Kuta Baro Targetkan Penyaluran Bantuan Beras Tuntas September 2026
Kuta Baro, Aceh Besar — Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi SE MM, menargetkan penyaluran bantuan pangan beras di 47 gampong wilayah Kecamatan Kuta Baro rampung 100 persen pada akhir September 2026. Hingga Jumat (4/9), sebanyak 19 gampong sudah menerima bantuan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyaluran secara bertahap sesuai jadwal.
Progres penyaluran
Penyaluran dilakukan bertahap dan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah kecamatan dan pemerintahan gampong. Sampai saat ini, 19 dari 47 gampong tercatat sudah menerima distribusi beras bantuan.
Target penyelesaian diset pada akhir bulan September 2026 agar seluruh penerima yang telah terdata mendapatkan bantuan sesuai ketentuan.
Mekanisme dan koordinasi
Pemerintah kecamatan bekerja sama erat dengan pemerintah gampong untuk memastikan proses distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran. Koordinasi ini juga dimaksudkan untuk meminimalkan kendala di lapangan serta memastikan data penerima dapat diverifikasi.
"Dari 47 gampong, saat ini sudah 19 gampong yang menerima penyaluran bantuan pangan beras. Kita targetkan seluruhnya selesai 100 persen sampai akhir September,"
"Kita terus koordinasikan dengan pihak gampong agar penyalurannya berjalan lancar dan tidak ada kendala di lapangan,"
Sasaran penerima
Bantuan ditujukan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan oleh pihak terkait. Penentuan sasaran mengikuti daftar yang sudah diverifikasi untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan keberpihakan pada kelompok yang paling membutuhkan.
Pengawasan dan target akhir
Pemerintah Kecamatan Kuta Baro akan terus memantau perkembangan penyaluran di setiap gampong sampai seluruh sasaran menerima bantuan. Monitoring ini mencakup verifikasi data penerima dan pengecekan teknis distribusi agar penyaluran sesuai ketentuan.
Zahrul Fuadi menegaskan pentingnya kesesuaian data agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, serta berjanji melakukan pengawasan sampai proses selesai.
Dengan langkah koordinatif dan pemantauan berkelanjutan, pemerintah kecamatan berharap target penyelesaian pada akhir September 2026 dapat tercapai tanpa menimbulkan masalah administrasi maupun distribusi di lapangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Vandiko Terima Kajari Samosir, Tekankan Sinergi Antarinstansi
Bupati Vandiko menerima Kajari Akwan Annas di Kantor Bupati Samosir (4/9) untuk memperkuat komunikasi dan si...
Desak Pemberantasan Narkoba dan Judi di Sibolangit
Ketua PBK mendesak Kapolda Sumut segera menindak peredaran narkoba dan judi di Sibolangit yang dinilai merus...
Polda Sumut Periksa Akun soal Dugaan Penjualan Winda Lorenza
Polda Sumut memanggil pemilik akun yang menyebarkan dugaan penjualan Winda Lorenza; Propam dan Tim Supervisi...
Medan: Ketua IKRAR Bantah Tuduhan 'Calo' terhadap Rivai Parinduri
Ketua IKRAR Harist Lubis membantah tuduhan 'calo' terhadap Rivai Parinduri; kasus disarankan dilaporkan ke D...
Oknum Kepling Ditangkap Jual 600 Pil Ekstasi di Medan
Oknum kepling di Medan ditangkap membawa 600 pil ekstasi; pelaku mengaku diupah Rp4 juta untuk pengiriman at...
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online, Satpam dan Kepling Ditangkap
Polda Sumut mengungkap penipuan online dan menangkap dua tersangka; kasus narkoba juga menjerat satpam dan k...