BGN Buka 3 Jalur Pengaduan untuk Program MBG
Badan Gizi Nasional membuka tiga jalur pengaduan melalui mekanisme PO Box untuk memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Pengumuman disampaikan pada konferensi pers di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2026. Langkah ini bertujuan agar laporan dari berbagai pihak dapat diterima langsung, diverifikasi, dan ditindaklanjuti oleh lembaga.
Tiga jalur pengaduan sesuai kelompok pemangku kepentingan
BGN membagi kanal pengaduan berdasarkan jenis pelapor agar penanganan lebih terfokus dan cepat. Setiap PO Box dikelola untuk memenuhi kebutuhan pelapor yang berbeda, mulai dari internal hingga masyarakat umum.
| PO Box | Ditujukan untuk | Keterangan |
|---|---|---|
| PO Box 2045 | Pengaduan internal BGN | Untuk pegawai BGN, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, pengawas, akuntan, dan personel dapur MBG |
| PO Box 1708 | Mitra dan yayasan penyelenggara | Digunakan untuk melaporkan persoalan operasional atau perselisihan antar pihak penyelenggara |
| PO Box 45000 | Masyarakat umum | Kanal untuk laporan temuan di lapangan terkait pelaksanaan Program MBG |
Proses verifikasi dan tindak lanjut
Kepala BGN, Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar, menegaskan bahwa semua laporan akan diterima, diverifikasi, dan diinvestigasi sebelum penentuan langkah penyelesaian.
Kami ingin mendapatkan lebih banyak masukan dan pengaduan dari berbagai pihak. Mungkin ada yang ingin menyampaikan laporan tetapi tidak ingin identitasnya diketahui
Mas Dar menambahkan bahwa setiap aduan akan melalui proses verifikasi untuk memastikan faktualitas. Jika ditemukan konflik antar pihak, BGN akan melakukan mediasi sebagai salah satu opsi penyelesaian.
PO Box ini saya kelola langsung sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Setiap laporan akan kami investigasi. Jika ada pertentangan antara para pihak, kami akan memediasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan Program MBG tetap berjalan optimal
Tujuan penguatan pengawasan dan harapan ke depan
Langkah pembukaan tiga jalur ini merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan yang menekankan keterbukaan dan akuntabilitas. Informasi yang masuk akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan MBG.
Dengan kanal yang terfokus, BGN berharap resiko penyimpangan dapat diminimalkan dan pelaksanaan program tetap berjalan lancar demi tercapainya tujuan gizi anak sekolah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Pangan Bukan Instrumen Tekanan Geopolitik
Mendag Budi Santoso menegaskan pangan tak boleh jadi alat tekanan geopolitik dan mendorong solusi WTO untuk...
MenPPPA Pastikan Pendampingan Terbuka bagi Korban Perundungan
MenPPPA Arifah Fauzi memastikan layanan pendampingan tetap tersedia bagi anak korban perundungan; Kemenkes b...
Kemenperin Buka Ruang Gen Z untuk Kembangkan Industri Batik
Kemenperin ajak Gen Z berperan dalam pengembangan industri batik melalui desain, teknologi, dan pemasaran di...
Tokoh Konghucu Budi Tanuwibowo Masuk Wantimpres
Budi Tanuwibowo dilantik jadi anggota Wantimpres; ia terharu karena komunitas Konghucu yang minoritas mendap...
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...