Ancaman Scam Meningkat, Kerugian Capai Rp7,5 Triliun
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) mencatat lonjakan ancaman penipuan digital (scam) yang menyebabkan kerugian triliunan rupiah. Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria saat bertemu perwakilan Kaspersky di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, dikutip 3 Juli 2026.
Kerugian dan data laporan
Kemkomdigi merujuk laporan Global Anti-Scam Alliance yang mencatat dampak finansial besar akibat spam dan scam. Lonjakan ini terjadi seiring berkembangnya teknik penipuan berbasis teknologi.
"Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance,"
Angka tersebut menjadi indikator bahwa ancaman digital tidak lagi bersifat sporadis dan memerlukan penanganan terpadu. Selain kerugian finansial, praktik scam juga mengganggu kepercayaan publik pada layanan digital.
Dampak khusus pada kelompok rentan
Wamenkomdigi menekankan bahwa kelompok lansia menjadi target yang sangat rentan. Pelaku memanfaatkan ketidaktahuan teknologi dan kecanggihan alat untuk mengecoh korban.
"Para lansia kasihan, banyak sekali yang kena scam dan spam. Scam yang paling bahaya dengan menelepon sebagai orang lain, sekarang makin canggih karena bisa meniru suara orang bahkan meniru suara-suara pejabat pakai AI. Dia ketik teksnya, terus tinggal diputar ulang," ujarnya.
Metode yang makin canggih, seperti pemalsuan suara lewat AI, membuat korban sulit membedakan panggilan asli dan penipuan. Imbasnya adalah kehilangan dana dan trauma psikologis bagi korban dan keluarga.
Desakan penguatan kolaborasi dan fitur anti-scam
Seiring temuan tersebut, pemerintah mendorong kolaborasi lebih kuat antara regulator, pelaku industri telekomunikasi, dan layanan digital. Tujuannya adalah menghadirkan fitur perlindungan konsumen yang efektif.
Nezar menyatakan perlunya implementasi fitur anti-scam oleh seluruh operator dan penyedia layanan digital. Langkah ini dianggap krusial untuk meminimalkan dampak terhadap pengguna, terutama lansia.
"Pemerintah mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi para konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam. Baik dalam bentuk aplikasi atau bentuk lain,"
Implementasi bisa meliputi pemblokiran panggilan berbahaya, deteksi nomor palsu, dan edukasi pengguna. Kolaborasi teknis dan kebijakan dipandang perlu agar respons lebih cepat terhadap modus-modus baru.
Dengan meningkatnya kasus, penguatan sistem deteksi dan kampanye perlindungan konsumen menjadi prioritas untuk menekan kerugian ekonomi dan sosial akibat scam.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Enam Karya Sastra Klasik Indonesia Tampil di Abu Dhabi 2026
Kementerian Kebudayaan membawa enam karya sastra klasik berbahasa Inggris ke Abu Dhabi International Book Fa...
Legislator Minta Kedaulatan Energi Listrik di Daerah Batubara
Syarif Fasha mendesak pemerintah wujudkan kedaulatan energi listrik di daerah penghasil batubara seperti Jam...
Survei: Lagu Viral Pengaruhi Persepsi Publik terhadap Bahlil dan Golkar
Survei Citra Institute: lagu "Mas Bahlil Ganteng" mengubah sentimen publik—Bahlil turun ke 70% sedangkan Gol...
Kepala BPOM Minta Dukungan PANRB Perkuat Layanan di MPP
Kepala BPOM Taruna Ikrar minta dukungan PANRB untuk perkuat layanan BPOM di 141 MPP guna atasi isu SDM, orga...
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Korban Bencana di Sumatra
Pemerintah percepat pembangunan hunian tetap untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar; usulkan kenaik...
Kemeninves Gandeng Australia Perkuat Investasi Hilirisasi
Wamen Investasi Todotua ajak investor Australia perluas investasi hilirisasi, baterai, dan ekonomi hijau unt...