Bapenda Medan Tagih Tunggakan Rp2,03 M dari 46 Wajib Pajak
Medan — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2026, periode Agustus 2026, pada Kamis (3/9) di kantor Bapenda.
Rapat dimaksud untuk memperkuat koordinasi, merumuskan strategi penagihan di lapangan, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan dipimpin Kepala Bapenda yang diwakili Sekretaris Badan Ali Fitri Harahap.
Realisasi penagihan hingga Agustus 2026
Dalam rapat dipaparkan evaluasi hasil penagihan tunggakan sampai Agustus 2026. Tim berhasil merealisasikan pembayaran tunggakan pajak daerah sebesar Rp2.033.113.162 dari 46 wajib pajak.
Mayoritas penerimaan berasal dari sektor Pajak Restoran. Capaian ini dipandang sebagai bukti efektivitas koordinasi antarinstansi dalam mendorong kepatuhan wajib pajak dan mengamankan potensi penerimaan daerah.
Komposisi tim dan pendekatan penagihan
Rapat dihadiri seluruh unsur Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah. Anggota tim berasal dari berbagai perangkat daerah dan instansi penegak hukum sebagai bentuk sinergi dukungan terhadap optimalisasi penerimaan pajak.
Ali Fitri Harahap menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan persuasif saat menagih di lapangan. Ia meminta agar komunikasi dengan wajib pajak dilakukan secara baik untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan.
Keberhasilan yang telah dicapai ini hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh tim untuk terus menggali potensi pajak daerah, khususnya dari sektor tunggakan pajak. Dengan kerja sama, komitmen, dan konsistensi yang baik, kita optimistis dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan secara lebih optimal.
Sinergi lintas instansi
Bapenda menegaskan komitmen memperkuat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Sinergi diajar sebagai langkah penting untuk memperkuat penagihan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
- Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan
- Polrestabes Medan
- Kodim 0201/Medan dan Lanud Soewondo Medan
- Inspektorat Kota Medan
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan
- Dinas Pariwisata Kota Medan
- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan
- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan dan perangkat internal Bapenda
Implikasi dan langkah ke depan
Capaian penagihan ini diharapkan menjadi pemicu untuk memperluas pengawasan dan penagihan pada wajib pajak lain. Bapenda menargetkan peningkatan kualitas koordinasi dan penindakan yang tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
Langkah-langkah lanjutan mencakup pendalaman data wajib pajak, penajaman strategi lapangan, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah untuk mendukung percepatan pembangunan Kota Medan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
SMKN 1 Barumun Ikuti Sumut Science Olympiad 2026 Secara Daring
10 siswa dan 18 guru SMKN 1 Barumun mengikuti Sumut Science Olympiad 2026 tingkat provinsi secara daring, Sa...
Sergai FC Menang 4-3 dan 3-1 atas Bintang Bayu dalam Laga Persahabatan
Sergai FC A dan B menang atas Bintang Bayu pada laga persahabatan 4 September di Silau Dunia untuk memperera...
Asahan Lepas Kontingen Piala Soeratin U-13 dan U-15 2026
Bupati Asahan melepas kontingen Piala Soeratin U-13 dan U-15 yang akan bertanding 6—11 September 2026 deng...
Proyek RKB dan Fasilitas Dayah di Aceh Tenggara Disorot, Rp30 Miliar Digelontor
Proyek RKB, asrama, pagar, dan mushalla untuk 45 Dayah di Aceh Tenggara memakai skema swakelola dan dibiayai...
Protes Hasil Pilkampong Lae Ikan: 5 Anggota P2K Dilaporkan ke Polisi
Hasil Pilkampong Lae Ikan memicu sengketa: lima anggota P2K dilaporkan ke polisi dan calon mengajukan kebera...
Ketua MUI Palas Tekankan Akhlak Nabi Harus Hidup di Kalangan Siswa
Ketua MUI Palas, Ismail Nasution, meminta akhlak Nabi benar-benar diwujudkan siswa MAN 1 Padanglawas dalam p...