Lokal

Aceh Ajukan APBA 2027 Rp10,37 T, Fokus Pemulihan Pascabencana

Bagikan:
Penyerahan Nota Keuangan APBA Aceh 2027 di rapat paripurna DPRA

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA pada Senin, 26 Oktober 2026. Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, membacakan dokumen tersebut mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Penyampaian dan tujuan

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRA, serta kepala SKPA. Penyampaian nota keuangan ini menjadi bagian awal pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif sebelum penetapan.

Dokumen yang dibacakan memuat arah kebijakan pembangunan dan struktur anggaran Pemerintah Aceh untuk 2027. Penyusunan rancangan mengikuti KUA-PPAS dan RKPA yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2026.

Tema dan prioritas pembangunan 2027

Pemerintah Aceh menetapkan tema pembangunan 2027: "Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan". Tema ini menjadi arah kebijakan untuk periode kerja RPJMA 2025–2029.

Untuk mewujudkan tema tersebut, Pemerintah Aceh merinci sepuluh prioritas pembangunan. Prioritas ini mencakup aspek sosial, ekonomi, dan tata kelola.

  • Penguatan pelaksanaan syariat Islam
  • Penguatan implementasi kekhususan dan keistimewaan Aceh
  • Penurunan angka kemiskinan
  • Hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam dan maritim
  • Penciptaan lapangan kerja
  • Transformasi digital yang terintegrasi
  • Peningkatan kualitas infrastruktur
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia, sains, dan teknologi
  • Penguatan tata kelola birokrasi dan kemandirian fiskal daerah
  • Peningkatan kualitas lingkungan hidup

Rincian anggaran APBA 2027

Dalam nota keuangan, Pemerintah Aceh merencanakan total APBA 2027 sebesar Rp10,37 triliun. Rincian pendapatan dan belanja dibuat untuk mencapai prioritas pembangunan tersebut.

Keterangan Jumlah (Rp)
Total Pendapatan 10.013.916.686.521 (~Rp10,01 T)
Pendapatan Asli Aceh (PAA) 2.980.000.000.000 (~Rp2,98 T)
Pendapatan Transfer 7.030.000.000.000 (~Rp7,03 T)
Lain-lain Pendapatan yang Sah 2.090.000.000 (~Rp2,09 M)
Total Belanja 10.374.275.027.386 (~Rp10,37 T)
Belanja Operasi 8.140.000.000.000 (~Rp8,14 T)
Belanja Modal 570.790.000.000 (~Rp570,79 M)
Belanja Tidak Terduga 41.310.000.000 (~Rp41,31 M)
Belanja Transfer 1.620.175.027.386 (~Rp1,62 T)
Penerimaan Pembiayaan (SiLPA) 360.350.000.000 (~Rp360,35 M)
Pengeluaran Pembiayaan Nihil

Proses pembahasan dan langkah selanjutnya

Setelah penyampaian nota keuangan, dokumen Rancangan Qanun APBA 2027 diserahkan kepada DPRA sebagai dasar pembahasan lebih lanjut. Pemerintah Aceh dan DPR Aceh akan membahas rinciannya sesuai mekanisme legislasi.

Eksekutif berharap pembahasan berjalan lancar sehingga rancangan qanun dapat disepakati bersama dan segera ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait