BGN Evaluasi Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar
Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengevaluasi satu per satu Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang dinilai tidak memenuhi standar operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengumuman itu disampaikan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, pada konferensi pers di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026, untuk memastikan kualitas layanan dan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat.
Rencana evaluasi dan tindakan
BGN menyatakan akan memeriksa setiap dapur MBG yang dilaporkan bermasalah. Evaluasi bertujuan menilai apakah kondisi di lapangan dapat diperbaiki atau harus dihentikan operasionalnya.
Agustina menegaskan bahwa jika sebuah dapur dinilai benar-benar tidak layak, BGN tidak segan menghentikan operasionalnya. Langkah ini diambil apabila perbaikan tidak memungkinkan dan ada alternatif penyaluran bagi penerima manfaat.
"Kalau yang benar-benar sangat tidak memungkinkan untuk beroperasi. Sementara penerima manfaatnya tidak ada atau bisa dialihkan ke SPPG terdekat yang lebih berkualitas, itu nanti akan kami lakukan,"
Prioritas: kepentingan penerima manfaat
Dalam proses evaluasi, BGN menempatkan kepentingan penerima manfaat di atas keberlangsungan satuan pelayanan tertentu. Agustina menyebut proses ini kompleks karena menyangkut ribuan SPPG di seluruh daerah.
"Harus satu per satu dan kami berpatokan dulu ke penerima manfaat. Pastikan dia akan disuplai dan diantar dari SPPG yang mana, baru nanti kami mengikuti proses efisiensinya,"
Skala dan data pemantauan
Agustina mengingatkan bahwa evaluasi mencakup sekitar 27.820 SPPG yang tersebar di berbagai daerah. Untuk itu, BGN menggunakan data awal hasil pemantauan sebagai dasar prioritas dan perbaikan.
Menurutnya, Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan telah mengantongi data awal yang menjadi fokus evaluasi. Data tersebut membantu menentukan apakah sebuah SPPG bisa ditingkatkan kualitasnya atau memang harus ditutup sementara.
Penyebab penurunan kualitas dapur
Salah satu faktor yang dinilai memengaruhi kualitas layanan adalah perubahan petunjuk teknis. Agustina menyebut penurunan standar luas dapur dari 400 meter persegi menjadi 150 meter persegi berdampak pada kapasitas dapur dan kualitas makanan.
"Perubahan juknis dari 400 luasan dapurnya menjadi 150 itu menyebabkan dapur-dapur terbatas. Kemudian menjadi tidak memenuhi standar untuk menghasilkan kualitas makanan yang baik,"
BGN menegaskan evaluasi akan dilaksanakan secara bertahap dan transparan. Pengawasan diarahkan untuk menjaga mutu gizi bagi penerima MBG dan memastikan penyaluran tetap berkelanjutan melalui SPPG yang memenuhi syarat.
Ke depan, hasil evaluasi diharapkan menuntun perbaikan teknis dan kebijakan operasional sehingga program MBG bisa berjalan efektif tanpa mengorbankan mutu gizi bagi masyarakat yang menjadi target program.
Berita Terkait
Jasa Marga Intensifkan Preservasi Jalan Tol Jelang Libur Sekolah
Jasa Marga memperkuat preservasi jalan tol di beberapa ruas strategis pada Juni 2026 untuk antisipasi libur...
BGN Hentikan MBG saat Libur, Efisiensi Capai Sekitar Rp3 Triliun
BGN menghentikan distribusi MBG selama libur sekolah 22 Juni–13 Juli 2026 untuk efisiensi, menghentikan inse...
Mantan KSAL Achmad Sutjipto Wafat di RS Medistra
Laksamana Purn Achmad Sutjipto wafat pada 18 Juni 2026 di RS Medistra, Jakarta; jenazah disemayamkan dan ren...
BGN Alihkan Anggaran MBG dari 76 Sekolah ke Daerah 3T
BGN mengalihkan anggaran MBG dari 76 sekolah di Pulau Jawa ke daerah 3T dan kelompok rentan untuk intervensi...
Imigrasi Tangerang Edukasi Santri Ponpes Darul Quran Cegah TPPO-TPPM
Kantor Imigrasi Tangerang sosialisasi pencegahan TPPO-TPPM di Ponpes Darul Quran dan buka layanan paspor sim...
PKP Targetkan 7.500 Huntap untuk Korban Bencana di Sumatra 2026
Kementerian PKP menargetkan pembangunan 7.500 hunian tetap di Aceh, Sumut, dan Sumbar pada 2026; pelaksanaan...