BPOM Perkuat PKL dan UMKM Lewat Pendampingan
BPOM berkomitmen memperkuat pedagang kaki lima (PKL) dan UMKM melalui pendampingan serta kemudahan memenuhi persyaratan usaha. Pernyataan itu disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar saat membuka Musyawarah Nasional VI APKLI-P, Selasa, 25 Agustus 2026, sebagai upaya memperkuat ekonomi rakyat dan daya saing produk nasional.
Pendampingan dan kemudahan regulasi
Taruna menegaskan BPOM tidak hanya menjalankan fungsi perlindungan kesehatan masyarakat melalui pengawasan produk. Lembaga ini juga memfasilitasi kemudahan dan praktik usaha yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk membantu pelaku usaha skala mikro dan kecil, BPOM menerapkan kebijakan pemenuhan cara produksi yang baik secara bertahap. Kebijakan ini bertujuan membantu UMKM memenuhi standar tanpa menurunkan persyaratan keselamatan dan mutu.
“Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian UMKM. Di Indonesia terdapat 17.453 pasar pada 2024 dan 30,19 juta UMKM pada tahun 2025,”
Realisasi pendampingan sejak 2022
BPOM rutin memberikan pendampingan dan asistensi regulatori untuk membantu UMKM memenuhi berbagai standar dan persyaratan. Sejak 2022, program pendampingan mencakup ribuan pelaku usaha.
- 4.165 UMKM pangan olahan
- 1.165 UMKM obat tradisional, bahan alami dan suplemen (OBA)
- 1.025 UMKM kosmetik
“Selain itu, bagi produsen dalam negeri berskala usaha mikro dan kecil (UMK) juga digratiskan biaya registrasi produk. Menjadi Rp0”
Manfaat izin edar dan posisi pasar
Taruna menjelaskan kendala UMKM sering berkaitan dengan keterbatasan kapasitas dalam memenuhi standar produksi dan persyaratan izin edar. BPOM tidak menurunkan standar, tetapi menyediakan asistensi agar pelaku UMKM dapat memenuhi seluruh persyaratan tersebut.
Izin edar menjadi bukti bahwa produk UMKM memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Lebih jauh, produk berizin BPOM memiliki kepercayaan konsumen lebih tinggi dan posisi tawar lebih kuat saat memasuki pasar modern maupun peluang ekspor.
Respons pelaku usaha
Ketua Umum APKLI-P Ali Mahsun Atmo menyambut baik komitmen BPOM. Ia menilai kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha penting untuk mempersiapkan Indonesia menghadapi bonus demografi dan target menjadi negara maju.
“Komitmen ini merupakan bagian dari instrumen pemerintah bekerja sama untuk menyiapkan negeri ini menjemput sukses puncak bonus demografi untuk menjadi negara maju,”
Dengan langkah kebijakan bertahap dan pendampingan intensif, BPOM berharap peran PKL dan UMKM semakin kuat mendukung penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenag Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak lewat KUA dan BRUS
Kemenag memperkuat pencegahan perkawinan anak lewat peran KUA, Bimbingan Perkawinan, dan BRUS untuk membekal...
Krisis Air Bersih Meluas, Masyarakat Diminta Hemat Air
Pasokan air bersih turun 25%, warga diminta hemat dan kurangi pengeboran sumur untuk cegah amblesan tanah hi...
Mendag Pacu Ketertelusuran Kakao dan Sawit untuk Perkuat Ekspor
Mendag dorong ketertelusuran dan keberlanjutan kakao serta sawit untuk meningkatkan nilai tambah dan memperk...
Berdikari Siapkan 30.000 Ton SBM untuk Peternak Rakyat
PT Berdikari menyiapkan 30.000 ton SBM untuk peternak rakyat; 5.000 ton pertama telah diakses lewat Koperasi...
Pascademo, Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup Dini Hari
Sejumlah gerbang Tol Dalam Kota ditutup sementara dini hari 28 Agustus 2026; Jasa Marga imbau pengendara pak...
Kementan Tindaklanjuti Arahan Amran untuk Lindungi Peternak Ayam Ras
Kementan menindaklanjuti arahan Mentan Amran lewat aturan distribusi DOC, pengendalian produksi, dan penguat...