Nasional

Legislator Minta Kedaulatan Energi Listrik di Daerah Batubara

Bagikan:
Ilustrasi pembangkit listrik dan tambang batubara untuk kedaulatan energi daerah

Anggota Komisi XII DPR, Syarif Fasha, mendesak pemerintah mewujudkan kedaulatan energi listrik di daerah penghasil batubara pada Jumat, 3 Juli 2026. Ia menilai sejumlah wilayah penghasil batubara belum mandiri dalam pasokan listrik dan masih mengandalkan interkoneksi dari provinsi lain.

Contoh nyata: Jambi dan Kalimantan

Fasha menyorot Provinsi Jambi sebagai contoh utama. Meski memiliki cadangan batubara besar, Jambi masih bergantung pada interkoneksi dari Sumatera Selatan dan Sumatera Barat.

Ia juga menyebut kondisi serupa terjadi di beberapa wilayah Kalimantan. Menurutnya, meski sumber daya batubara melimpah, beberapa daerah di Kalimantan masih mengalami pemadaman bergilir.

"Jambi itu energinya, sumber energinya besar, tetapi masih interkoneksi mengandalkan sumber dari Sumatera Selatan dan Sumbar. Kapan di Jambi ini akan berdaulat energinya?"

Desakan pembangunan infrastruktur di luar Jawa

Fasha meminta agar pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional tidak hanya terpusat di Pulau Jawa. Ia menekankan pentingnya pemerataan investasi untuk meningkatkan kemandirian energi di daerah penghasil sumber daya.

"Indonesia bukan hanya punya Pulau Jawa, tetapi ada Sumatra, ada Kalimantan, ada Papua. Ini yang perlu disikapi karena belum menikmati keandalan pasokan listrik yang setara,"

Tuntutan ke PLN: tingkatkan keandalan dan ketahanan

Politikus tersebut mengingatkan agar PLN memperkuat keandalan dan ketahanan pasokan listrik nasional. Fokusnya pada sistem Jamali (Jawa-Madura-Bali), Sumatera, Kalimantan, dan wilayah lain agar mengurangi risiko blackout atau pemadaman bergilir.

Ia menegaskan perlunya strategi teknis dan investasi untuk memperbaiki jaringan, kapasitas pembangkit lokal, dan cadangan energi di daerah penghasil batubara.

Implikasi dan langkah selanjutnya

Permintaan ini menempatkan perhatian pada ketimpangan pasokan listrik antarwilayah. Jika direspon, langkah selanjutnya perlu meliputi peninjauan rencana kelistrikan regional dan percepatan proyek pembangkit serta transmisi di daerah penghasil energi.

Secara ringkas, desakan Syarif Fasha menuntut kebijakan yang mengarah pada pemerataan infrastruktur listrik nasional agar daerah penghasil sumber daya bisa menikmati kedaulatan energi secara nyata.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait