BGN Buka 3 Jalur Pengaduan untuk Program MBG
Badan Gizi Nasional membuka tiga jalur pengaduan melalui mekanisme PO Box untuk memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Pengumuman disampaikan pada konferensi pers di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2026. Langkah ini bertujuan agar laporan dari berbagai pihak dapat diterima langsung, diverifikasi, dan ditindaklanjuti oleh lembaga.
Tiga jalur pengaduan sesuai kelompok pemangku kepentingan
BGN membagi kanal pengaduan berdasarkan jenis pelapor agar penanganan lebih terfokus dan cepat. Setiap PO Box dikelola untuk memenuhi kebutuhan pelapor yang berbeda, mulai dari internal hingga masyarakat umum.
| PO Box | Ditujukan untuk | Keterangan |
|---|---|---|
| PO Box 2045 | Pengaduan internal BGN | Untuk pegawai BGN, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, pengawas, akuntan, dan personel dapur MBG |
| PO Box 1708 | Mitra dan yayasan penyelenggara | Digunakan untuk melaporkan persoalan operasional atau perselisihan antar pihak penyelenggara |
| PO Box 45000 | Masyarakat umum | Kanal untuk laporan temuan di lapangan terkait pelaksanaan Program MBG |
Proses verifikasi dan tindak lanjut
Kepala BGN, Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar, menegaskan bahwa semua laporan akan diterima, diverifikasi, dan diinvestigasi sebelum penentuan langkah penyelesaian.
Kami ingin mendapatkan lebih banyak masukan dan pengaduan dari berbagai pihak. Mungkin ada yang ingin menyampaikan laporan tetapi tidak ingin identitasnya diketahui
Mas Dar menambahkan bahwa setiap aduan akan melalui proses verifikasi untuk memastikan faktualitas. Jika ditemukan konflik antar pihak, BGN akan melakukan mediasi sebagai salah satu opsi penyelesaian.
PO Box ini saya kelola langsung sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Setiap laporan akan kami investigasi. Jika ada pertentangan antara para pihak, kami akan memediasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan Program MBG tetap berjalan optimal
Tujuan penguatan pengawasan dan harapan ke depan
Langkah pembukaan tiga jalur ini merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan yang menekankan keterbukaan dan akuntabilitas. Informasi yang masuk akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan MBG.
Dengan kanal yang terfokus, BGN berharap resiko penyimpangan dapat diminimalkan dan pelaksanaan program tetap berjalan lancar demi tercapainya tujuan gizi anak sekolah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenhut Tutup Pendakian Gunung Gede Pangrango Pascakebakaran
Kemenhut menutup sementara jalur pendakian Gunung Gede Pangrango 7–11 Agustus 2026 setelah kebakaran lahan d...
BGN Pasang Label Waktu pada Ompreng MBG untuk Cegah Risiko Pangan
BGN mewajibkan label batas waktu pada ompreng MBG untuk mencegah konsumsi makanan yang melewati batas aman d...
BGN Tegaskan Zero Tolerance untuk Kasus Keracunan MBG
BGN menegaskan zero tolerance terhadap keracunan di Program MBG, dengan investigasi, penghentian operasi dap...
LPSK Luncurkan Dana Bantuan Korban untuk Korban Kekerasan Seksual
LPSK meluncurkan Dana Bantuan Korban Saraya Baruna Ananta pada 7 Agustus 2026 untuk mendanai pemulihan korba...
Pemerintah Perbarui Buku Pelajaran SD–SMA, Target Rampung Akhir 2026
Pemerintah akan memperbarui buku ajar SD–SMA untuk memperbaiki kualitas fisik dan materi; target penyelesaia...
BGN Berhentikan 66 Kepala SPPG karena Pelanggaran Disiplin
BGN memproses pemberhentian 66 Kepala SPPG terkait pelanggaran disiplin dan kasus keracunan, sebagai upaya m...