Nasional

BGN Siapkan Klasterisasi Dapur MBG, Prioritas untuk Daerah 3T

Bagikan:

Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan skema klasterisasi untuk dapur MBG agar alokasi insentif sesuai kebutuhan tiap wilayah. Kebijakan itu diumumkan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari pada konferensi pers di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. Skema ini memberi prioritas pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Alasan perubahan: kebutuhan daerah berbeda

BGN menyatakan sistem saat ini memberi insentif sama untuk semua dapur, padahal jumlah penerima manfaat antar daerah berbeda. Selama ini setiap dapur menerima nominal yang sama meski beban operasional dan jumlah penerima bervariasi.

"Salah satu opsi yang akan diambil memang klasterisasi dapur. Itu sedang kami eksersai,"

Menurut Agustina, perbedaan karakteristik antar wilayah menuntut penyesuaian standar operasional dapur. Wilayah 3T membutuhkan pendekatan berbeda dibanding kota besar di Pulau Jawa.

"Nanti tentu akan berbeda dengan yang di Jawa. Sisi dapurnya dan pengelolaannya juga berbeda,"

Dampak pada anggaran dan distribusi manfaat

BGN menilai formula saat ini belum mencerminkan kebutuhan lapangan. Jumlah penerima manfaat disebut sebagai faktor utama yang harus menjadi dasar penyesuaian alokasi anggaran.

"Sekarang semua sama rata enam juta per hari. Padahal penerima manfaatnya berbeda-beda,"

Melalui klasterisasi, alokasi diharapkan menjadi lebih proporsional dan program berjalan lebih efisien secara nasional. Penyesuaian juga diharapkan mengurangi pemborosan anggaran di wilayah dengan beban rendah sekaligus meningkatkan dukungan di area dengan kebutuhan tinggi.

Tahapan selanjutnya

BGN mengatakan pihaknya masih menyusun formula terbaik sebelum kebijakan diimplementasikan. Kajian ini mempertimbangkan karakteristik geografis, jumlah penerima, serta kemampuan pengelolaan dapur di tiap klaster.

"Penerima manfaatnya harus dipastikan dulu jumlahnya. Itulah pentingnya penyusunan kembali dapur,"

Waktu implementasi belum ditetapkan. BGN akan menuntaskan kajian data dan konsultasi teknis sebelum menetapkan kebijakan operasi baru. Langkah ini diharapkan meningkatkan efektivitas program MBG terutama di daerah 3T.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait