Petugas Amankan 933,3 Kg Sabu dari Calon Penumpang di Bandara Kualanamu
Deliserdang — Seorang calon penumpang tujuan Jakarta diamankan setelah ditemukan narkoba jenis sabu seberat 933,3 Kg di area terminal lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (2/9/2026). Tersangka berinisial SM (50), warga Tandem Binjai Utara, kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk penyidikan lebih lanjut pada Rabu (3/9/2026).
Penemuan saat pemeriksaan Security Check Point
Kasus terungkap ketika petugas melakukan pemeriksaan badan di area Security Check Point (SCP) menuju terminal keberangkatan domestik. Saat itu petugas menemukan benda mencurigakan berbentuk serbuk putih yang disembunyikan di selangkangan dan badan tersangka.
Barang tersebut dikemas dengan lakban dan dibagi dalam sembilan bungkus plastik yang menempel pada tubuh tersangka. Penemuan terjadi sebelum calon penumpang sempat memasuki ruang tunggu keberangkatan.
Pengujian barang dan hasil awal
Setelah ditemukan, petugas melakukan pemeriksaan manual di pos Avsec Kualanamu. Selanjutnya sampel barang diuji dengan alat milik Bea Cukai Bandara Kualanamu.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan barang tersebut positif diduga narkoba jenis sabu. Seorang petugas keamanan yang terlibat menegaskan bahwa pengujian awal menguatkan kecurigaan penyelundupan narkotika melalui tubuh penumpang.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap barang yang mencurigakan yang disembunyikan di selangkangan dan badan tersangka, barang tersebut positif narkoba jenis sabu," jelas salah seorang petugas keamanan.
Penyerahan ke pihak kepolisian dan status tersangka
Petugas menyatakan tersangka diduga masih berada di bawah pengaruh narkoba saat diamankan. Untuk proses hukum, SM bersama barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.
Polisi menerima berkas dan barang bukti untuk penyidikan lanjutan. Hingga informasi terakhir, polisi belum merilis perkembangan penyidikan secara rinci terkait jaringan atau asal barang bukti tersebut.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penemuan ini menyoroti upaya pengawasan di bandara terhadap penyelundupan narkoba dengan modus menyembunyikan barang pada tubuh pelaku. Penyidikan oleh Sat Narkoba Polresta Deliserdang akan menentukan pasal yang disangkakan dan langkah penyidikan selanjutnya.
Publik diminta menunggu rilis resmi dari kepolisian untuk detail tentang kronologi lebih lengkap dan hasil pemeriksaan forensik yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemda Diminta Sediakan Lahan agar Huntap Aceh Rampung 2027
Wagub Aceh minta pemda siapkan lahan dan perbarui data agar pembangunan huntap bagi korban bencana rampung s...
Baitul Mal Aceh Kumpulkan 45 Kantong Darah, Lampaui Target
Amil Baitul Mal Aceh kumpulkan 45 kantong darah pada donor tahap IV, melebihi target 20 kantong.
Khofifah Lantik PW IKA UNAIR Aceh 2025–2030, Dorong Akses Pendidikan
Khofifah melantik PW IKA UNAIR Aceh 2025–2030 di Banda Aceh; menekankan akses pendidikan, keadilan pembangun...
Wagub Aceh Hadiri Sertijab Pangdam Iskandar Muda, Tekankan Sinergi
Wagub Aceh hadiri sertijab Pangdam Iskandar Muda (19/10); penyerahan cinderamata dan harapan penguatan siner...
Sabang Mulai Bangun 30 Rumah untuk Fakir dan Salurkan Zakat Langsung
Sabang memulai pembangunan 30 rumah tipe 36+ dan menyalurkan zakat langsung kepada mustahik yang terkendala...
Pemerintah Aceh Dukung Peran Mahasiswa di Rakernas XX BEM SI 2026
Pj Sekda mewakili Gubernur pada pembukaan Rakernas XX BEM SI di Banda Aceh; Pemprov menyatakan terbuka mener...