Ombudsman Minta Perbaikan Tata Kelola BGN dan Layanan Imigrasi
Ombudsman RI mendorong pembenahan tata kelola pelayanan publik di Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Dorongan ini disampaikan dalam rangka evaluasi dan penguatan sistem pengawasan, transparansi, serta akuntabilitas layanan, kata Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher, Kamis, 12 Juni 2026.
Rekomendasi dan pengawasan untuk BGN
Ombudsman menekankan perlunya tindak lanjut terhadap rekomendasi tata kelola yang sebelumnya disampaikan kepada BGN. Hal ini terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan potensi maladministrasi yang ditemukan.
Pada September 2025, Ombudsman menyerahkan hasil kajian cepat tentang tata kelola MBG kepada BGN. Lembaga itu juga memberikan saran perbaikan dan tindakan korektif untuk memperkuat sistem deteksi dini dan pencegahan masalah.
"Fungsi deteksi dini dan pencegahan tetap berjalan. Kami telah menyampaikan sejumlah potensi malaadministrasi beserta rekomendasi perbaikan tata kelola kepada pimpinan BGN saat itu," ujar Nuzran.
Penguatan sistem layanan dan kanal pengaduan imigrasi
Di sektor keimigrasian, Ombudsman meminta perbaikan sistem pelayanan dan pengawasan. Fokus utama adalah penyediaan kanal pengaduan yang lebih terbuka, mudah diakses, dan transparan bagi warga negara asing di semua kantor imigrasi.
Menurut Ombudsman, keberadaan kanal pengaduan yang memadai akan meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap layanan keimigrasian.
Tindak lanjut, koordinasi, dan peran KSP
Ombudsman menyatakan akan terus memantau pelaksanaan rekomendasi. Dalam waktu dekat, mereka akan berkoordinasi dengan pimpinan baru BGN untuk memperoleh perkembangan pelaksanaan perbaikan yang telah disampaikan sebelumnya.
Selain itu, Ombudsman mendorong optimalisasi peran Kantor Staf Presiden (KSP) guna memperkuat koordinasi lintas sektor, pengendalian program prioritas nasional, dan percepatan penyelesaian isu strategis terkait pelayanan publik.
Aksi yang diharapkan
- Menindaklanjuti rekomendasi tata kelola BGN, khususnya terkait program MBG.
- Memperkuat mitigasi konflik kepentingan dan mekanisme pengawasan internal.
- Menyediakan kanal pengaduan imigrasi yang mudah diakses dan transparan.
- Meningkatkan koordinasi lintas sektor melalui peran aktif KSP.
"Ombudsman RI akan terus menjalankan mandat pengawasan secara objektif untuk memastikan reformasi birokrasi dan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat," ucap Nuzran.
Ombudsman menegaskan peran pengawasan independen sebagai kunci agar rekomendasi perubahan benar-benar diimplementasikan. Pemantauan lanjutan diharapkan mendorong pelayanan publik yang lebih akuntabel dan responsif.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenkeu Pastikan Pembiayaan Awal DDMF Tak Gunakan APBN
Kemenkeu memastikan modal awal DDMF tidak menggunakan APBN; instrumen ini akan biayai proyek strategis lewat...
UKWR RRI 2026: Jurnalis RRI Jakarta Harap Lulus dengan Nilai Memuaskan
Peserta UKWR RRI di Jakarta berharap lulus kompeten; ujian 19-20 Agustus 2026 diikuti 71 peserta.
Wamendikdasmen Tekankan Motivasi dan Pendampingan PJJ di Gorontalo
Wamendikdasmen tinjau PJJ di SMAN 1 Gorontalo, menekankan motivasi, pendampingan keluarga, dan pertemuan lur...
RRI Siapkan Jurnalis Hadapi Migrasi Audiens lewat UKWR ke-54
RRI gelar UKWR ke-54 (19-20 Agustus 2026) untuk meningkatkan kompetensi jurnalis dan menanggapi migrasi audi...
Wamendikdasmen Tinjau PJJ di Gorontalo: Pastikan Anak Tetap Belajar
Wamendikdasmen tinjau PJJ di Gorontalo untuk memastikan anak ATS mendapat pendampingan, motivasi, dan layana...
Gempa M7,7 Guncang NTT: Empat Pasar Rusak dan Rantai Pasok Terganggu
Gempa M7,7 di NTT pada 15 Agustus 2026 merusak empat pasar, termasuk Pasar Inpres Ruteng, dan mengganggu ran...