Ancaman Scam Meningkat, Kerugian Capai Rp7,5 Triliun
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) mencatat lonjakan ancaman penipuan digital (scam) yang menyebabkan kerugian triliunan rupiah. Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria saat bertemu perwakilan Kaspersky di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, dikutip 3 Juli 2026.
Kerugian dan data laporan
Kemkomdigi merujuk laporan Global Anti-Scam Alliance yang mencatat dampak finansial besar akibat spam dan scam. Lonjakan ini terjadi seiring berkembangnya teknik penipuan berbasis teknologi.
"Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance,"
Angka tersebut menjadi indikator bahwa ancaman digital tidak lagi bersifat sporadis dan memerlukan penanganan terpadu. Selain kerugian finansial, praktik scam juga mengganggu kepercayaan publik pada layanan digital.
Dampak khusus pada kelompok rentan
Wamenkomdigi menekankan bahwa kelompok lansia menjadi target yang sangat rentan. Pelaku memanfaatkan ketidaktahuan teknologi dan kecanggihan alat untuk mengecoh korban.
"Para lansia kasihan, banyak sekali yang kena scam dan spam. Scam yang paling bahaya dengan menelepon sebagai orang lain, sekarang makin canggih karena bisa meniru suara orang bahkan meniru suara-suara pejabat pakai AI. Dia ketik teksnya, terus tinggal diputar ulang," ujarnya.
Metode yang makin canggih, seperti pemalsuan suara lewat AI, membuat korban sulit membedakan panggilan asli dan penipuan. Imbasnya adalah kehilangan dana dan trauma psikologis bagi korban dan keluarga.
Desakan penguatan kolaborasi dan fitur anti-scam
Seiring temuan tersebut, pemerintah mendorong kolaborasi lebih kuat antara regulator, pelaku industri telekomunikasi, dan layanan digital. Tujuannya adalah menghadirkan fitur perlindungan konsumen yang efektif.
Nezar menyatakan perlunya implementasi fitur anti-scam oleh seluruh operator dan penyedia layanan digital. Langkah ini dianggap krusial untuk meminimalkan dampak terhadap pengguna, terutama lansia.
"Pemerintah mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi para konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam. Baik dalam bentuk aplikasi atau bentuk lain,"
Implementasi bisa meliputi pemblokiran panggilan berbahaya, deteksi nomor palsu, dan edukasi pengguna. Kolaborasi teknis dan kebijakan dipandang perlu agar respons lebih cepat terhadap modus-modus baru.
Dengan meningkatnya kasus, penguatan sistem deteksi dan kampanye perlindungan konsumen menjadi prioritas untuk menekan kerugian ekonomi dan sosial akibat scam.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Patrialis: Sengketa Pilpres 2024 Seharusnya Sudah Kedaluwarsa
Patrialis Akbar menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan 2026 telah kedaluwarsa dan seharusnya...
45 Ucapan Rayakan HUT ke-81 TNI (5 Okt 2026)
Kumpulan 45 ucapan untuk menyambut HUT ke-81 TNI pada 5 Oktober 2026, siap dipakai sebagai caption dan pesan...
Rangkaian Lengkap HUT ke-81 TNI di Mabes TNI Cilangkap
Puncak HUT ke-81 TNI digelar di Mabes TNI Cilangkap pada 5 Oktober 2026, mencakup upacara, penganugerahan, s...
30 Link Twibbon HUT ke-81 TNI 2026 dan Cara Pasang
Kumpulan 30 link Twibbon HUT ke-81 TNI 2026 dan panduan singkat memasangnya untuk disebar di media sosial.
HUT ke-81 TNI 2026: Tema dan Unduh Logo Resmi
TNI merilis tema HUT ke-81 dan menyediakan logo serta materi publikasi resmi yang bisa diunduh untuk poster,...
Menkomdigi: 4,1 Juta Konten Judi Online Ditangani
Menkomdigi Meutya Hafid ungkap 4,1 juta konten judi online ditangani, mayoritas situs/IP berasal dari luar n...