Nasional

Pascademo, Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup Dini Hari

Bagikan:
Gerbang tol tertutup dini hari dengan kerumunan dan asap di sekitar jalan

Sejumlah gerbang Tol Dalam Kota ditutup sementara pada dini hari Jumat, 28 Agustus 2026. Penutupan dilakukan sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas pascademonstrasi di sekitar kantor Kementerian Kehutanan. Pengendara diimbau memakai jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono atau Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).

Rekayasa lalu lintas dan imbauan

Pengelola jalan tol menyatakan adanya pengalihan arus untuk mengurangi kepadatan dan potensi gangguan. Informasi itu disampaikan melalui unggahan resmi perusahaan pengelola tol pada pukul 04.32 WIB.

"04.32 WIB #Tol_DalamKota DIBERLAKUKAN Rekayasa pengalihan lalu lintas. Kendaraan menuju Ruas Tol Dalam Kota GUNAKAN jalur alternatif melalui Jalan Tol layang Ir. Wiyoto Wiyono / Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR)."

Imbauan ini ditujukan untuk semua kendaraan yang akan masuk ke ruas Tol Dalam Kota agar menghindari titik yang masih ditutup sementara.

Lokasi kejadian dan kondisi di lapangan

Kerumunan massa dilaporkan berada di sekitar kantor Kementerian Kehutanan. Suara petasan dan kembang api terdengar berulang kali, disertai riuhan massa yang bertahan di lokasi.

Klakson kendaraan juga terdengar bersahutan saat arus lalu lintas terdampak penutupan. Di titik lain, terlihat api menyala akibat pembakaran benda di Jalan Palmerah Timur dekat Stasiun Palmerah. Api dilaporkan menyala di beberapa titik yang berbeda.

Dampak sementara

Hingga informasi terakhir, daftar gerbang tol yang ditutup belum dipublikasikan secara lengkap oleh pengelola. Namun, pengalihan arus telah diberlakukan untuk mengurangi kepadatan di ruas dalam kota.

  • Kerumunan di sekitar Kementerian Kehutanan dan suara petasan/kembang api.
  • Beberapa titik pembakaran di Jalan Palmerah Timur dekat Stasiun Palmerah.
  • Klakson dan riuh massa memengaruhi kondisi lalu lintas sekitar.

Rekomendasi bagi pengendara

Pengendara disarankan mengikuti rute alternatif yang direkomendasikan pengelola tol. Selain itu, cek pembaruan informasi dari operator jalan tol atau saluran informasi lalu lintas resmi sebelum berkendara.

Pantauan situasi dan informasi resmi perlu terus diperbarui karena kondisi di lapangan masih dinamis.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait