat-obatan tertentu. Penyalahgunaannya dapat menyebabkan gangguan jiwa bahkan kematian,"
Peran keluarga, sekolah, dan pemerintah
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Isyana Bagoes Oka, menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan. Ia menyebut kolaborasi keluarga, sekolah, dan pemerintah perlu diperkuat untuk melindungi generasi muda dari perilaku berisiko.
"Saat ini Indonesia sedang memasuki masa bonus demografi. Generasi muda harus memanfaatkan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan dan prestasi,"
Isyana menambahkan bahwa pencegahan tidak cukup dilakukan oleh satu pihak saja. Pendekatan terpadu diperlukan untuk menguatkan kemampuan remaja menghindari OOT dan memilih gaya hidup sehat.
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan memasuki era bonus demografi, kualitas generasi muda menjadi penentu keberhasilan pembangunan nasional. Program edukasi seperti Safe Sound Fest menjadi salah satu upaya preventif yang harus diikuti oleh kebijakan lanjutan.
Langkah berikutnya mencakup penguatan pendidikan pengasuhan di keluarga, peningkatan kapasitas guru, dan kebijakan terpadu dari pemerintah daerah hingga pusat. Upaya berkelanjutan akan memperkecil risiko penyalahgunaan obat dan menjaga potensi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...