Petugas Amankan 933,3 Kg Sabu dari Calon Penumpang di Bandara Kualanamu
Deliserdang — Seorang calon penumpang tujuan Jakarta diamankan setelah ditemukan narkoba jenis sabu seberat 933,3 Kg di area terminal lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (2/9/2026). Tersangka berinisial SM (50), warga Tandem Binjai Utara, kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk penyidikan lebih lanjut pada Rabu (3/9/2026).
Penemuan saat pemeriksaan Security Check Point
Kasus terungkap ketika petugas melakukan pemeriksaan badan di area Security Check Point (SCP) menuju terminal keberangkatan domestik. Saat itu petugas menemukan benda mencurigakan berbentuk serbuk putih yang disembunyikan di selangkangan dan badan tersangka.
Barang tersebut dikemas dengan lakban dan dibagi dalam sembilan bungkus plastik yang menempel pada tubuh tersangka. Penemuan terjadi sebelum calon penumpang sempat memasuki ruang tunggu keberangkatan.
Pengujian barang dan hasil awal
Setelah ditemukan, petugas melakukan pemeriksaan manual di pos Avsec Kualanamu. Selanjutnya sampel barang diuji dengan alat milik Bea Cukai Bandara Kualanamu.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan barang tersebut positif diduga narkoba jenis sabu. Seorang petugas keamanan yang terlibat menegaskan bahwa pengujian awal menguatkan kecurigaan penyelundupan narkotika melalui tubuh penumpang.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap barang yang mencurigakan yang disembunyikan di selangkangan dan badan tersangka, barang tersebut positif narkoba jenis sabu," jelas salah seorang petugas keamanan.
Penyerahan ke pihak kepolisian dan status tersangka
Petugas menyatakan tersangka diduga masih berada di bawah pengaruh narkoba saat diamankan. Untuk proses hukum, SM bersama barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.
Polisi menerima berkas dan barang bukti untuk penyidikan lanjutan. Hingga informasi terakhir, polisi belum merilis perkembangan penyidikan secara rinci terkait jaringan atau asal barang bukti tersebut.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penemuan ini menyoroti upaya pengawasan di bandara terhadap penyelundupan narkoba dengan modus menyembunyikan barang pada tubuh pelaku. Penyidikan oleh Sat Narkoba Polresta Deliserdang akan menentukan pasal yang disangkakan dan langkah penyidikan selanjutnya.
Publik diminta menunggu rilis resmi dari kepolisian untuk detail tentang kronologi lebih lengkap dan hasil pemeriksaan forensik yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kejati Sumut Telaah Laporan Dugaan Korupsi di RSUD Amri Tambunan
Kejati Sumut menelaah laporan dugaan korupsi di RSUD H. Amri Tambunan terkait pengelolaan anggaran dan kasus...
Nurmadiah Dilantik Kepala MAN 2 Aceh Utara, Targetkan Peningkatan Prestasi
Nurmadiah MPd dilantik sebagai Kepala MAN 2 Aceh Utara pada 2 September di Banda Aceh, dengan target memperk...
Kodim 0104 Tanam 1.000 Mangrove di Kuala Langsa Saat HUT TNI ke-81
Kodim 0104/Aceh Timur memimpin penanaman 1.000 mangrove di Kuala Langsa pada HUT TNI ke-81 untuk lindungi pe...
Kapolres Pematangsiantar Beri Kejutan Harlah ke-81 Kejaksaan RI
Kapolres Pematangsiantar bersama jajaran memberi kejutan kue dan ucapan selamat Harlah ke-81 Kejaksaan RI di...
BKKBN Lantik Ari Armawan Sekretaris Perwakilan Sumut
Ari Armawan dilantik sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumatera Utara 2 September untuk memperkuat tata ke...
Karhutla Aceh Selatan: 19 Hektare Terbakar di Ujung Mangki
Karhutla di Bakongan, Aceh Selatan membakar sekitar 19 hektare lahan; Ujung Mangki masih berkobar meski tim...