Lokal

Polda Sumut Dalami Dugaan Penjualan dalam Kasus Winda Gowasa

Bagikan:
Lokasi peristiwa di Kompleks Bumi Asri Medan Helvetia dan tim forensik melakukan pemeriksaan

Medan — Polda Sumut menyatakan sedang mendalami pernyataan keluarga terkait dugaan penjualan korban Winda Lorenza Gowasa oleh suaminya kepada seorang pejabat pada 2020-2021. Pernyataan keluarga itu beredar melalui video viral di media sosial.

Klarifikasi Polda dan penyelidikan Propam

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan Bid Propam tengah melakukan pendalaman atas pernyataan yang beredar. Propam juga akan memeriksa suami korban, seorang personel Polsek Medan Sunggal.

"Mengenai pernyataan yang beredar di medsos itu Bid Propam sedang mendalaminya,"

Ferry menjelaskan Brigadir Iman Harefa akan dimintai keterangan. Saat ini yang bersangkutan sedang ditugaskan khusus (patsus) di Mapolda Sumut atas dugaan kelalaian dalam menjaga senjata api yang berujung pada kematian seseorang.

Kronologi temuan dan pemeriksaan saksi

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut pihaknya telah memeriksa beberapa saksi utama dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dua saksi utama yang diperiksa adalah dengan inisial IH dan anak korban berinisial M (9 tahun).

Menurut Calvijn, sebelum insiden para saksi berada di dalam kamar bersama korban. Saksi IH sempat keluar dan saat kembali mendapati anak korban sendirian di kamar serta tas Winda terbuka berisi senjata api.

"Kami sudah memeriksa beberapa saksi utama. Pertama adalah saksi dengan inisial IH. Kemudian yang kedua adalah saksi anaknya M sembilan tahun,"

Calvijn menambahkan saksi IH sempat mengetuk pintu kamar mandi dan berupaya membujuk korban. Dari dalam kamar mandi terdengar ucapan "maafkan saya" disusul satu suara letusan.

Hasil otopsi dan temuan forensik

Tim Inafis menemukan adanya senjata api di lokasi dan luka tembak di kepala korban. Dokter forensik yang melakukan otopsi melaporkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun tajam selain luka tembak di kepala.

Polda Sumut membentuk Tim Supervisi untuk melakukan asistensi dan memastikan penyebab kematian, melibatkan Polrestabes Medan, Polda Sumut, LBH, Kompolnas, dan Komnas HAM.

Permintaan ekshumasi dan proses lanjutan

Keluarga sempat meminta ekshumasi dan otopsi ulang. Ferry menegaskan bahwa semua langkah terkait itu menjadi kewenangan penyidik dan akan disampaikan oleh Tim Supervisi.

"Nanti semua akan disampaikan Tim Supervisi yang terdiri Polrestabes Medan, Polda Sumut, LBH, Kompolnas, Komnas HAM memastikan penyebab Winda Lorenza,"

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Februanto sebelumnya menyatakan butuh waktu sekitar dua bulan untuk menyelidiki kasus ini secara utuh dan memastikan keterbukaan proses penyelidikan.

"Kami tidak akan menutup-nutupi terkait kasus ini. Kita akan buka seluas-luasnya dan kami meminta waktu kurang lebih dua bulan untuk kami dapat mengungkap kasus ini,"

Polda menegaskan dugaan awal kematian adalah bunuh diri, namun penyidik akan terus mendalami setiap bukti dan keterangan agar kasus ini terbuka dan semua pihak memperoleh kejelasan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait