Perajin Genteng Jatiwangi Kejar SNI agar Bersaing di Pasar Global
Perajin genteng di Jatiwangi, Majalengka, terus meningkatkan kualitas produk sejak diluncurkannya Program Gentengisasi. Pada Kamis, 18 Juni 2026, Hena Gian Hermana menyatakan usaha mereka fokus mendapatkan sertifikat SNI dari Balai Besar Keramik untuk membuka akses pasar ekspor.
Sertifikasi dan standarisasi produk
Para perajin bekerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik Mineral Nonlogam untuk menguji kualitas genteng. Tujuannya jelas: memenuhi standar nasional agar produk bisa diterima pasar internasional.
"Upaya proses uji produk di Balai Keramik untuk mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Sertifikasi SNI kami harapkan jadi modal kami bisa masuk ke pasar global sehingga produk kami bisa bersaing terutama item atap rumah,"
Dampak Program Gentengisasi bagi industri lokal
Program Gentengisasi dinilai telah menggerakkan kembali industri genteng di Jatiwangi. Aktivitas produksi meningkat dan ekonomi lokal menggeliat setelah program berjalan.
Hena menyebut genteng bukan sekadar produk atap rumah, tetapi juga bagian dari identitas budaya setempat. Ketika industri kembali hidup, identitas budaya turut bertahan.
Penciptaan lapangan kerja dan komposisi tenaga kerja
Program ini juga mendorong terbukanya lapangan kerja baru di sekitar sentra produksi. Hena Gian mempekerjakan 32 orang di usaha produksinya.
- Jumlah pekerja: 32 orang
- Perempuan: 20 orang
- Laki-laki: 12 orang
Dengan meningkatnya permintaan, perajin berharap penyerapan tenaga kerja terus bertambah sehingga memberi manfaat sosial-ekonomi lebih luas.
Harapan perajin dan keberlanjutan program
Hena menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan menyebut program ini sebagai batu loncatan. Ia berharap program berlanjut dan tidak hanya berdampak sesaat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Bapak Presiden Prabowo atas Program Gentengisasi yang telah membantu menggerakan industri genteng rakyat. Harapan kami berkelanjutan,"
Perajin menilai kesinambungan program penting agar geliat industri genteng tidak berhenti setelah beberapa tahun.
Secara keseluruhan, upaya sertifikasi dan penguatan kapasitas produksi menjadi kunci agar genteng Jatiwangi mampu menembus pasar global, sambil menjaga warisan budaya daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...