Lokal

Kuta Baro Targetkan Penyaluran Bantuan Beras Tuntas September 2026

Bagikan:
Distribusi beras bantuan pangan di gampong Kuta Baro, Aceh Besar

Kuta Baro, Aceh Besar — Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi SE MM, menargetkan penyaluran bantuan pangan beras di 47 gampong wilayah Kecamatan Kuta Baro rampung 100 persen pada akhir September 2026. Hingga Jumat (4/9), sebanyak 19 gampong sudah menerima bantuan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyaluran secara bertahap sesuai jadwal.

Progres penyaluran

Penyaluran dilakukan bertahap dan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah kecamatan dan pemerintahan gampong. Sampai saat ini, 19 dari 47 gampong tercatat sudah menerima distribusi beras bantuan.

Target penyelesaian diset pada akhir bulan September 2026 agar seluruh penerima yang telah terdata mendapatkan bantuan sesuai ketentuan.

Mekanisme dan koordinasi

Pemerintah kecamatan bekerja sama erat dengan pemerintah gampong untuk memastikan proses distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran. Koordinasi ini juga dimaksudkan untuk meminimalkan kendala di lapangan serta memastikan data penerima dapat diverifikasi.

"Dari 47 gampong, saat ini sudah 19 gampong yang menerima penyaluran bantuan pangan beras. Kita targetkan seluruhnya selesai 100 persen sampai akhir September,"

"Kita terus koordinasikan dengan pihak gampong agar penyalurannya berjalan lancar dan tidak ada kendala di lapangan,"

Sasaran penerima

Bantuan ditujukan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan oleh pihak terkait. Penentuan sasaran mengikuti daftar yang sudah diverifikasi untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan keberpihakan pada kelompok yang paling membutuhkan.

Pengawasan dan target akhir

Pemerintah Kecamatan Kuta Baro akan terus memantau perkembangan penyaluran di setiap gampong sampai seluruh sasaran menerima bantuan. Monitoring ini mencakup verifikasi data penerima dan pengecekan teknis distribusi agar penyaluran sesuai ketentuan.

Zahrul Fuadi menegaskan pentingnya kesesuaian data agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, serta berjanji melakukan pengawasan sampai proses selesai.

Dengan langkah koordinatif dan pemantauan berkelanjutan, pemerintah kecamatan berharap target penyelesaian pada akhir September 2026 dapat tercapai tanpa menimbulkan masalah administrasi maupun distribusi di lapangan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait