Aceh Ajukan APBA 2027 Rp10,37 T, Fokus Pemulihan Pascabencana
BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA pada Senin, 26 Oktober 2026. Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, membacakan dokumen tersebut mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Penyampaian dan tujuan
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRA, serta kepala SKPA. Penyampaian nota keuangan ini menjadi bagian awal pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif sebelum penetapan.
Dokumen yang dibacakan memuat arah kebijakan pembangunan dan struktur anggaran Pemerintah Aceh untuk 2027. Penyusunan rancangan mengikuti KUA-PPAS dan RKPA yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2026.
Tema dan prioritas pembangunan 2027
Pemerintah Aceh menetapkan tema pembangunan 2027: "Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan". Tema ini menjadi arah kebijakan untuk periode kerja RPJMA 2025–2029.
Untuk mewujudkan tema tersebut, Pemerintah Aceh merinci sepuluh prioritas pembangunan. Prioritas ini mencakup aspek sosial, ekonomi, dan tata kelola.
- Penguatan pelaksanaan syariat Islam
- Penguatan implementasi kekhususan dan keistimewaan Aceh
- Penurunan angka kemiskinan
- Hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam dan maritim
- Penciptaan lapangan kerja
- Transformasi digital yang terintegrasi
- Peningkatan kualitas infrastruktur
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia, sains, dan teknologi
- Penguatan tata kelola birokrasi dan kemandirian fiskal daerah
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup
Rincian anggaran APBA 2027
Dalam nota keuangan, Pemerintah Aceh merencanakan total APBA 2027 sebesar Rp10,37 triliun. Rincian pendapatan dan belanja dibuat untuk mencapai prioritas pembangunan tersebut.
| Keterangan | Jumlah (Rp) |
|---|---|
| Total Pendapatan | 10.013.916.686.521 (~Rp10,01 T) |
| Pendapatan Asli Aceh (PAA) | 2.980.000.000.000 (~Rp2,98 T) |
| Pendapatan Transfer | 7.030.000.000.000 (~Rp7,03 T) |
| Lain-lain Pendapatan yang Sah | 2.090.000.000 (~Rp2,09 M) |
| Total Belanja | 10.374.275.027.386 (~Rp10,37 T) |
| Belanja Operasi | 8.140.000.000.000 (~Rp8,14 T) |
| Belanja Modal | 570.790.000.000 (~Rp570,79 M) |
| Belanja Tidak Terduga | 41.310.000.000 (~Rp41,31 M) |
| Belanja Transfer | 1.620.175.027.386 (~Rp1,62 T) |
| Penerimaan Pembiayaan (SiLPA) | 360.350.000.000 (~Rp360,35 M) |
| Pengeluaran Pembiayaan | Nihil |
Proses pembahasan dan langkah selanjutnya
Setelah penyampaian nota keuangan, dokumen Rancangan Qanun APBA 2027 diserahkan kepada DPRA sebagai dasar pembahasan lebih lanjut. Pemerintah Aceh dan DPR Aceh akan membahas rinciannya sesuai mekanisme legislasi.
Eksekutif berharap pembahasan berjalan lancar sehingga rancangan qanun dapat disepakati bersama dan segera ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
TPAK Perempuan Aceh 45,5%: Perhatian pada Kesehatan Psikososial
TPAK perempuan Aceh 45,50% (Februari 2026); tekanan psikososial dan perlindungan kerja perlu diperkuat untuk...
Wabup Aceh Besar Serukan Disiplin Lalu Lintas saat Operasi Patuh 2026
Wabup Aceh Besar ajak warga tingkatkan disiplin lalu lintas saat Operasi Patuh Seulawah 2026 berlangsung 26...
Kejari Medan Kembalikan Berkas Ledakan, Jalan Dairi Dipersoalkan
Kejari Medan kembalikan berkas ledakan rumah ke penyidik (status P-19); Distrik Dairi soal proyek jalan; ban...
Terdakwa Indra Nasution Diduga Perantara Jual Beli Sabu di Medan
Indra Nasution ditangkap polisi menyamar saat diduga menjadi perantara jual beli sabu; jaksa menjeratnya den...
Porprovsu 2026 Ditunda ke 1-9 Desember, Alasan Belum Jelas
Porprovsu 2026 bergeser ke 1-9 Desember, KONI Sumut belum merinci alasan dan kesiapan anggaran meski menyata...
FSPMI Minta UMP Sumut 2027 Naik 8–10%: Penjelasan Hitungan dan Ancaman Aksi
DPW FSPMI Sumut minta UMP Sumut 2027 naik 8–10% dengan dasar PP 49 dan KHL; ancam unjuk rasa awal November 2...