Bapanas-BULOG Salurkan Beras untuk 1,24 Juta Warga Lampung
Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum BULOG menyalurkan Bantuan Pangan Beras alokasi Juli–September 2026 kepada 1.242.582 warga di Provinsi Lampung. Penyerahan simbolis berlangsung di Kantor Desa Mekar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu, 26 Agustus 2026. Program dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga stabilitas pangan.
Rincian alokasi dan penerima
Setiap penerima mendapat 10 kilogram beras tiap bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, setiap penerima menerima total 30 kilogram untuk periode Juli sampai September 2026. Secara provinsi, alokasi menyentuh lebih dari 37,27 ribu ton beras.
| Wilayah | Penerima | Total Beras |
|---|---|---|
| Provinsi Lampung | 1.242.582 | lebih dari 37,27 ribu ton |
| Kabupaten Lampung Tengah | 187.359 | 5.620.770 kg |
| Kampung Mekar Jaya | 581 | 17.430 kg (untuk 3 bulan) |
Kehadiran pejabat dan seremonial
Penyaluran simbolis dipimpin Menteri Pertanian yang juga Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman. Turut hadir Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani dan Direktur Operasi Perum BULOG Andi Afdal. Kegiatan menjadi titik awal penyaluran bantuan di sejumlah wilayah Lampung.
“Bapak Presiden melalui kebijakannya memberikan bantuan pangan untuk 33,4 juta orang di seluruh Indonesia. Khusus di Lampung, ada 1,2 juta orang yang menerima bantuan pangan,” ujar Andi Amran Sulaiman.
Tujuan dan mekanisme pelaksanaan
Pemerintah menyatakan program ini bertujuan untuk membantu kebutuhan beras keluarga penerima dan menjaga daya beli masyarakat. BULOG menyatakan siap melaksanakan penugasan, dengan menekankan ketersediaan stok, jaringan pergudangan, serta kesiapan operasional dan distribusi.
“BULOG siap menjalankan penugasan pemerintah dalam menyalurkan Bantuan Pangan Beras kepada masyarakat yang berhak,” ujar Ahmad Rizal Ramdhani.
Pengawasan dan prospek
BULOG bersama Bapanas, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan akan mengawal penyaluran agar tepat sasaran, jumlah, waktu, dan kualitas. Pemerintah berharap bantuan diterima secara optimal oleh masyarakat yang berhak.
Penyaluran periode Juli–September 2026 ini juga dipandang sebagai instrumen perlindungan sosial yang dapat menjaga stabilitas pangan di tingkat lokal dan regional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...