BAZNAS Labura Salurkan Bantuan Rp1,25 Juta untuk Mualaf
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Labuhanbatu Utara menyalurkan bantuan zakat kepada mualaf Gomgom Andika Togatorop pada Jumat, 19 Juni, di Kantor BAZNAS Labura, Aek Kanopan. Bantuan diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok awal dan mendukung proses transisi spiritual masyarakat yang baru memeluk Islam.
Rincian bantuan
Penyerahan berlangsung secara tatap muka di kantor BAZNAS Labura, Jalan Jenderal Sudirman. Penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp1.250.000 untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, diberikan satu paket buku tuntunan shalat lengkap sebagai media pembelajaran ibadah mandiri.
Sumber dana dan tujuan penyaluran
Ketua BAZNAS Labura, Sukisman S.Sos M.Si, mengatakan penyaluran termasuk pemenuhan hak mualaf sebagai salah satu dari delapan golongan penerima zakat (asnaf).
"Bantuan ini bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat serta ASN di lingkungan Pemkab Labura. Melalui program ini, BAZNAS hadir memberikan dukungan moral dan finansial agar para mualaf tidak merasa berjalan sendiri dalam masa transisi spiritual mereka,"
Keterangan tersebut menjelaskan bahwa program tidak hanya bersifat bantuan sekali, tetapi juga bagian dari upaya pendampingan sosial dan keagamaan.
Arahan pendampingan untuk mualaf
Di sela penyerahan, Sukisman memberikan arahan praktis kepada Gomgom untuk memperkuat kualitas ibadahnya. Ia menekankan pentingnya shalat berjamaah di masjid terdekat dan keterlibatan aktif dalam kegiatan keagamaan di kampung halaman.
"Kelak, ketika kondisi ekonomi Saudara sudah stabil dan berkecukupan, jangan lupa untuk turut menunaikan zakat, infak, dan sedekah guna membantu umat lain yang membutuhkan,"
Sukisman juga menganjurkan Gomgom belajar mengaji dan memperdalam ilmu fikih dasar bersama guru ngaji atau ustaz di lingkungan tempat tinggalnya.
Respons penerima
Gomgom Andika Togatorop menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diterimanya. Ia berkomitmen mengikuti arahan yang diberikan, terutama dalam meningkatkan ketekunan beribadah dan bersosialisasi di Desa Tanjung Pasir.
Penyaluran ini mencerminkan peran BAZNAS daerah dalam menyediakan bantuan langsung sekaligus membentuk jejaring pendampingan spiritual dan sosial untuk mualaf. Ke depan, program serupa diharapkan terus memperkuat keberlanjutan dukungan bagi penerima manfaat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ASPERA Mini Studio: Transformasi Digital Pembelajaran Speaking SAS
ASPERA Mini Studio hadir sebagai sistem pembelajaran speaking digital di SAS, memadukan studio, multimedia,...
Subulussalam Beringin Menuju Desa Definitif, BIG Lakukan Verifikasi Batas
Desa Persiapan Subulussalam Beringin menjalani verifikasi batas wilayah oleh BIG setelah peroleh kode regist...
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...