Ancaman Scam Meningkat, Kerugian Capai Rp7,5 Triliun
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) mencatat lonjakan ancaman penipuan digital (scam) yang menyebabkan kerugian triliunan rupiah. Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria saat bertemu perwakilan Kaspersky di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, dikutip 3 Juli 2026.
Kerugian dan data laporan
Kemkomdigi merujuk laporan Global Anti-Scam Alliance yang mencatat dampak finansial besar akibat spam dan scam. Lonjakan ini terjadi seiring berkembangnya teknik penipuan berbasis teknologi.
"Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance,"
Angka tersebut menjadi indikator bahwa ancaman digital tidak lagi bersifat sporadis dan memerlukan penanganan terpadu. Selain kerugian finansial, praktik scam juga mengganggu kepercayaan publik pada layanan digital.
Dampak khusus pada kelompok rentan
Wamenkomdigi menekankan bahwa kelompok lansia menjadi target yang sangat rentan. Pelaku memanfaatkan ketidaktahuan teknologi dan kecanggihan alat untuk mengecoh korban.
"Para lansia kasihan, banyak sekali yang kena scam dan spam. Scam yang paling bahaya dengan menelepon sebagai orang lain, sekarang makin canggih karena bisa meniru suara orang bahkan meniru suara-suara pejabat pakai AI. Dia ketik teksnya, terus tinggal diputar ulang," ujarnya.
Metode yang makin canggih, seperti pemalsuan suara lewat AI, membuat korban sulit membedakan panggilan asli dan penipuan. Imbasnya adalah kehilangan dana dan trauma psikologis bagi korban dan keluarga.
Desakan penguatan kolaborasi dan fitur anti-scam
Seiring temuan tersebut, pemerintah mendorong kolaborasi lebih kuat antara regulator, pelaku industri telekomunikasi, dan layanan digital. Tujuannya adalah menghadirkan fitur perlindungan konsumen yang efektif.
Nezar menyatakan perlunya implementasi fitur anti-scam oleh seluruh operator dan penyedia layanan digital. Langkah ini dianggap krusial untuk meminimalkan dampak terhadap pengguna, terutama lansia.
"Pemerintah mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi para konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam. Baik dalam bentuk aplikasi atau bentuk lain,"
Implementasi bisa meliputi pemblokiran panggilan berbahaya, deteksi nomor palsu, dan edukasi pengguna. Kolaborasi teknis dan kebijakan dipandang perlu agar respons lebih cepat terhadap modus-modus baru.
Dengan meningkatnya kasus, penguatan sistem deteksi dan kampanye perlindungan konsumen menjadi prioritas untuk menekan kerugian ekonomi dan sosial akibat scam.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polri Kirim 2,1 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Polri mengirim 2.102 kg logistik dari Surabaya ke Labuan Bajo pada 20 Agustus 2026 untuk korban gempa NTT, m...
Pembiayaan UMKM: Dari Kuantitas ke Produktivitas
Fauzi Hariri: besarnya pembiayaan UMKM belum tentu meningkatkan produktivitas; fokus harus memastikan dana b...
Tim SAR Percepat Evakuasi Medis Pascagempa di NTT
Tim SAR percepat evakuasi medis pascagempa di empat kabupaten NTT; lansia dan ibu hamil diprioritaskan, peme...
Menekraf Tetapkan Modifikasi Otomotif Jadi Subsektor Ekraf
Kemenekraf resmi menetapkan modifikasi otomotif sebagai subsektor ekonomi kreatif lewat Perpres No.37/2026,...
583 Polisi Kehutanan Ikuti Pelatihan untuk Perkuat Pengamanan Hutan
583 Polisi Kehutanan menjalani pelatihan dua bulan di Semarang sebagai tahap awal menuju target 6.500 person...
Polri Gelar Trauma Healing untuk Pengungsi Gempa di Maumere
Kapolda NTT dan Bhayangkari gelar trauma healing bagi pengungsi gempa Maumere, fokus pada anak, bayi, dan pe...