Kuta Baro Targetkan Penyaluran Bantuan Beras Tuntas September 2026
Kuta Baro, Aceh Besar — Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi SE MM, menargetkan penyaluran bantuan pangan beras di 47 gampong wilayah Kecamatan Kuta Baro rampung 100 persen pada akhir September 2026. Hingga Jumat (4/9), sebanyak 19 gampong sudah menerima bantuan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyaluran secara bertahap sesuai jadwal.
Progres penyaluran
Penyaluran dilakukan bertahap dan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah kecamatan dan pemerintahan gampong. Sampai saat ini, 19 dari 47 gampong tercatat sudah menerima distribusi beras bantuan.
Target penyelesaian diset pada akhir bulan September 2026 agar seluruh penerima yang telah terdata mendapatkan bantuan sesuai ketentuan.
Mekanisme dan koordinasi
Pemerintah kecamatan bekerja sama erat dengan pemerintah gampong untuk memastikan proses distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran. Koordinasi ini juga dimaksudkan untuk meminimalkan kendala di lapangan serta memastikan data penerima dapat diverifikasi.
"Dari 47 gampong, saat ini sudah 19 gampong yang menerima penyaluran bantuan pangan beras. Kita targetkan seluruhnya selesai 100 persen sampai akhir September,"
"Kita terus koordinasikan dengan pihak gampong agar penyalurannya berjalan lancar dan tidak ada kendala di lapangan,"
Sasaran penerima
Bantuan ditujukan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan oleh pihak terkait. Penentuan sasaran mengikuti daftar yang sudah diverifikasi untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan keberpihakan pada kelompok yang paling membutuhkan.
Pengawasan dan target akhir
Pemerintah Kecamatan Kuta Baro akan terus memantau perkembangan penyaluran di setiap gampong sampai seluruh sasaran menerima bantuan. Monitoring ini mencakup verifikasi data penerima dan pengecekan teknis distribusi agar penyaluran sesuai ketentuan.
Zahrul Fuadi menegaskan pentingnya kesesuaian data agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, serta berjanji melakukan pengawasan sampai proses selesai.
Dengan langkah koordinatif dan pemantauan berkelanjutan, pemerintah kecamatan berharap target penyelesaian pada akhir September 2026 dapat tercapai tanpa menimbulkan masalah administrasi maupun distribusi di lapangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Gampong Kuta Barat Jadi Desa Percontohan Antikorupsi Aceh 2025
Wali Kota Sabang minta integritas dijaga setelah Gampong Kuta Barat terpilih sebagai Desa Percontohan Antiko...
Kafilah Lhoknga Targetkan Posisi Tiga Besar di MTQ ke-35
Kafilah Lhoknga bawa 36 peserta di MTQ ke-35 Aceh Besar, target tiga besar dan kesiapan tawarkan diri jadi t...
Polres Pematangsiantar Tangkap Mahasiswa Pemilik Ganja
Polres Pematangsiantar menangkap mahasiswa GDS (18) di Siantar Marihat, Minggu 18/10; ditemukan 32,83 gram g...
Sergai FC Diperkuat Bupati Menang 3-2 atas PS Pemko Medan
Sergai FC, diperkuat Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan, menang 3-2 atas PS Pemko Medan pada laga...
Hasnah Jaya Siregar Sah Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031
Hasnah Jaya Siregar dinyatakan sah sebagai Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031 setelah dua suara dicabut karen...
Hasnah Putri Jaya Ditetapkan Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031
Hasnah Putri Jaya Siregar ditetapkan Ketua KORMI Labuhanbatu 2026–2031 setelah sidang Muskab II; keputusan d...