BGN Kaji Ulang Anggaran MBG 2027 Usulan Rp270 Triliun
Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengkaji ulang kebutuhan anggaran program MBG tahun 2027 setelah menilai proposal awal terlalu besar. Evaluasi dilakukan bersama Kementerian Keuangan di Jakarta pada konferensi pers, Kamis, 18 Juni 2026.
Usulan awal dan alasan pengkajian
Sebelumnya, BGN mengajukan angka sekitar Rp270 triliun untuk 2027 dengan asumsi penerima manfaat mencapai 81 juta orang. Angka itu kini dipertanyakan karena dianggap belum mencerminkan kebutuhan riil berdasarkan kondisi dan data yang ada.
"2027 itu sekitar Rp270 triliun dengan asumsi penerima manfaat 81 juta. Itu usulan yang disusun sebelumnya," kata Agustina Arumsari, Jubir sekaligus Wakil Kepala BGN.
BGN menilai besaran usulan harus disesuaikan agar alokasi lebih efektif dan tepat sasaran.
Proses revisi dan jadwal
Pembahasan lanjutan dijadwalkan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan. BGN mengatakan diberi waktu satu bulan untuk menyusun ulang usulan tersebut dan akan melakukan rapat intensif dalam minggu-minggu mendatang.
"Kami diberi waktu satu bulan untuk menyusun ulang. Besok dan minggu depan masih dibahas," ujar Agustina.
Hasil kajian akhir akan menjadi dasar penetapan pagu anggaran definitif untuk program MBG 2027.
Langkah efisiensi yang dipertimbangkan
Untuk mengecilkan angka tanpa mengurangi efektivitas program, BGN menyebut beberapa langkah efisiensi yang sedang dipersiapkan. Semua langkah akan berbasis data valid.
- Penyesuaian insentif kepada pelaksana atau pihak terkait.
- Penajaman sasaran penerima manfaat agar lebih tepat sasaran.
"Kalau bisa lebih efisien tentu akan kami lakukan. Semua harus berbasis data yang valid," tambah Agustina.
Dampak dan tujuan revisi
Tujuan utama revisi adalah mendapatkan pagu anggaran yang lebih tepat guna tanpa mengurangi capaian program. Penajaman data menjadi fokus utama agar alokasi anggaran selaras dengan kebutuhan riil masyarakat sasaran.
BGN dan Kementerian Keuangan akan melanjutkan pembahasan sampai tercapai angka yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...