BAZNAS Labura Salurkan Bantuan Rp1,25 Juta untuk Mualaf
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Labuhanbatu Utara menyalurkan bantuan zakat kepada mualaf Gomgom Andika Togatorop pada Jumat, 19 Juni, di Kantor BAZNAS Labura, Aek Kanopan. Bantuan diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok awal dan mendukung proses transisi spiritual masyarakat yang baru memeluk Islam.
Rincian bantuan
Penyerahan berlangsung secara tatap muka di kantor BAZNAS Labura, Jalan Jenderal Sudirman. Penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp1.250.000 untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, diberikan satu paket buku tuntunan shalat lengkap sebagai media pembelajaran ibadah mandiri.
Sumber dana dan tujuan penyaluran
Ketua BAZNAS Labura, Sukisman S.Sos M.Si, mengatakan penyaluran termasuk pemenuhan hak mualaf sebagai salah satu dari delapan golongan penerima zakat (asnaf).
"Bantuan ini bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat serta ASN di lingkungan Pemkab Labura. Melalui program ini, BAZNAS hadir memberikan dukungan moral dan finansial agar para mualaf tidak merasa berjalan sendiri dalam masa transisi spiritual mereka,"
Keterangan tersebut menjelaskan bahwa program tidak hanya bersifat bantuan sekali, tetapi juga bagian dari upaya pendampingan sosial dan keagamaan.
Arahan pendampingan untuk mualaf
Di sela penyerahan, Sukisman memberikan arahan praktis kepada Gomgom untuk memperkuat kualitas ibadahnya. Ia menekankan pentingnya shalat berjamaah di masjid terdekat dan keterlibatan aktif dalam kegiatan keagamaan di kampung halaman.
"Kelak, ketika kondisi ekonomi Saudara sudah stabil dan berkecukupan, jangan lupa untuk turut menunaikan zakat, infak, dan sedekah guna membantu umat lain yang membutuhkan,"
Sukisman juga menganjurkan Gomgom belajar mengaji dan memperdalam ilmu fikih dasar bersama guru ngaji atau ustaz di lingkungan tempat tinggalnya.
Respons penerima
Gomgom Andika Togatorop menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diterimanya. Ia berkomitmen mengikuti arahan yang diberikan, terutama dalam meningkatkan ketekunan beribadah dan bersosialisasi di Desa Tanjung Pasir.
Penyaluran ini mencerminkan peran BAZNAS daerah dalam menyediakan bantuan langsung sekaligus membentuk jejaring pendampingan spiritual dan sosial untuk mualaf. Ke depan, program serupa diharapkan terus memperkuat keberlanjutan dukungan bagi penerima manfaat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemko Medan Bebastugaskan Camat Medan Timur terkait Dugaan Suap Jabatan
Pemko Medan membebastugaskan Fernanda sebagai Camat Medan Timur sejak 10 Agustus 2026 menyusul temuan audit...
Bobby Nasution Perluas Beasiswa Poltekkes untuk Mahasiswa Nias
Gubernur Sumut Bobby Nasution janji tingkatkan beasiswa Poltekkes Gunungsitoli setelah 43 dari 66 mahasiswa...
Cek Sumber Susu: AceKid Dorong Transparansi Produksi Susu Formula
AceKid dan Prof. Rini minta orang tua cek sumber dan proses produksi susu formula, bukan cuma klaim kemasan,...
630 Masjid di Aceh Ikut Geber Mas, ASN Kemenag Gotong Royong
Sebanyak 630 masjid di Aceh mengikuti Geber Mas 10 Agustus 2026; ASN Kemenag dan warga gotong royong bersihk...
Posko Siaga Antisipasi Geng Motor di Sambirejo Timur
Desa Sambirejo Timur aktifkan posko siaga dua pekan setelah geng motor bersenjata diduga menghadang pengenda...
MA Tolak Kasasi, Pelaku Perdagangan Beruang Madu Divonis 2 Tahun
Mahkamah Agung menolak kasasi jaksa sehingga hukuman 2 tahun penjara terhadap Ali Syahbana Munthe atas perda...