Ombudsman Minta Perbaikan Tata Kelola BGN dan Layanan Imigrasi
Ombudsman RI mendorong pembenahan tata kelola pelayanan publik di Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Dorongan ini disampaikan dalam rangka evaluasi dan penguatan sistem pengawasan, transparansi, serta akuntabilitas layanan, kata Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher, Kamis, 12 Juni 2026.
Rekomendasi dan pengawasan untuk BGN
Ombudsman menekankan perlunya tindak lanjut terhadap rekomendasi tata kelola yang sebelumnya disampaikan kepada BGN. Hal ini terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan potensi maladministrasi yang ditemukan.
Pada September 2025, Ombudsman menyerahkan hasil kajian cepat tentang tata kelola MBG kepada BGN. Lembaga itu juga memberikan saran perbaikan dan tindakan korektif untuk memperkuat sistem deteksi dini dan pencegahan masalah.
"Fungsi deteksi dini dan pencegahan tetap berjalan. Kami telah menyampaikan sejumlah potensi malaadministrasi beserta rekomendasi perbaikan tata kelola kepada pimpinan BGN saat itu," ujar Nuzran.
Penguatan sistem layanan dan kanal pengaduan imigrasi
Di sektor keimigrasian, Ombudsman meminta perbaikan sistem pelayanan dan pengawasan. Fokus utama adalah penyediaan kanal pengaduan yang lebih terbuka, mudah diakses, dan transparan bagi warga negara asing di semua kantor imigrasi.
Menurut Ombudsman, keberadaan kanal pengaduan yang memadai akan meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap layanan keimigrasian.
Tindak lanjut, koordinasi, dan peran KSP
Ombudsman menyatakan akan terus memantau pelaksanaan rekomendasi. Dalam waktu dekat, mereka akan berkoordinasi dengan pimpinan baru BGN untuk memperoleh perkembangan pelaksanaan perbaikan yang telah disampaikan sebelumnya.
Selain itu, Ombudsman mendorong optimalisasi peran Kantor Staf Presiden (KSP) guna memperkuat koordinasi lintas sektor, pengendalian program prioritas nasional, dan percepatan penyelesaian isu strategis terkait pelayanan publik.
Aksi yang diharapkan
- Menindaklanjuti rekomendasi tata kelola BGN, khususnya terkait program MBG.
- Memperkuat mitigasi konflik kepentingan dan mekanisme pengawasan internal.
- Menyediakan kanal pengaduan imigrasi yang mudah diakses dan transparan.
- Meningkatkan koordinasi lintas sektor melalui peran aktif KSP.
"Ombudsman RI akan terus menjalankan mandat pengawasan secara objektif untuk memastikan reformasi birokrasi dan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat," ucap Nuzran.
Ombudsman menegaskan peran pengawasan independen sebagai kunci agar rekomendasi perubahan benar-benar diimplementasikan. Pemantauan lanjutan diharapkan mendorong pelayanan publik yang lebih akuntabel dan responsif.
Berita Terkait
Dirgakkum Korlantas Berganti: ETLE dan Penegakan Humanis Prioritas
Kombes I Made Agus Prasatya ditunjuk sebagai Dirgakkum Korlantas pada 11 Juni 2026; ETLE dan penegakan human...
Keteladanan Kunci Tanamkan Nilai Pancasila pada Generasi Muda
Setyo Hajar Dewantoro menilai keteladanan dari orang dewasa, termasuk pejabat dan tokoh masyarakat, kunci me...
BPOM Gencarkan Edukasi Remaja Lawan Penyalahgunaan Obat (OOT)
BPOM menggelar Safe Sound Fest di SMA Negeri 70 Jakarta (11 Juni 2026) untuk edukasi remaja menolak penyalah...
Menkomdigi Meutya: Indonesia Butuh Regulasi Khusus Tata Kelola AI
Menkomdigi Meutya Hafid minta regulasi khusus tata kelola AI untuk memastikan pemanfaatan aman, akuntabel, d...
Joy Elen dan Izat Juara Festival Gita Indonesia 2026
Joy Elen dan Izat jadi juara Festival Gita Indonesia 2026 di Auditorium RRI Jakarta. Grand final digelar 11...
Delegasi Hawaii National Guard Perkuat Kemitraan Pertahanan di Monas
Delegasi Hawaii National Guard mengunjungi Monas pada 11 Juni 2026 untuk memperkuat kemitraan pertahanan dan...